ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polres Mimika Tetapkan Sembilan Tersangka Kasus Penganiayaan ASN, Enam Orang Ditahan di Mapolres

Sementara empat lainnya masih dilakukan pemanggilan, karena dua orang yang berprofesi sebagai pekerja bangunan telah pulang ke kampung halaman.

12 September 2024
0
Polres Mimika Tetapkan Sembilan Tersangka Kasus Penganiayaan ASN, Enam Orang Ditahan di Mapolres

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Penyidik Reskrim Polres Mimika menetapkan sembilan tersangka dari 13 orang yang diperiksa polisi dalam kasus penganiayaan terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Mimika.

Adapun inisial dari sembilan tersangka yakni ST, SDC, FE, WJC, JCS, YY, RMU, WW, dan JU.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus penganiayaan ini juga terlibat satu oknum pengacara dan tiga oknum anggota Polri yang bertugas di Timika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Polres Mimika kepada koranpapua.id, Kamis 12 September 2024 mengatakan, polisi awalnya memeriksa 13 orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan ASN.

Baca Juga

Darius Sabon Rain, S.E., M.Ec.Dev: Dari Ruang Kelas ke Ruang Kebijakan, Merancang Masa Depan Mimika Lewat Riset

Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

Namun setelah melalui rangkaian pemeriksaan, akhirnya Penyidik menetapkan sembilan orang tersangka.

“Satreskrim saat ini telah melakukan penahanan kepada sembilan tersangka. Enam diantaranya sipil dan tiga oknum (anggota) polisi,” ujar Fajar.

Dikatakan dari sembilan tersangka, enam orang merupakan masyarakat sipil termasuk salah satu pengacara di Timika saat ini telah ditahan di Mapolres Mimika.

Sedangkan tiga oknum polisi sudah ditangani dan ditahan di kesatuannya. “Untuk tiga oknum polisi sudah dilakukan penahanan di kesatuan mereka,” jelas Fajar.

Sementara empat lainnya kata Kasatreskrim, masih dilakukan pemanggilan, karena dua orang yang berprofesi sebagai pekerja bangunan telah pulang ke kampung halaman.

“Untuk dua lainnya sementara saat ini masih menunggu petunjuk Jaksa karena masih kami dalami perannya dari tersangka yang lain,” jelasnya.

Seperti pernah diberitakan media ini, kasus penganiayaan ini terjadi di salah satu rumah yang berada di kompleks perumahan Regency, SP3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Sabtu 13 Juli 2024

Aksi main hakim sendiri yang dilakukan tersebut sempat menjadi viral dan perbincangan banyak kalangan di Timika.

Pasalnya setelah video penganiayaan viral baru diketahui bahwa para korban yang dianiaya merupakan salah tangkap. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Darius Sabon Rain, S.E., M.Ec.Dev: Dari Ruang Kelas ke Ruang Kebijakan, Merancang Masa Depan Mimika Lewat Riset

Darius Sabon Rain, S.E., M.Ec.Dev: Dari Ruang Kelas ke Ruang Kebijakan, Merancang Masa Depan Mimika Lewat Riset

15 Juli 2026
Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

15 Juli 2026
Kobarkan Semangat Belajar Anak-Anak Papua, Jenderal Bintang Tiga Kunjungi Pedalaman Jayawijaya

Kobarkan Semangat Belajar Anak-Anak Papua, Jenderal Bintang Tiga Kunjungi Pedalaman Jayawijaya

15 Juli 2026
Marco Marcel Kurei dan Hasna Iriari Rumbiak Wakili Papua Barat Kibarkan Bendera Pusaka di Jakarta

Marco Marcel Kurei dan Hasna Iriari Rumbiak Wakili Papua Barat Kibarkan Bendera Pusaka di Jakarta

15 Juli 2026
Agenda Perdana Gubernur Mathius, Perkuat Sinergi Lintas Provinsi-Kabupaten untuk Akselerasi Pembangunan Papua

Program Sekolah Rakyat Diharapkan Membuka Kesempatan Kerja bagi Sarjana Putra-Putri Papua

15 Juli 2026
Januari-Juli 2026: Komnas HAM Catat 42 Peristiwa Konflik di Papua, 43 Warga Sipil Meninggal Dunia

Januari-Juli 2026: Komnas HAM Catat 42 Peristiwa Konflik di Papua, 43 Warga Sipil Meninggal Dunia

15 Juli 2026

POPULER

  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    723 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Satnarkoba Polres Mimika Bekuk Bandar Narkoba, Amankan 317 Paket Sabu

Satnarkoba Polres Mimika Bekuk Bandar Narkoba, Amankan 317 Paket Sabu

Kabupaten Mimika Dianugerahi Penghargaan Paritrana Award 2024, Piagam dan Piala Diterima Pj Bupati Valentinus

Kabupaten Mimika Dianugerahi Penghargaan Paritrana Award 2024, Piagam dan Piala Diterima Pj Bupati Valentinus

Bappeda Mimika FGD Penjaringan Data SIDA, Petrus Yumte: Daya Saing Inovasi Mimika Peringkat Bawah

Kemiskinan di Mimika Masih Tinggi, Pj Sekda Ajak OPD Tingkatkan Inovasi Sektor Ekonomi Lokal

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id