ADVERTISEMENT
Selasa, September 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pj Sekda Mimika: Triwulan Ketiga 2024 Realisasi Kegiatan yang Bersumber dari Dana Otsus dan DAK Masih Rendah

Pemkab Mimika dapat memanfatkan dana Otsus dan DAK untuk mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, dan mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.

10 September 2024
0
Pj Sekda Mimika: Triwulan Ketiga 2024 Realisasi Kegiatan yang Bersumber dari Dana Otsus dan DAK Masih Rendah

Suasana sosialisasi peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 dan nomor 25 tahun 2024 yang di gelar BPKAD Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Data capaian realisasi kegiatan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Pemkab Mimika, sampai memasuki triwulan ketiga 2024 masih sangat rendah.

Untuk itu Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika diharapkan melakukan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 dan Nomor 25 kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

Dengan disosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan ini, maka semua OPD dapat melakukan tata kelola keuangan yang tertib, ekonomis dan efisien.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan demikian maka good governance dan clean government bisa terwujud dengan baik.

Baca Juga

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Hal ini disampaikan Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika ketika membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 dan Nomor 25 Tahun 2024 yang digelar Badan BPKAD Mimika, Selasa 10 September 2024.

Sosialisasi dalam rangka percepatan penyaluran dana Otsus dan DAK fisik tahun 2024 itu, berlangsung di salah satu hotel di Timika dan diikuti pimpinan OPD di lingkup Pemkab Mimika.

Yumte dalam kesempatan itu mengatakan, belanja negara yang ditransfer ke daerah merupakan kewenangan daerah untuk mengelolanya.

Karena dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan pengadaan sarana dan prasarana layanan publik daerah, diperuntukan dalam rangka mencapai prioritas pembangunan Nasional.

“Dana transfer pusat yang dialokasikan dan disalurkan itu menjadi kewenangan daerah otonom, termasuk Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mengelolanya,” ujar Petrus.

Melalui dana tersebut oleh Pemkab Mimika dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, dan mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.

“Pemkab Mimika merupakan bagian dari daerah otonom yang saat ini melakukan pengelolaan terhadap dana Otsus dan DAK,” jelas Petrus.

Dikatakan, dana Otsus adalah bagian dari Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan kepada daerah otonom tertentu untuk mendanai pelaksanaan Otsus, sebagaimana ditetapkan dalam UU Otsus.

Kepada peserta sosialisasi, Petrus mengatakan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan ini sangat penting, maka perlu diikuti dengan serius.

Melalui sosialisasi ini peserta mendapatkan tambahan pengetahuan dan memiliki persepsi yang sama untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan.

“Saya berharap action nyata dari para kepala OPD beserta jajarannya agar melakukan percepatan dalam mendorong realisasi kegiatan maupun keuangan yang bersumber dari dana Otsus dan DAK fisik tahun 2024,” tegas Petrus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

1 September 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

31 Agustus 2026
Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

31 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

31 Agustus 2026

POPULER

  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Nakes Dievakuasi, Layanan Kesehatan Warga Jila Terancam Terganggu

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Polda Papua Ungkap Kasus Narkoba, Berhasil Amankan 960,79 Gram Ganja dan 109,46 Gram Sabu

Polda Papua Ungkap Kasus Narkoba, Berhasil Amankan 960,79 Gram Ganja dan 109,46 Gram Sabu

Kebakaran di Jalan Pendidikan Timika Hanguskan 12 Kamar Kos

Kebakaran di Jalan Pendidikan Timika Hanguskan 12 Kamar Kos

Bappeda Mimika FGD Penjaringan Data SIDA, Petrus Yumte: Daya Saing Inovasi Mimika Peringkat Bawah

Bappeda Mimika FGD Penjaringan Data SIDA, Petrus Yumte: Daya Saing Inovasi Mimika Peringkat Bawah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id