ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 30, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Dinkes Mimika Sosialisasi Tugas dan Izin Belajar, Reynold: Menjadi Salah Satu Pilar Peningkatan SDM Nakes

Saat ini ada tuntutan dan kebutuhan pelayanan, maka harus diakomodir untuk menjalankan tugas belajar atau kuliah untuk meningkatkan kualitas tenaga kesehatan.

3 September 2024
0
Dinkes Mimika Sosialisasi Tugas dan Izin Belajar, Reynold: Menjadi Salah Satu Pilar Peningkatan SDM Nakes

Petrus Lewakoten, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Reynold Ubra, Kadis kesehatan Mimika foto bersama peserta sosialisasi. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Papua Tengah melaksanakan sosialisasi tugas dan izin belajar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinkes Mimika, Selasa 3 September 2024.

Sosialisasi yang berlangsung di salah satu hotel di Timika diikuti para kepala Puskesmas di Mimika, perwakilan RSUD, RS Waa Banti.

ADVERTISEMENT

Termasuk penanggungjawab Klinik Pemda dan mahasiswa perwakilan Prodi Keperawatan Universitas Kadari dan Prodi Kebidanan Poltekkes Kemenkes Kelas Jayapura.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara sebagai narasumber dalam sosialisasi itu, Dinkes hadirkan Herdiana Wati dari Regional IX BKN Jayapura.

Baca Juga

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

Petrus Lewa Koten, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika ketika membuka kegiatan itu mengatakan, sektor kesehatan merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan daerah.

Karena itu, pengembangan kompetensi dan pengetahuan para tenaga kerja kesehatan menjadi hal yang mutlak diperlukan.

Meski demikian, Petrus menyampaikan tenaga kesehatan yang profesional dan kompetensi dibutuhkan, namun juga harus memiliki integritas tinggi dan berkomitmen untuk melayani sepenuh hati.

Dikatakan, program tugas dan izin belajar yang dilaksanakan oleh Dinkes Mimika merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor kesehatan.

Tujuannya dapat mengembangkan keahliannya, sehingga nantinya berdampak positif terhadap meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah ini.

Menurut Petrus, program ini membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, baik dari dinas terkait, lembaga pendidikan, maupun tenaga kesehatan itu sendiri.

Karenanya Petrus berharap melalui sosialisasi ini, tenaga kesehatan dapat memahami dengan jelas mekanisme, prosedur, serta hak dan kewajiban yang harus dipenuhi dalam menjalankan tugas belajar atau izin belajar.

“Program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi pengembangan sumber daya manusia khususnya di sektor kesehatan,” timpal Petrus.

Pada kesempatan yang sama, Reynold Ubra, Kadis kesehatan Mimika mengatakan, dirinya menyambut baik kegiatan ini.

Pasalnya proses belajar saat ini tidak harus tatap muka namun bisa juga diikuti secara daring.

Reynold menambahkan berbicara tentang Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kesehatan, maka perlu memperhatikan empat pilar utama.

Keempat pilar itu yakni, tenaga kesehatan, obat-obatan, peralatan kesehatan dan fasilitas kesehatan.

“Empat pilar ini merupakan penyangga utama dalam pelayanan kesehatan. Salah satunya adalah tenaga kesehatan yang profesional dan kompeten,” jelas Reynold.

Disampaikannya, sosialisasi ini terkait dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 18 tahun 2023 tentang Penerapan Status Tugas Belajar, Tugas Belajar Mandiri dan Pemakaian Gelar Bagi Pegawai ASN, termasuk dalam lingkup Dinas Kesehatan.

“Perbup ini sangat bagus, karena itulah kami lakukan sosialisasi dan hadirkan narasumber dari Kanreg Regional IX BKN Provinsi Papua dan BKDPSDM Mimika,” ujar Reynold.

Dikatakan, output dari tugas belajar yaitu memberi manfaat secara praktis dan secara manajerial.

Namun, dalam menjalankan tugasnya, dua manfaat itu harus dinilai melalui angka kredit atau Sasaran Kerja Pegawai (SKP).

“Setelah ASN menyelesaikan tugas belajar, selanjutnya akan didorong agar bagaimana pengakuan dari pemerintah atas hasil belajar itu melalui UU ASN,” paparnya.

Disampaikan bahwa, dari sekitar 800 lebih orang ASN di lingkup Dinkes masih banyak yang lulusan SPK atau sederajat.

Namun sejak Januari 2021 Dinkes telah upayakan agar melanjutkan kuliah untuk mendapatkan gelar minimal Diploma Tiga (D3).

“Tapi saat ini ada tuntutan dan kebutuhan pelayanan, maka harus diakomodir untuk menjalankan tugas belajar atau kuliah untuk meningkatkan kualitas mereka,” tutup Reynold. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

29 Agustus 2025
Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

29 Agustus 2025
PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

Resmi Gugat ke MK, BTM-CK: Bukan Hanya Tentang Kemenangan, Tapi Soal Ini

29 Agustus 2025
Posyandu Jadi Pilar Kesehatan, Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Posyandu Jadi Pilar Kesehatan, Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor

29 Agustus 2025
KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

Polisi Amankan Komponen Motor Diduga Hasil Curanmor di Timika, Rencananya akan Dikirim ke Saumlaki

28 Agustus 2025
KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

Kabar Gembira, Kurangi Beban Masyarakat, Denda Pajak di Mimika Dihapus hingga Desember 2025

28 Agustus 2025

POPULER

  • Minim Peminat untuk Menjadi Pejabat, Pemkab Mimika Perpanjang Pendaftaran Seleksi JPT 12 OPD

    Minim Peminat untuk Menjadi Pejabat, Pemkab Mimika Perpanjang Pendaftaran Seleksi JPT 12 OPD

    988 shares
    Bagikan 395 Tweet 247
  • Empat OPD di Mimika Raih Sertifikat ISO 27001, Pelayanan Publik Kian Transparan

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bupati Johannes Rettob Segera Evaluasi Besar-besaran Kinerja Seluruh Kepala Distrik

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Staf Ahli Gubernur Papua Tengah: Di Era Digital Proses Kenaikan Pangkat ASN Seharusnya Lebih Mudah

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Resmi Gugat ke MK, BTM-CK: Bukan Hanya Tentang Kemenangan, Tapi Soal Ini

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Kecewa Terhadap Suami, Seorang Ibu Tega Membunuh Anaknya yang Berusia Lima Bulan

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Ketua Tim Dokter RSUD Mimika Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Tiga Paslon, Hironimus: Semua Paslon Dinyatakan Mampu dan Bebas Narkotika

Ketua Tim Dokter RSUD Mimika Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Tiga Paslon, Hironimus: Semua Paslon Dinyatakan Mampu dan Bebas Narkotika

Gallery Foto KPU Mimika Rakor Tanggapan Masyarakat dan Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kampung, Kelurahan dan Distrik

Gallery Foto KPU Mimika Rakor Tanggapan Masyarakat dan Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kampung, Kelurahan dan Distrik

Gallery Foto Diskop Gelar Pelatihan RAT Bagi 200 Pengurus dan Anggota Koperasi di Mimika

Gallery Foto Diskop Gelar Pelatihan RAT Bagi 200 Pengurus dan Anggota Koperasi di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id