ADVERTISEMENT
Jumat, September 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Terlibat Penjualan Obat Alprazolam, IRT di Timika Ditangkap Polisi

Pelaku mengakui bahwa obat-obatan tersebut adalah miliknya dan sering dijual kepada konsumen yang berada di kota Timika. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 47 papan obat-obatan yang berisi 470 butir.

16 September 2024
0
Terlibat Penjualan Obat Alprazolam, IRT di Timika Ditangkap Polisi

SR bersama barang buktinya 470 butir obat Alprazolam saat diamankan polisi. (Foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Jajaran Satres Narkoba Polres Mimika, Polda Papua menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SR.

SR ditangkap di rumahnya terletak di KM 9, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Sabtu 14 September 2024, karena diduga terlibat dalam penjualan obat jenis Alprazolam tanpa izin edar.

ADVERTISEMENT

AKP Andi Sudirman Arif, Kasat Narkoba Polres Mimika kepada koranpapua.id, Senin 16 September 2024 mengatakan, SR ditangkap karena diketahui terlibat dalam tindak pidana kesehatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Benar saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolres Mimika guna diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

Dikatakan, pengungkapan kasus ini berawal setelah Tim Opsnal Satres Narkoba mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang dicurigai sering memperjualbelikan obat-obatan jenis Alprazolam.

Sekitar pukul 19.00 WIT, polisi bergerak cepat melakukan pemantauan lapangan. Dan pada pukul 19.30, polisi berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya.

“Saat ditangkap pelaku sedang berada di rumah bersama suaminya,” jelas Andi Sudirman.

Polisi selanjutnya melakukan interogasi, dan pelaku mengakui bahwa obat-obatan tersebut adalah miliknya dan sering dijual kepada konsumen yang berada di kota Timika

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 47 papan obat-obatan yang berisi 470 butir.

Akibat perbuatannya, SR disangkakan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1), atau Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Dan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

10 September 2026
Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

10 September 2026
Dalam Dua Hari, 6 Anggota dan Simpatisan OPM Ikrar Setia kepada NKRI

Dalam Dua Hari, 6 Anggota dan Simpatisan OPM Ikrar Setia kepada NKRI

10 September 2026
Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

10 September 2026
Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

10 September 2026
Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

10 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
Next Post
Bawaslu Gelar Bimtek Perekrutan PTPS untuk PKD se- Mimika, Salahhudin Ingatkan Laksanakan Tugas dengan Tanggungjawab

Bawaslu Gelar Bimtek Perekrutan PTPS untuk PKD se- Mimika, Salahhudin Ingatkan Laksanakan Tugas dengan Tanggungjawab

Pj Bupati Mimika Valentinus S. Sumito Resmikan Gedung Dishub Senilai Rp74 Miliar Lebih

Pj Bupati Mimika Valentinus S. Sumito Resmikan Gedung Dishub Senilai Rp74 Miliar Lebih

Jasat Yohan Timotius Ditemukan Terapung di Pantai Kampung Armo Sarmi

Jasat Yohan Timotius Ditemukan Terapung di Pantai Kampung Armo Sarmi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id