ADVERTISEMENT
Sabtu, Oktober 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Terlibat Penjualan Obat Alprazolam, IRT di Timika Ditangkap Polisi

Pelaku mengakui bahwa obat-obatan tersebut adalah miliknya dan sering dijual kepada konsumen yang berada di kota Timika. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 47 papan obat-obatan yang berisi 470 butir.

16 September 2024
0
Terlibat Penjualan Obat Alprazolam, IRT di Timika Ditangkap Polisi

SR bersama barang buktinya 470 butir obat Alprazolam saat diamankan polisi. (Foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Jajaran Satres Narkoba Polres Mimika, Polda Papua menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SR.

SR ditangkap di rumahnya terletak di KM 9, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Sabtu 14 September 2024, karena diduga terlibat dalam penjualan obat jenis Alprazolam tanpa izin edar.

AKP Andi Sudirman Arif, Kasat Narkoba Polres Mimika kepada koranpapua.id, Senin 16 September 2024 mengatakan, SR ditangkap karena diketahui terlibat dalam tindak pidana kesehatan.

“Benar saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolres Mimika guna diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga

Penyidikan Dana Pilkada Bergulir, KPU Mimika Pastikan Aktivitas Tetap Normal

Maxim Timika Tegaskan Pengemudi dengan Identitas Tak Sesuai Bakal Ditindaklanjuti

Dikatakan, pengungkapan kasus ini berawal setelah Tim Opsnal Satres Narkoba mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang dicurigai sering memperjualbelikan obat-obatan jenis Alprazolam.

Sekitar pukul 19.00 WIT, polisi bergerak cepat melakukan pemantauan lapangan. Dan pada pukul 19.30, polisi berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya.

“Saat ditangkap pelaku sedang berada di rumah bersama suaminya,” jelas Andi Sudirman.

Polisi selanjutnya melakukan interogasi, dan pelaku mengakui bahwa obat-obatan tersebut adalah miliknya dan sering dijual kepada konsumen yang berada di kota Timika

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 47 papan obat-obatan yang berisi 470 butir.

Akibat perbuatannya, SR disangkakan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1), atau Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Dan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

17 Oktober 2026
Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

17 Oktober 2026
TNI Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

TNI Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

17 Oktober 2026
Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

16 Oktober 2026
19 Orang Ditangani dalam Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

19 Orang Ditangani dalam Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

16 Oktober 2026
Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

16 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    806 shares
    Bagikan 322 Tweet 202
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Bawaslu Gelar Bimtek Perekrutan PTPS untuk PKD se- Mimika, Salahhudin Ingatkan Laksanakan Tugas dengan Tanggungjawab

Bawaslu Gelar Bimtek Perekrutan PTPS untuk PKD se- Mimika, Salahhudin Ingatkan Laksanakan Tugas dengan Tanggungjawab

Pj Bupati Mimika Valentinus S. Sumito Resmikan Gedung Dishub Senilai Rp74 Miliar Lebih

Pj Bupati Mimika Valentinus S. Sumito Resmikan Gedung Dishub Senilai Rp74 Miliar Lebih

Jasat Yohan Timotius Ditemukan Terapung di Pantai Kampung Armo Sarmi

Jasat Yohan Timotius Ditemukan Terapung di Pantai Kampung Armo Sarmi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id