ADVERTISEMENT
Senin, September 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kejati Papua Tahan Dua Tersangka Kredit Fiktif Bank Papua Sebesar Rp188 Miliar

Kejati Papua Tahan Dua Tersangka Kredit Fiktif Bank Papua Sebesar Rp188 Miliar

16 September 2024
0
Kejati Papua Tahan Dua Tersangka Kredit Fiktif Bank Papua Sebesar Rp188 Miliar

Dua tersangka perkara dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara Rp188 miliar ketika ditahan Kejati Papua. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua akhirnya menahan dua tersangka berinisial TR dan PF yang terlibat dalam kasus perkara dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp188 miliar.

Kedua tersangka ditahan, Jumat 13 September 2024 itu, terkait dugaan korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) kontruksi fiktif pada Bank Papua Cabang Enarotali, Kabupaten Pania, Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

“Kedua tersangka mendatangi Kejati Papua didampingi pengacara masing-masing. Sebelumnya kedua tersangka sempat mangkir pada panggilan pertama tanggal 5 September 2024 dengan alasan sakit,” ujar Ilham, Koordinator Penyidik Kejati Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah dilakukan pemeriksaan selama tiga jam, Penyidik Kejati Papua langsung melakukan penahanan. Namun sebelumnya kedua tersangka sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga

233 Liter Sopi Diamankan dari KM Sirimau di Pomako, Diduga untuk Dijual di Timika

Kejari Mimika Tetapkan Penyedia PT FJP Tersangka Korupsi Gerai Maritim

Dikatakan, kedua tersangka diduga melakukan pinjaman di Bank Papua Cabang Enarotali sebesar Rp188 miliar pada tahun 2016 dan 2017.

Dalam memuluskan pinjaman itu, mereka membuat 47 perusahaan. Dan masing-masing perusahaan melakukan pinjaman bank, masing-masing sebesar Rp4 miliar.

Ia mengatakan sebelumnya, Kejati Papua juga telah memeriksa 30 orang saksi dan telah menetapkan tiga orang tersangka lain.

“Penangkapan kedua tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya dengan tiga orang tersangka dimana ketiganya sudah menjalani hukuman,” jelasnya.

Kejati Papua juga telah menahan tersangka lainnya yakni Kepala Cabang Bank Enarotali yang menjabat saat itu.

Nixon Mahuse, Asisten Tindak Pidana Khusus mengatakan para tersangka akan dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi dan juga UU Pencucian Uang.

Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Lapas Kelas II A Abepura untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kabut Asap Selimuti Timika, Anggota DPRK Mariunus Tandiseno Desak Dinkes Bagikan Masker

Kabut Asap Selimuti Timika, Anggota DPRK Mariunus Tandiseno Desak Dinkes Bagikan Masker

28 September 2026
233 Liter Sopi Diamankan dari KM Sirimau di Pomako, Diduga untuk Dijual di Timika

233 Liter Sopi Diamankan dari KM Sirimau di Pomako, Diduga untuk Dijual di Timika

28 September 2026
Kejari Mimika Tetapkan Penyedia PT FJP Tersangka Korupsi Gerai Maritim

Kejari Mimika Tetapkan Penyedia PT FJP Tersangka Korupsi Gerai Maritim

28 September 2026
Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

28 September 2026
Delapan Fraksi Setujui APBD-P Mimika Rp6,1 Triliun, Pemkab Diminta Percepat Realisasi

Delapan Fraksi Setujui APBD-P Mimika Rp6,1 Triliun, Pemkab Diminta Percepat Realisasi

28 September 2026
Kabut Asap Selimuti Timika, Jarak Pandang Turun di Bawah 2 Kilometer

Kabut Asap Selimuti Timika, Jarak Pandang Turun di Bawah 2 Kilometer

28 September 2026

POPULER

  • Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Sekolah Mengajarkan Ilmu, Rumah Membentuk Jiwa Anak

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Polisi Tangkap Tersangka Penembakan Konsultan BPKAD di Yahukimo

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Terlibat Penjualan Obat Alprazolam, IRT di Timika Ditangkap Polisi

Terlibat Penjualan Obat Alprazolam, IRT di Timika Ditangkap Polisi

Bawaslu Gelar Bimtek Perekrutan PTPS untuk PKD se- Mimika, Salahhudin Ingatkan Laksanakan Tugas dengan Tanggungjawab

Bawaslu Gelar Bimtek Perekrutan PTPS untuk PKD se- Mimika, Salahhudin Ingatkan Laksanakan Tugas dengan Tanggungjawab

Pj Bupati Mimika Valentinus S. Sumito Resmikan Gedung Dishub Senilai Rp74 Miliar Lebih

Pj Bupati Mimika Valentinus S. Sumito Resmikan Gedung Dishub Senilai Rp74 Miliar Lebih

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id