ADVERTISEMENT
Jumat, Maret 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polisi Limpahkan Kasus Pencurian Sepeda Motor di Jalan Budi Utomo ke Kejari Mimika

Korban akhirnya mengunggah kejadian yang dialaminya di media sosial Facebook, dengan harapan mendapatkan informasi atau petunjuk. Tidak lama kemudian, korban mendapatkan informasi motor miliknya berada di belakang Hotel Ossa De Villa.

21 September 2024
0
Polisi Limpahkan Kasus Pencurian Sepeda Motor di Jalan Budi Utomo ke Kejari Mimika

Unit Reskrim Polsek Mimika Baru, Polres Mimika melimpahkan berkas kasus pencurian sepeda motor di Jalan Budi Utomo, Timika ke Kejaksaan Negeri Mimika, Jumat 20 September 2024. (foto:Ist/koranpapua id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Unit Reskrim Polsek Mimika Baru, Polres Mimika, Polda Papua melimpahkan tahap II kasus pencurian sepeda motor di Gang Sentani, Jalan Budi Utomo, Timika dengan tersangka YM alias Mias.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti dipimpin langsung oleh Iptu Ketut Siartika, S.Sos, Kanit Reskrim Polsek Miru setelah menerima surat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika yang menyatakan berkas perkara lengkap (P21), Jumat 20 September 2024.

ADVERTISEMENT

AKP J Limbong, S.H, Kapolsek Mimika Baru mengatakan, pelimpahan kasus pencurian dengan tersangka YM telah sesuai dengan prosedur hukum, setelah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dijelaskan, kasus pencurian ini terjadi pada tanggal 23 Juli 2024 sekitar pukul 04.00 WIT. Setelah kejadian itu, korban atas nama Irianti, berusaha melakukan pencarian di sekitar kompleks, namun tidak membuahkan hasil.

Baca Juga

Dorong Ekonomi Masyarakat Pesisir: YPMAK Bentuk Pokja Program Kampung Aparuka 2026, Siapkan Anggaran Rp300 Juta

Prajurit Gerak Cepat TNI AU Dikerahkan, Amankan 11 Bandara Perintis di Papua

Korban akhirnya mengunggah kejadian yang dialaminya di media sosial Facebook, dengan harapan mendapatkan informasi atau petunjuk.

Tidak lama kemudian, korban mendapatkan informasi dari saksi (MSP dan PS) terkait keberadaan motor miliknya berada di belakang Hotel Ossa De Villa.

Atas informasi tersebut, tim opsnal Polsek Mimika Baru langsung melakukan penangkapan pelaku dan mengamankan barang bukti.

Atas perbuatannya, YM dipersangkakan dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Pada pelaksanaan tahap II ini, penyerahan tersangka disertai dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dan STNK atas nama Irianti, yang diterima langsung oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Dengan penyerahan ini, selanjutnya menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan untuk kelanjutan proses hukumnya,” tutup AKP Limbong. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dorong Ekonomi Masyarakat Pesisir: YPMAK Bentuk Pokja Program Kampung Aparuka 2026, Siapkan Anggaran Rp300 Juta

Dorong Ekonomi Masyarakat Pesisir: YPMAK Bentuk Pokja Program Kampung Aparuka 2026, Siapkan Anggaran Rp300 Juta

13 Maret 2026
Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

Prajurit Gerak Cepat TNI AU Dikerahkan, Amankan 11 Bandara Perintis di Papua

13 Maret 2026
Kapolres Mimika Jawab Keraguan Operator Terbangkan Pesawat ke Empat Distrik Pegunungan

Dua Kali Peristiwa Penembakan di Tembagapura, TNI-Polri Perketat Pengamanan, Antisipasi Masuk ke Kota Timika

13 Maret 2026
Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

Kinerja 133 Kepala Kampung Dievaluasi, Sekda Abraham Instruksikan Siapkan Dokumen dan Laporan Keuangan

13 Maret 2026
Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

13 Maret 2026
Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

12 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    706 shares
    Bagikan 282 Tweet 177
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    655 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    644 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Gerebek Tempat Penyulingan Sopi, Polisi Amankan Enam Buah Alat Penyulingan

Gerebek Tempat Penyulingan Sopi, Polisi Amankan Enam Buah Alat Penyulingan

Mayat Perempuan Ditemukan di Pantai Metmedon dengan Kondisi Mulut Berbusa

Mayat Perempuan Ditemukan di Pantai Metmedon dengan Kondisi Mulut Berbusa

Pilot Philip Mark Bebas dari Tawanan KKB, “Halo Saya Senang Sekali Bisa Pulang Ketemu Keluarga yang Saya Sayangi”

Pilot Philip Mark Bebas dari Tawanan KKB, “Halo Saya Senang Sekali Bisa Pulang Ketemu Keluarga yang Saya Sayangi”

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id