ADVERTISEMENT
Jumat, Februari 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pj Sekda Mimika: Triwulan Ketiga 2024 Realisasi Kegiatan yang Bersumber dari Dana Otsus dan DAK Masih Rendah

Pemkab Mimika dapat memanfatkan dana Otsus dan DAK untuk mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, dan mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.

10 September 2024
0
Pj Sekda Mimika: Triwulan Ketiga 2024 Realisasi Kegiatan yang Bersumber dari Dana Otsus dan DAK Masih Rendah

Suasana sosialisasi peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 dan nomor 25 tahun 2024 yang di gelar BPKAD Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Data capaian realisasi kegiatan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Pemkab Mimika, sampai memasuki triwulan ketiga 2024 masih sangat rendah.

Untuk itu Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika diharapkan melakukan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 dan Nomor 25 kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

Dengan disosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan ini, maka semua OPD dapat melakukan tata kelola keuangan yang tertib, ekonomis dan efisien.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan demikian maka good governance dan clean government bisa terwujud dengan baik.

Baca Juga

Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

Operator yang Berhentikan Penerbangan Perintis di Papua Tidak Kena Sanksi

Hal ini disampaikan Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika ketika membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 dan Nomor 25 Tahun 2024 yang digelar Badan BPKAD Mimika, Selasa 10 September 2024.

Sosialisasi dalam rangka percepatan penyaluran dana Otsus dan DAK fisik tahun 2024 itu, berlangsung di salah satu hotel di Timika dan diikuti pimpinan OPD di lingkup Pemkab Mimika.

Yumte dalam kesempatan itu mengatakan, belanja negara yang ditransfer ke daerah merupakan kewenangan daerah untuk mengelolanya.

Karena dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan pengadaan sarana dan prasarana layanan publik daerah, diperuntukan dalam rangka mencapai prioritas pembangunan Nasional.

“Dana transfer pusat yang dialokasikan dan disalurkan itu menjadi kewenangan daerah otonom, termasuk Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mengelolanya,” ujar Petrus.

Melalui dana tersebut oleh Pemkab Mimika dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, dan mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.

“Pemkab Mimika merupakan bagian dari daerah otonom yang saat ini melakukan pengelolaan terhadap dana Otsus dan DAK,” jelas Petrus.

Dikatakan, dana Otsus adalah bagian dari Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan kepada daerah otonom tertentu untuk mendanai pelaksanaan Otsus, sebagaimana ditetapkan dalam UU Otsus.

Kepada peserta sosialisasi, Petrus mengatakan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan ini sangat penting, maka perlu diikuti dengan serius.

Melalui sosialisasi ini peserta mendapatkan tambahan pengetahuan dan memiliki persepsi yang sama untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan.

“Saya berharap action nyata dari para kepala OPD beserta jajarannya agar melakukan percepatan dalam mendorong realisasi kegiatan maupun keuangan yang bersumber dari dana Otsus dan DAK fisik tahun 2024,” tegas Petrus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Martinus Mere Pimpin Flobamora Kota Sorong, Aktivis IKF Dukung Sukseskan Agenda Pemerintah

Martinus Mere Pimpin Flobamora Kota Sorong, Aktivis IKF Dukung Sukseskan Agenda Pemerintah

19 Februari 2026
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

19 Februari 2026
Operator yang Berhentikan Penerbangan Perintis di Papua Tidak Kena Sanksi

Operator yang Berhentikan Penerbangan Perintis di Papua Tidak Kena Sanksi

19 Februari 2026
Minta Jaminan Keamanan, Fasilitas Kesehatan di Yahukimo Ditutup

Minta Jaminan Keamanan, Fasilitas Kesehatan di Yahukimo Ditutup

19 Februari 2026
Selama Ramadhan 1447 H, Pelaku Usaha Dingatkan Tempat Hiburan Hanya Buka Empat Jam, Melanggar Ijin Dicabut

Selama Ramadhan 1447 H, Pelaku Usaha Dingatkan Tempat Hiburan Hanya Buka Empat Jam, Melanggar Ijin Dicabut

19 Februari 2026
Peringati HPSN 2026, Bupati Mimika Instruksikan Seluruh OPD dan Masyarakat Korvei Lingkungan

Peringati HPSN 2026, Bupati Mimika Instruksikan Seluruh OPD dan Masyarakat Korvei Lingkungan

19 Februari 2026

POPULER

  • Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    684 shares
    Bagikan 274 Tweet 171
  • Rawan Penyerangan, Kemenhub Hentikan Operasional 11 Bandara di Papua Raya, Berikut Daftarnya

    618 shares
    Bagikan 247 Tweet 155
  • Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sosok Elkius Kobak, Pimpinan KKB yang Diduga Dalangi Penembakan Pesawat Smart Air

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumahnya di SP 1 Timika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Tiga Bupati Bentuk Tim Tangani Konflik Kapiraya

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
Next Post
Polda Papua Ungkap Kasus Narkoba, Berhasil Amankan 960,79 Gram Ganja dan 109,46 Gram Sabu

Polda Papua Ungkap Kasus Narkoba, Berhasil Amankan 960,79 Gram Ganja dan 109,46 Gram Sabu

Kebakaran di Jalan Pendidikan Timika Hanguskan 12 Kamar Kos

Kebakaran di Jalan Pendidikan Timika Hanguskan 12 Kamar Kos

Bappeda Mimika FGD Penjaringan Data SIDA, Petrus Yumte: Daya Saing Inovasi Mimika Peringkat Bawah

Bappeda Mimika FGD Penjaringan Data SIDA, Petrus Yumte: Daya Saing Inovasi Mimika Peringkat Bawah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id