ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Terlibat Penjualan Obat Alprazolam, IRT di Timika Ditangkap Polisi

Pelaku mengakui bahwa obat-obatan tersebut adalah miliknya dan sering dijual kepada konsumen yang berada di kota Timika. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 47 papan obat-obatan yang berisi 470 butir.

16 September 2024
0
Terlibat Penjualan Obat Alprazolam, IRT di Timika Ditangkap Polisi

SR bersama barang buktinya 470 butir obat Alprazolam saat diamankan polisi. (Foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Jajaran Satres Narkoba Polres Mimika, Polda Papua menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SR.

SR ditangkap di rumahnya terletak di KM 9, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Sabtu 14 September 2024, karena diduga terlibat dalam penjualan obat jenis Alprazolam tanpa izin edar.

ADVERTISEMENT

AKP Andi Sudirman Arif, Kasat Narkoba Polres Mimika kepada koranpapua.id, Senin 16 September 2024 mengatakan, SR ditangkap karena diketahui terlibat dalam tindak pidana kesehatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Benar saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolres Mimika guna diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga

Dukung Program Pemberdayaan Ekonomi, TP PKK Provinsi Papua Berkunjung ke Pabrik Pengolahan Gurita Ekspor di Bantaeng

BPKP Dampingi Finalisasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026 Pemprov Papua Tengah

Dikatakan, pengungkapan kasus ini berawal setelah Tim Opsnal Satres Narkoba mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang dicurigai sering memperjualbelikan obat-obatan jenis Alprazolam.

Sekitar pukul 19.00 WIT, polisi bergerak cepat melakukan pemantauan lapangan. Dan pada pukul 19.30, polisi berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya.

“Saat ditangkap pelaku sedang berada di rumah bersama suaminya,” jelas Andi Sudirman.

Polisi selanjutnya melakukan interogasi, dan pelaku mengakui bahwa obat-obatan tersebut adalah miliknya dan sering dijual kepada konsumen yang berada di kota Timika

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 47 papan obat-obatan yang berisi 470 butir.

Akibat perbuatannya, SR disangkakan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1), atau Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Dan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dukung Program Pemberdayaan Ekonomi, TP PKK Provinsi Papua Berkunjung ke Pabrik Pengolahan Gurita Ekspor di Bantaeng

Dukung Program Pemberdayaan Ekonomi, TP PKK Provinsi Papua Berkunjung ke Pabrik Pengolahan Gurita Ekspor di Bantaeng

9 Juli 2026
BPKP Dampingi Finalisasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026 Pemprov Papua Tengah

BPKP Dampingi Finalisasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026 Pemprov Papua Tengah

9 Juli 2026
Hadir di Papua, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Akses Kepemilikan Rumah untuk Pekerja

Hadir di Papua, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Akses Kepemilikan Rumah untuk Pekerja

9 Juli 2026
Penyaluran Pertalite Tak Tepat Sasaran, Pertamina Bekukan Penjualan di SPBU SP2 Timika Selama 14 Hari

Pencairan Dana Desa di Mimika Tersendat, Banyak Kampung Belum Rampungkan LPJ 2025

9 Juli 2026
Penyaluran Pertalite Tak Tepat Sasaran, Pertamina Bekukan Penjualan di SPBU SP2 Timika Selama 14 Hari

Satgas ODC-2026 Tangkap Buronan Perantara Pemasok Senjata Api Ilegal untuk KKB di Papua

9 Juli 2026
Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan di Mimika Bergulir, Kejari Sita Rp300 Juta dari PT TPM

Dari Penyitaan Rp300 Juta, Kajari Mimika: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Korupsi untuk Menyembunyikan Barang Bukti

9 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    663 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Bupati Mimika Kritik Keras Kinerja Pejabat: “Sudah Dikasih Jabatan, Malas Masuk Kantor”

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tabrak Trotoar di Mile 32 Timika, Pengendara Sepada Motor Dilaporkan Tewas

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • YPMAK Genjot Transformasi RSMM, Seleksi Penyusun Master Plan Diikuti Puluhan Perusahaan Nasional

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Bawaslu Gelar Bimtek Perekrutan PTPS untuk PKD se- Mimika, Salahhudin Ingatkan Laksanakan Tugas dengan Tanggungjawab

Bawaslu Gelar Bimtek Perekrutan PTPS untuk PKD se- Mimika, Salahhudin Ingatkan Laksanakan Tugas dengan Tanggungjawab

Pj Bupati Mimika Valentinus S. Sumito Resmikan Gedung Dishub Senilai Rp74 Miliar Lebih

Pj Bupati Mimika Valentinus S. Sumito Resmikan Gedung Dishub Senilai Rp74 Miliar Lebih

Jasat Yohan Timotius Ditemukan Terapung di Pantai Kampung Armo Sarmi

Jasat Yohan Timotius Ditemukan Terapung di Pantai Kampung Armo Sarmi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id