ADVERTISEMENT
Minggu, Agustus 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polda Papua Ungkap Kasus Narkoba, Berhasil Amankan 960,79 Gram Ganja dan 109,46 Gram Sabu

Pada operasi yang berlangsung, Sabtu 7 September 2024 tepatnya di Jalan Ahmad Yani Timika, polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial S dengan barang bukti Sabu.

10 September 2024
0
Polda Papua Ungkap Kasus Narkoba, Berhasil Amankan 960,79 Gram Ganja dan 109,46 Gram Sabu

Pengedar dan barang bukti Narkoba yang berhasil diamankan personel Polda Papua. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Polda Papua kembali mencatat prestasi yang berhasil ditorehkan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua.

Pasalnya dalam dua operasi terpisah, personel Res Narkoba berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan Narkoba.

ADVERTISEMENT

Kombes Pol. Alfian, S.I.K, M.Si, Direktur Narkoba Polda Papua mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil menyita 960,79 gram Narkoba jenis Ganja serta 109,46 gram Narkoba jenis Sabu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu, operasi yang berlangsung pada Sabtu 7 September 2024 tepatnya di Jalan Ahmad Yani Timika, polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial S dengan barang bukti Sabu.

Baca Juga

KNPB Kepung DPRK Mimika, Tuntut Papua Jadi Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan, Aspirasi Akhirnya Diterima

SATP Timika Siapkan Generasi Muda Papua Berdaya Saing Global, Montessori hingga Kurikulum Internasional

“Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi yang kami terima terkait aktivitas para pelaku. Kami segera bertindak cepat untuk mencegah penyebaran lebih luas,” ujar Kombes Alfian di Jayapura, Senin 9 September 2024.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Alfian menegaskan bahwa ketiga pelaku saat ini telah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.

“Seluruh proses hukum akan terus kami jalankan, termasuk penyerahan para pelaku beserta barang bukti kepada Kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Penangkapan ini, menurut Alfian, adalah bagian dari komitmen kuat Polda Papua dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di wilayah Papua.

Ia mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya polisi dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan Narkoba.

“Kami akan terus memperkuat operasi untuk memutus jaringan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Papua,” tegasnya.

Masyarakat diharapkan dapat turut berperan aktif dalam upaya ini dengan memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

KNPB Kepung DPRK Mimika, Tuntut Papua Jadi Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan, Aspirasi Akhirnya Diterima

KNPB Kepung DPRK Mimika, Tuntut Papua Jadi Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan, Aspirasi Akhirnya Diterima

15 Agustus 2026
SATP Timika Siapkan Generasi Muda Papua Berdaya Saing Global, Montessori hingga Kurikulum Internasional

SATP Timika Siapkan Generasi Muda Papua Berdaya Saing Global, Montessori hingga Kurikulum Internasional

15 Agustus 2026
Siswi SATP Timika Wakili Papua Tengah ke Tingkat Nasional, Widi Siap Berlaga di Jakarta

Siswi SATP Timika Wakili Papua Tengah ke Tingkat Nasional, Widi Siap Berlaga di Jakarta

15 Agustus 2026
YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

YPMAK Bidik Potensi Kopi Jadi Program Unggulan di Wilayah Pegunungan Mimika 

15 Agustus 2026
Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

Willem Assem Sebut Tiga Warga yang Ditembak di Maybrat Bukan OPM, Dua Korbannya Perempuan 

15 Agustus 2026
Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Di Hadapan Ratusan Kepala Kampung, Gubernur Meki Nawipa Paparkan Besaran Dana Desa Delapan Kabupaten. Ini Rinciannya

15 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    903 shares
    Bagikan 361 Tweet 226
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    677 shares
    Bagikan 271 Tweet 169
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
Next Post
Kebakaran di Jalan Pendidikan Timika Hanguskan 12 Kamar Kos

Kebakaran di Jalan Pendidikan Timika Hanguskan 12 Kamar Kos

Bappeda Mimika FGD Penjaringan Data SIDA, Petrus Yumte: Daya Saing Inovasi Mimika Peringkat Bawah

Bappeda Mimika FGD Penjaringan Data SIDA, Petrus Yumte: Daya Saing Inovasi Mimika Peringkat Bawah

Lanjutkan Pemasangan Jaringan Air Bersih, Dinas PUPR Mimika Gelontorkan Rp63 Miliar Lebih

Lanjutkan Pemasangan Jaringan Air Bersih, Dinas PUPR Mimika Gelontorkan Rp63 Miliar Lebih

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id