ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polres Mimika Tetapkan Sembilan Tersangka Kasus Penganiayaan ASN, Enam Orang Ditahan di Mapolres

Sementara empat lainnya masih dilakukan pemanggilan, karena dua orang yang berprofesi sebagai pekerja bangunan telah pulang ke kampung halaman.

12 September 2024
0
Polres Mimika Tetapkan Sembilan Tersangka Kasus Penganiayaan ASN, Enam Orang Ditahan di Mapolres

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Penyidik Reskrim Polres Mimika menetapkan sembilan tersangka dari 13 orang yang diperiksa polisi dalam kasus penganiayaan terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Mimika.

Adapun inisial dari sembilan tersangka yakni ST, SDC, FE, WJC, JCS, YY, RMU, WW, dan JU.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus penganiayaan ini juga terlibat satu oknum pengacara dan tiga oknum anggota Polri yang bertugas di Timika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Polres Mimika kepada koranpapua.id, Kamis 12 September 2024 mengatakan, polisi awalnya memeriksa 13 orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan ASN.

Baca Juga

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

Dinkes Mimika Edukasi GERMAS dan PHBS, Posyandu Layani Ibu dan Balita di Inauga

Namun setelah melalui rangkaian pemeriksaan, akhirnya Penyidik menetapkan sembilan orang tersangka.

“Satreskrim saat ini telah melakukan penahanan kepada sembilan tersangka. Enam diantaranya sipil dan tiga oknum (anggota) polisi,” ujar Fajar.

Dikatakan dari sembilan tersangka, enam orang merupakan masyarakat sipil termasuk salah satu pengacara di Timika saat ini telah ditahan di Mapolres Mimika.

Sedangkan tiga oknum polisi sudah ditangani dan ditahan di kesatuannya. “Untuk tiga oknum polisi sudah dilakukan penahanan di kesatuan mereka,” jelas Fajar.

Sementara empat lainnya kata Kasatreskrim, masih dilakukan pemanggilan, karena dua orang yang berprofesi sebagai pekerja bangunan telah pulang ke kampung halaman.

“Untuk dua lainnya sementara saat ini masih menunggu petunjuk Jaksa karena masih kami dalami perannya dari tersangka yang lain,” jelasnya.

Seperti pernah diberitakan media ini, kasus penganiayaan ini terjadi di salah satu rumah yang berada di kompleks perumahan Regency, SP3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Sabtu 13 Juli 2024

Aksi main hakim sendiri yang dilakukan tersebut sempat menjadi viral dan perbincangan banyak kalangan di Timika.

Pasalnya setelah video penganiayaan viral baru diketahui bahwa para korban yang dianiaya merupakan salah tangkap. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

5 Agustus 2026
Dinkes Mimika Edukasi GERMAS dan PHBS, Posyandu Layani Ibu dan Balita di Inauga

Dinkes Mimika Edukasi GERMAS dan PHBS, Posyandu Layani Ibu dan Balita di Inauga

5 Agustus 2026
Kapolres Jayapura Turun Langsung Tangani Ratusan Korban Usai Konsumsi MBG

Kapolres Jayapura Turun Langsung Tangani Ratusan Korban Usai Konsumsi MBG

5 Agustus 2026
19 Finalis Adu Inovasi di Mimika Innovation Week 2026, BRIDA Bidik Solusi Nyata untuk Masyarakat Masyarakat

19 Finalis Adu Inovasi di Mimika Innovation Week 2026, BRIDA Bidik Solusi Nyata untuk Masyarakat Masyarakat

5 Agustus 2026
Satgas Pasgat Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Sugapa Intan Jaya

Satgas Pasgat Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Sugapa Intan Jaya

5 Agustus 2026
Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

5 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    657 shares
    Bagikan 263 Tweet 164
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kecelakaan Tunggal di Jalan Irigasi Timika, Pengendara Kabur Tinggalkan Motor

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Satnarkoba Polres Mimika Bekuk Bandar Narkoba, Amankan 317 Paket Sabu

Satnarkoba Polres Mimika Bekuk Bandar Narkoba, Amankan 317 Paket Sabu

Kabupaten Mimika Dianugerahi Penghargaan Paritrana Award 2024, Piagam dan Piala Diterima Pj Bupati Valentinus

Kabupaten Mimika Dianugerahi Penghargaan Paritrana Award 2024, Piagam dan Piala Diterima Pj Bupati Valentinus

Bappeda Mimika FGD Penjaringan Data SIDA, Petrus Yumte: Daya Saing Inovasi Mimika Peringkat Bawah

Kemiskinan di Mimika Masih Tinggi, Pj Sekda Ajak OPD Tingkatkan Inovasi Sektor Ekonomi Lokal

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id