ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polda Papua Ungkap Kasus Narkoba, Berhasil Amankan 960,79 Gram Ganja dan 109,46 Gram Sabu

Pada operasi yang berlangsung, Sabtu 7 September 2024 tepatnya di Jalan Ahmad Yani Timika, polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial S dengan barang bukti Sabu.

10 September 2024
0
Polda Papua Ungkap Kasus Narkoba, Berhasil Amankan 960,79 Gram Ganja dan 109,46 Gram Sabu

Pengedar dan barang bukti Narkoba yang berhasil diamankan personel Polda Papua. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Polda Papua kembali mencatat prestasi yang berhasil ditorehkan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua.

Pasalnya dalam dua operasi terpisah, personel Res Narkoba berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan Narkoba.

ADVERTISEMENT

Kombes Pol. Alfian, S.I.K, M.Si, Direktur Narkoba Polda Papua mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil menyita 960,79 gram Narkoba jenis Ganja serta 109,46 gram Narkoba jenis Sabu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu, operasi yang berlangsung pada Sabtu 7 September 2024 tepatnya di Jalan Ahmad Yani Timika, polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial S dengan barang bukti Sabu.

Baca Juga

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

“Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi yang kami terima terkait aktivitas para pelaku. Kami segera bertindak cepat untuk mencegah penyebaran lebih luas,” ujar Kombes Alfian di Jayapura, Senin 9 September 2024.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Alfian menegaskan bahwa ketiga pelaku saat ini telah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.

“Seluruh proses hukum akan terus kami jalankan, termasuk penyerahan para pelaku beserta barang bukti kepada Kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Penangkapan ini, menurut Alfian, adalah bagian dari komitmen kuat Polda Papua dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di wilayah Papua.

Ia mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya polisi dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan Narkoba.

“Kami akan terus memperkuat operasi untuk memutus jaringan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Papua,” tegasnya.

Masyarakat diharapkan dapat turut berperan aktif dalam upaya ini dengan memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

10 Juni 2026
Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

10 Juni 2026
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

10 Juni 2026
Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

10 Juni 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

10 Juni 2026
Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    882 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
Next Post
Kebakaran di Jalan Pendidikan Timika Hanguskan 12 Kamar Kos

Kebakaran di Jalan Pendidikan Timika Hanguskan 12 Kamar Kos

Bappeda Mimika FGD Penjaringan Data SIDA, Petrus Yumte: Daya Saing Inovasi Mimika Peringkat Bawah

Bappeda Mimika FGD Penjaringan Data SIDA, Petrus Yumte: Daya Saing Inovasi Mimika Peringkat Bawah

Lanjutkan Pemasangan Jaringan Air Bersih, Dinas PUPR Mimika Gelontorkan Rp63 Miliar Lebih

Lanjutkan Pemasangan Jaringan Air Bersih, Dinas PUPR Mimika Gelontorkan Rp63 Miliar Lebih

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id