ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polda Papua Ungkap Kasus Narkoba, Berhasil Amankan 960,79 Gram Ganja dan 109,46 Gram Sabu

Pada operasi yang berlangsung, Sabtu 7 September 2024 tepatnya di Jalan Ahmad Yani Timika, polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial S dengan barang bukti Sabu.

10 September 2024
0
Polda Papua Ungkap Kasus Narkoba, Berhasil Amankan 960,79 Gram Ganja dan 109,46 Gram Sabu

Pengedar dan barang bukti Narkoba yang berhasil diamankan personel Polda Papua. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Polda Papua kembali mencatat prestasi yang berhasil ditorehkan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua.

Pasalnya dalam dua operasi terpisah, personel Res Narkoba berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan Narkoba.

ADVERTISEMENT

Kombes Pol. Alfian, S.I.K, M.Si, Direktur Narkoba Polda Papua mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil menyita 960,79 gram Narkoba jenis Ganja serta 109,46 gram Narkoba jenis Sabu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu, operasi yang berlangsung pada Sabtu 7 September 2024 tepatnya di Jalan Ahmad Yani Timika, polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial S dengan barang bukti Sabu.

Baca Juga

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

“Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi yang kami terima terkait aktivitas para pelaku. Kami segera bertindak cepat untuk mencegah penyebaran lebih luas,” ujar Kombes Alfian di Jayapura, Senin 9 September 2024.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Alfian menegaskan bahwa ketiga pelaku saat ini telah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.

“Seluruh proses hukum akan terus kami jalankan, termasuk penyerahan para pelaku beserta barang bukti kepada Kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Penangkapan ini, menurut Alfian, adalah bagian dari komitmen kuat Polda Papua dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di wilayah Papua.

Ia mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya polisi dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan Narkoba.

“Kami akan terus memperkuat operasi untuk memutus jaringan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Papua,” tegasnya.

Masyarakat diharapkan dapat turut berperan aktif dalam upaya ini dengan memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

8 Juni 2026
Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

8 Juni 2026
Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

8 Juni 2026
Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

8 Juni 2026
Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

8 Juni 2026
Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

8 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    849 shares
    Bagikan 340 Tweet 212
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    511 shares
    Bagikan 204 Tweet 128
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
Next Post
Kebakaran di Jalan Pendidikan Timika Hanguskan 12 Kamar Kos

Kebakaran di Jalan Pendidikan Timika Hanguskan 12 Kamar Kos

Bappeda Mimika FGD Penjaringan Data SIDA, Petrus Yumte: Daya Saing Inovasi Mimika Peringkat Bawah

Bappeda Mimika FGD Penjaringan Data SIDA, Petrus Yumte: Daya Saing Inovasi Mimika Peringkat Bawah

Lanjutkan Pemasangan Jaringan Air Bersih, Dinas PUPR Mimika Gelontorkan Rp63 Miliar Lebih

Lanjutkan Pemasangan Jaringan Air Bersih, Dinas PUPR Mimika Gelontorkan Rp63 Miliar Lebih

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id