ADVERTISEMENT
Rabu, September 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Terlibat Penjualan Obat Alprazolam, IRT di Timika Ditangkap Polisi

Pelaku mengakui bahwa obat-obatan tersebut adalah miliknya dan sering dijual kepada konsumen yang berada di kota Timika. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 47 papan obat-obatan yang berisi 470 butir.

16 September 2024
0
Terlibat Penjualan Obat Alprazolam, IRT di Timika Ditangkap Polisi

SR bersama barang buktinya 470 butir obat Alprazolam saat diamankan polisi. (Foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Jajaran Satres Narkoba Polres Mimika, Polda Papua menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SR.

SR ditangkap di rumahnya terletak di KM 9, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Sabtu 14 September 2024, karena diduga terlibat dalam penjualan obat jenis Alprazolam tanpa izin edar.

ADVERTISEMENT

AKP Andi Sudirman Arif, Kasat Narkoba Polres Mimika kepada koranpapua.id, Senin 16 September 2024 mengatakan, SR ditangkap karena diketahui terlibat dalam tindak pidana kesehatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Benar saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolres Mimika guna diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga

Dua Korban Kecelakaan Ditemukan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika, Satu Tewas di Selokan

Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

Dikatakan, pengungkapan kasus ini berawal setelah Tim Opsnal Satres Narkoba mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang dicurigai sering memperjualbelikan obat-obatan jenis Alprazolam.

Sekitar pukul 19.00 WIT, polisi bergerak cepat melakukan pemantauan lapangan. Dan pada pukul 19.30, polisi berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya.

“Saat ditangkap pelaku sedang berada di rumah bersama suaminya,” jelas Andi Sudirman.

Polisi selanjutnya melakukan interogasi, dan pelaku mengakui bahwa obat-obatan tersebut adalah miliknya dan sering dijual kepada konsumen yang berada di kota Timika

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 47 papan obat-obatan yang berisi 470 butir.

Akibat perbuatannya, SR disangkakan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1), atau Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Dan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dua Korban Kecelakaan Ditemukan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika, Satu Tewas di Selokan

Dua Korban Kecelakaan Ditemukan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika, Satu Tewas di Selokan

30 September 2026
Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

30 September 2026
Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

Dinkes Mimika Gencarkan PHBS dan Aksi Bergizi, Siswa SMPN 1 Mapurujaya Belajar Hidup Sehat

29 September 2026
PKK Kwamki Narama Dilantik, Suzy Rettob Tekankan Kerja Nyata

PKK Kwamki Narama Dilantik, Suzy Rettob Tekankan Kerja Nyata

29 September 2026
Gerakan Bumil Sehat di Mapurujaya, Suami Siaga Dapat Apresiasi Peserta

Gerakan Bumil Sehat di Mapurujaya, Suami Siaga Dapat Apresiasi Peserta

29 September 2026
TP-PKK Mimika Turun ke Kampung, Salurkan Pangan Lokal dan Suplemen untuk Cegah Stunting

TP-PKK Mimika Turun ke Kampung, Salurkan Pangan Lokal dan Suplemen untuk Cegah Stunting

29 September 2026

POPULER

  • TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

    TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Sekolah Mengajarkan Ilmu, Rumah Membentuk Jiwa Anak

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Kebakaran Hutan dan Rawa-Rawa Merusak Ekosistem Tanah Papua

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
Next Post
Bawaslu Gelar Bimtek Perekrutan PTPS untuk PKD se- Mimika, Salahhudin Ingatkan Laksanakan Tugas dengan Tanggungjawab

Bawaslu Gelar Bimtek Perekrutan PTPS untuk PKD se- Mimika, Salahhudin Ingatkan Laksanakan Tugas dengan Tanggungjawab

Pj Bupati Mimika Valentinus S. Sumito Resmikan Gedung Dishub Senilai Rp74 Miliar Lebih

Pj Bupati Mimika Valentinus S. Sumito Resmikan Gedung Dishub Senilai Rp74 Miliar Lebih

Jasat Yohan Timotius Ditemukan Terapung di Pantai Kampung Armo Sarmi

Jasat Yohan Timotius Ditemukan Terapung di Pantai Kampung Armo Sarmi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id