ADVERTISEMENT
Kamis, April 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kejati Papua Tahan Dua Tersangka Kredit Fiktif Bank Papua Sebesar Rp188 Miliar

Kejati Papua Tahan Dua Tersangka Kredit Fiktif Bank Papua Sebesar Rp188 Miliar

16 September 2024
0
Kejati Papua Tahan Dua Tersangka Kredit Fiktif Bank Papua Sebesar Rp188 Miliar

Dua tersangka perkara dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara Rp188 miliar ketika ditahan Kejati Papua. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua akhirnya menahan dua tersangka berinisial TR dan PF yang terlibat dalam kasus perkara dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp188 miliar.

Kedua tersangka ditahan, Jumat 13 September 2024 itu, terkait dugaan korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) kontruksi fiktif pada Bank Papua Cabang Enarotali, Kabupaten Pania, Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

“Kedua tersangka mendatangi Kejati Papua didampingi pengacara masing-masing. Sebelumnya kedua tersangka sempat mangkir pada panggilan pertama tanggal 5 September 2024 dengan alasan sakit,” ujar Ilham, Koordinator Penyidik Kejati Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah dilakukan pemeriksaan selama tiga jam, Penyidik Kejati Papua langsung melakukan penahanan. Namun sebelumnya kedua tersangka sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Dikatakan, kedua tersangka diduga melakukan pinjaman di Bank Papua Cabang Enarotali sebesar Rp188 miliar pada tahun 2016 dan 2017.

Dalam memuluskan pinjaman itu, mereka membuat 47 perusahaan. Dan masing-masing perusahaan melakukan pinjaman bank, masing-masing sebesar Rp4 miliar.

Ia mengatakan sebelumnya, Kejati Papua juga telah memeriksa 30 orang saksi dan telah menetapkan tiga orang tersangka lain.

“Penangkapan kedua tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya dengan tiga orang tersangka dimana ketiganya sudah menjalani hukuman,” jelasnya.

Kejati Papua juga telah menahan tersangka lainnya yakni Kepala Cabang Bank Enarotali yang menjabat saat itu.

Nixon Mahuse, Asisten Tindak Pidana Khusus mengatakan para tersangka akan dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi dan juga UU Pencucian Uang.

Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Lapas Kelas II A Abepura untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

16 April 2026
Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

16 April 2026
Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

16 April 2026
Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

16 April 2026
Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

16 April 2026
Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

16 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Terlibat Penjualan Obat Alprazolam, IRT di Timika Ditangkap Polisi

Terlibat Penjualan Obat Alprazolam, IRT di Timika Ditangkap Polisi

Bawaslu Gelar Bimtek Perekrutan PTPS untuk PKD se- Mimika, Salahhudin Ingatkan Laksanakan Tugas dengan Tanggungjawab

Bawaslu Gelar Bimtek Perekrutan PTPS untuk PKD se- Mimika, Salahhudin Ingatkan Laksanakan Tugas dengan Tanggungjawab

Pj Bupati Mimika Valentinus S. Sumito Resmikan Gedung Dishub Senilai Rp74 Miliar Lebih

Pj Bupati Mimika Valentinus S. Sumito Resmikan Gedung Dishub Senilai Rp74 Miliar Lebih

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id