ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polres Mimika Tetapkan Sembilan Tersangka Kasus Penganiayaan ASN, Enam Orang Ditahan di Mapolres

Sementara empat lainnya masih dilakukan pemanggilan, karena dua orang yang berprofesi sebagai pekerja bangunan telah pulang ke kampung halaman.

12 September 2024
0
Polres Mimika Tetapkan Sembilan Tersangka Kasus Penganiayaan ASN, Enam Orang Ditahan di Mapolres

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Penyidik Reskrim Polres Mimika menetapkan sembilan tersangka dari 13 orang yang diperiksa polisi dalam kasus penganiayaan terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Mimika.

Adapun inisial dari sembilan tersangka yakni ST, SDC, FE, WJC, JCS, YY, RMU, WW, dan JU.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus penganiayaan ini juga terlibat satu oknum pengacara dan tiga oknum anggota Polri yang bertugas di Timika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Polres Mimika kepada koranpapua.id, Kamis 12 September 2024 mengatakan, polisi awalnya memeriksa 13 orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan ASN.

Baca Juga

843 ASN Baru Siap Bertugas di Pemprov Papua Tengah

Pertamina Berlakukan Harga Terbaru BBM Non-Subsidi di Papua-Maluku, Berikut Daftarnya

Namun setelah melalui rangkaian pemeriksaan, akhirnya Penyidik menetapkan sembilan orang tersangka.

“Satreskrim saat ini telah melakukan penahanan kepada sembilan tersangka. Enam diantaranya sipil dan tiga oknum (anggota) polisi,” ujar Fajar.

Dikatakan dari sembilan tersangka, enam orang merupakan masyarakat sipil termasuk salah satu pengacara di Timika saat ini telah ditahan di Mapolres Mimika.

Sedangkan tiga oknum polisi sudah ditangani dan ditahan di kesatuannya. “Untuk tiga oknum polisi sudah dilakukan penahanan di kesatuan mereka,” jelas Fajar.

Sementara empat lainnya kata Kasatreskrim, masih dilakukan pemanggilan, karena dua orang yang berprofesi sebagai pekerja bangunan telah pulang ke kampung halaman.

“Untuk dua lainnya sementara saat ini masih menunggu petunjuk Jaksa karena masih kami dalami perannya dari tersangka yang lain,” jelasnya.

Seperti pernah diberitakan media ini, kasus penganiayaan ini terjadi di salah satu rumah yang berada di kompleks perumahan Regency, SP3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Sabtu 13 Juli 2024

Aksi main hakim sendiri yang dilakukan tersebut sempat menjadi viral dan perbincangan banyak kalangan di Timika.

Pasalnya setelah video penganiayaan viral baru diketahui bahwa para korban yang dianiaya merupakan salah tangkap. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tagih Janji Bantuan Dana Usaha, Mama-Mama Papua Grudug Kantor Gubernur PBD, Sampaikan Lima Tuntutan

Tagih Janji Bantuan Dana Usaha, Mama-Mama Papua Grudug Kantor Gubernur PBD, Sampaikan Lima Tuntutan

1 Juli 2026
843 ASN Baru Siap Bertugas di Pemprov Papua Tengah

843 ASN Baru Siap Bertugas di Pemprov Papua Tengah

1 Juli 2026
Pertamina Berlakukan Harga Terbaru BBM Non-Subsidi di Papua-Maluku, Berikut Daftarnya

Pertamina Berlakukan Harga Terbaru BBM Non-Subsidi di Papua-Maluku, Berikut Daftarnya

1 Juli 2026
Satgas Pasgat Pengamanan Perbatasan RI-PNG Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Sekitar Pos Ilaga

Satgas Pasgat Pengamanan Perbatasan RI-PNG Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Sekitar Pos Ilaga

1 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80 di Mimika, Presiden: Jadikan Kepercayaan Rakyat sebagai Alasan Utama Memakai Seragam

Hari Bhayangkara ke-80 di Mimika, Presiden: Jadikan Kepercayaan Rakyat sebagai Alasan Utama Memakai Seragam

1 Juli 2026
Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Hari Ini, Beberapa Wilayah Diguyur Hujan, Warga Diminta Waspada

BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Indonesia, Papua Tengah Berpotensi Hujan Lebat

1 Juli 2026

POPULER

  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • SMK Negeri 6 Mimika: Sekolah Gratis dengan Empat Program Unggulan, Pendaftaran Hingga 10 Juli

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Remaja 14 Tahun Asal Jawa Barat Diduga Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks di Lokalisasi Kilometer 10

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • 152 Rumah di Mimika Lolos Verifikasi Program BSPS, 224 Usulan Masih Diproses

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Resmi Ditutup, Habiskan Anggaran Rp65,3 Miliar, Sulut Juara Umum

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Satnarkoba Polres Mimika Bekuk Bandar Narkoba, Amankan 317 Paket Sabu

Satnarkoba Polres Mimika Bekuk Bandar Narkoba, Amankan 317 Paket Sabu

Kabupaten Mimika Dianugerahi Penghargaan Paritrana Award 2024, Piagam dan Piala Diterima Pj Bupati Valentinus

Kabupaten Mimika Dianugerahi Penghargaan Paritrana Award 2024, Piagam dan Piala Diterima Pj Bupati Valentinus

Bappeda Mimika FGD Penjaringan Data SIDA, Petrus Yumte: Daya Saing Inovasi Mimika Peringkat Bawah

Kemiskinan di Mimika Masih Tinggi, Pj Sekda Ajak OPD Tingkatkan Inovasi Sektor Ekonomi Lokal

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id