ADVERTISEMENT
Selasa, Oktober 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pj Sekda Mimika: Triwulan Ketiga 2024 Realisasi Kegiatan yang Bersumber dari Dana Otsus dan DAK Masih Rendah

Pemkab Mimika dapat memanfatkan dana Otsus dan DAK untuk mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, dan mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.

10 September 2024
0
Pj Sekda Mimika: Triwulan Ketiga 2024 Realisasi Kegiatan yang Bersumber dari Dana Otsus dan DAK Masih Rendah

Suasana sosialisasi peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 dan nomor 25 tahun 2024 yang di gelar BPKAD Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Data capaian realisasi kegiatan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Pemkab Mimika, sampai memasuki triwulan ketiga 2024 masih sangat rendah.

Untuk itu Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika diharapkan melakukan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 dan Nomor 25 kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dengan disosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan ini, maka semua OPD dapat melakukan tata kelola keuangan yang tertib, ekonomis dan efisien.

Dengan demikian maka good governance dan clean government bisa terwujud dengan baik.

Baca Juga

Sem Bukaleng Apresiasi Perhatian Pemkab Mimika pada Adat Amungme

HUT ke-30 Mimika, Deinas Geley Ajak Warga Bangun dengan Hati

Hal ini disampaikan Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika ketika membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 dan Nomor 25 Tahun 2024 yang digelar Badan BPKAD Mimika, Selasa 10 September 2024.

Sosialisasi dalam rangka percepatan penyaluran dana Otsus dan DAK fisik tahun 2024 itu, berlangsung di salah satu hotel di Timika dan diikuti pimpinan OPD di lingkup Pemkab Mimika.

Yumte dalam kesempatan itu mengatakan, belanja negara yang ditransfer ke daerah merupakan kewenangan daerah untuk mengelolanya.

Karena dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan pengadaan sarana dan prasarana layanan publik daerah, diperuntukan dalam rangka mencapai prioritas pembangunan Nasional.

“Dana transfer pusat yang dialokasikan dan disalurkan itu menjadi kewenangan daerah otonom, termasuk Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mengelolanya,” ujar Petrus.

Melalui dana tersebut oleh Pemkab Mimika dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, dan mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.

“Pemkab Mimika merupakan bagian dari daerah otonom yang saat ini melakukan pengelolaan terhadap dana Otsus dan DAK,” jelas Petrus.

Dikatakan, dana Otsus adalah bagian dari Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan kepada daerah otonom tertentu untuk mendanai pelaksanaan Otsus, sebagaimana ditetapkan dalam UU Otsus.

Kepada peserta sosialisasi, Petrus mengatakan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan ini sangat penting, maka perlu diikuti dengan serius.

Melalui sosialisasi ini peserta mendapatkan tambahan pengetahuan dan memiliki persepsi yang sama untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan.

“Saya berharap action nyata dari para kepala OPD beserta jajarannya agar melakukan percepatan dalam mendorong realisasi kegiatan maupun keuangan yang bersumber dari dana Otsus dan DAK fisik tahun 2024,” tegas Petrus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kabut Asap Mimika, PAUD–SD dan SLB Belajar dari Rumah

Kabut Asap Mimika, PAUD–SD dan SLB Belajar dari Rumah

12 Oktober 2026
Sem Bukaleng Apresiasi Perhatian Pemkab Mimika pada Adat Amungme

Sem Bukaleng Apresiasi Perhatian Pemkab Mimika pada Adat Amungme

12 Oktober 2026
HUT ke-30 Mimika, Deinas Geley Ajak Warga Bangun dengan Hati

HUT ke-30 Mimika, Deinas Geley Ajak Warga Bangun dengan Hati

12 Oktober 2026
Tiga Dekade Mimika, Bupati Ajak Semua Pihak Bangun Ekonomi

Tiga Dekade Mimika, Bupati Ajak Semua Pihak Bangun Ekonomi

12 Oktober 2026
HUT ke-30 Mimika, Rettob-Kemong Paparkan Capaian dan Tantangan

HUT ke-30 Mimika, Rettob-Kemong Paparkan Capaian dan Tantangan

12 Oktober 2026
Dari Lala Pokaka hingga Layanan Kesehatan Gratis, Mimika Perkuat Pelayanan untuk Warga

Mimika Targetkan 10 Kampung Dapat Akses Listrik

12 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    790 shares
    Bagikan 316 Tweet 198
  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Israel Kurnia Burdam Kritis Usai Diduga Dianiaya Berulang di Timika, Keluarga Desak Polisi Bertindak

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Polda Papua Ungkap Kasus Narkoba, Berhasil Amankan 960,79 Gram Ganja dan 109,46 Gram Sabu

Polda Papua Ungkap Kasus Narkoba, Berhasil Amankan 960,79 Gram Ganja dan 109,46 Gram Sabu

Kebakaran di Jalan Pendidikan Timika Hanguskan 12 Kamar Kos

Kebakaran di Jalan Pendidikan Timika Hanguskan 12 Kamar Kos

Bappeda Mimika FGD Penjaringan Data SIDA, Petrus Yumte: Daya Saing Inovasi Mimika Peringkat Bawah

Bappeda Mimika FGD Penjaringan Data SIDA, Petrus Yumte: Daya Saing Inovasi Mimika Peringkat Bawah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id