SARMI-Koranpapua.id– Jasat mayat yang belakangan diketahui bernama Yohan Kornelis Timotius Agaki (54) ditemukan terapung di pesisir pantai Kampung Armo, Distrik Sarmi, Kabupaten Sarmi, Papua, Selasa 17 September 2024.
Mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 07.00 WIT oleh Noak Marsau (56), salah satu warga kampung yang kebetulan melintas menggunakan speed di pantai Kampung Armo.
Melihat adanya jenasah yang terapung, Noak langsung mengarahkan speednya ke darat dan langsung menyampaikan ke warga yang ada di sekitar bibir pantai.
Warga setempat kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Sarmi.
Ps. Kanit Reskrim Polsek Sarmi, Aipda Jufri Hermanto bersama Kapolsek Sarmi yang mendapatkan laporan warga langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Jenazah kemudian diangkat ke speed. Setelah dilakukan pengecekan korban diketahui bernama Yohan Kornelis Timotius Agaki yang merupakan warga Sarmi Kota.
“Saksi ketika menemukan korban sudah tidak bernyawa dan terseret arus ombak. Saksi kemudian melaporkannya ke pihak berwenang,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek bersama KBO Reskrim Polres Sarmi, Ipda Nicholas Aragay dan personil polisi, kemudian mengevakuasi jasad korban ke Puskesmas Sarmi untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan medis, jenazah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. (Redaksi)