ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polda Papua Ungkap Kasus Narkoba, Berhasil Amankan 960,79 Gram Ganja dan 109,46 Gram Sabu

Pada operasi yang berlangsung, Sabtu 7 September 2024 tepatnya di Jalan Ahmad Yani Timika, polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial S dengan barang bukti Sabu.

10 September 2024
0
Polda Papua Ungkap Kasus Narkoba, Berhasil Amankan 960,79 Gram Ganja dan 109,46 Gram Sabu

Pengedar dan barang bukti Narkoba yang berhasil diamankan personel Polda Papua. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Polda Papua kembali mencatat prestasi yang berhasil ditorehkan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua.

Pasalnya dalam dua operasi terpisah, personel Res Narkoba berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan Narkoba.

ADVERTISEMENT

Kombes Pol. Alfian, S.I.K, M.Si, Direktur Narkoba Polda Papua mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil menyita 960,79 gram Narkoba jenis Ganja serta 109,46 gram Narkoba jenis Sabu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu, operasi yang berlangsung pada Sabtu 7 September 2024 tepatnya di Jalan Ahmad Yani Timika, polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial S dengan barang bukti Sabu.

Baca Juga

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

“Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi yang kami terima terkait aktivitas para pelaku. Kami segera bertindak cepat untuk mencegah penyebaran lebih luas,” ujar Kombes Alfian di Jayapura, Senin 9 September 2024.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Alfian menegaskan bahwa ketiga pelaku saat ini telah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.

“Seluruh proses hukum akan terus kami jalankan, termasuk penyerahan para pelaku beserta barang bukti kepada Kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Penangkapan ini, menurut Alfian, adalah bagian dari komitmen kuat Polda Papua dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di wilayah Papua.

Ia mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya polisi dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan Narkoba.

“Kami akan terus memperkuat operasi untuk memutus jaringan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Papua,” tegasnya.

Masyarakat diharapkan dapat turut berperan aktif dalam upaya ini dengan memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

9 Juni 2026
Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

9 Juni 2026
Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

9 Juni 2026
Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

9 Juni 2026
Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

9 Juni 2026
Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

9 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    870 shares
    Bagikan 348 Tweet 218
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Kebakaran di Jalan Pendidikan Timika Hanguskan 12 Kamar Kos

Kebakaran di Jalan Pendidikan Timika Hanguskan 12 Kamar Kos

Bappeda Mimika FGD Penjaringan Data SIDA, Petrus Yumte: Daya Saing Inovasi Mimika Peringkat Bawah

Bappeda Mimika FGD Penjaringan Data SIDA, Petrus Yumte: Daya Saing Inovasi Mimika Peringkat Bawah

Lanjutkan Pemasangan Jaringan Air Bersih, Dinas PUPR Mimika Gelontorkan Rp63 Miliar Lebih

Lanjutkan Pemasangan Jaringan Air Bersih, Dinas PUPR Mimika Gelontorkan Rp63 Miliar Lebih

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id