ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek ke Wamena

Kepada masyarakat dan para supir yang sering melakukan aktivitas mengangkut barang melintasi Keerom Menuju Wamena untuk tidak menyelundupkan Miras.

31 Agustus 2024
0
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek ke Wamena

Ratusan botol minuman keras berbagai merek yang diamankan polisi di Jalan Trans Wamena-Jayapura, Sabtu 31 Agustus 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

KEEROM- Koranpapua.id- Ratusan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek berhasil diamankan Tim Patroli Samapta Polres Keerom.

Miras tersebut rencananya akan diseludupkan melalui Keerom menuju Wamena menggunakan truk, Sabtu 31 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

Iptu Samuel Yunus, Kasat Samapta Polres Keerom mengatakan, ratusan botol Miras yang diamankan yakni, dua karton Vodka, tiga karton Robinson dan dua botol Iceland, sehingga total keseluruan sebanyak 170 botol.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, Miras tersebut diamankan oleh Tim Unit Patroli yang dipimpin Bripka Ibnu Khaldun, Kanit Turjawali Sat Samapta.

Baca Juga

Ketua Lemasa Soroti Nasib Perajin Papua: Jangan Biarkan Kerajinan Lokal Dijual di Pinggir Jalan

Lomba Kebersihan HUT ke-81 RI, Kelurahan Wanagon Juara Pertama Tingkat Distrik Mimika Baru

Patroli yang kebetulan melintas di pertigaan Kampung Warbo Jalan Trans Wamena- Jayapura mencurigai tiga truck yang melintas di jalan itu.

Polisi kemudian memberhentikan tiga truk dan dilakukan pemeriksaan. Dari mulut sopir berinisial DP mengaku, jika dirinya membawa Miras.

Berdasarkan pengakuan supir, polisi kemudian menggiring tiga truk ke Mapolres Keerom untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh.

Setelah diperiksa di Mapolres ditemukan Miras yang disembunyikan di tumpukan semen yang ada di salah satu truk.

Saat ini barang bukti berupa Miras, kendaraan dan pemilik Miras sedang menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Keerom.

“Hal ini merupakan komitmen Polres Keerom untuk mencegah peredaran Miras di Kabupaten Keerom dalam menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan Kondusif,” ujar Samuel Yunus.

Kepada masyarakat dan para supir yang sering melakukan aktivitas mengangkut barang melintasi Keerom Menuju Wamena untuk tidak menyelundupkan Miras.

“Polisi akan tegas lakukan penindakan di lapangan. Jangan sampai kasus seperti ini terulang lagi di kemudian hari,” tegasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Yosua Douw Terbitkan Buku Papua dari Hati ke Hati,  Persembahan Istimewa untuk Gerakan Literasi 

Yosua Douw Terbitkan Buku Papua dari Hati ke Hati,  Persembahan Istimewa untuk Gerakan Literasi 

13 Agustus 2026
TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

Warga RT 04 Wanagon Kompak Hijaukan Lingkungan, Libatkan Siswa Sekolah Rakyat

13 Agustus 2026
TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan 3,7 Kilogram Ganja di Badara Sentani, Pelaku Dijanjikan Upah Rp20 Juta

13 Agustus 2026
TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

13 Agustus 2026
Ketua Lemasa Soroti Nasib Perajin Papua: Jangan Biarkan Kerajinan Lokal Dijual di Pinggir Jalan

Ketua Lemasa Soroti Nasib Perajin Papua: Jangan Biarkan Kerajinan Lokal Dijual di Pinggir Jalan

13 Agustus 2026
Sengketa Tanah SP2 berakhir, Sem Bukaleng Tegaskan Kehadiran Lemasa sebagai Pembawa Solusi 

Sengketa Tanah SP2 berakhir, Sem Bukaleng Tegaskan Kehadiran Lemasa sebagai Pembawa Solusi 

13 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    846 shares
    Bagikan 338 Tweet 212
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
KPU Mimika Rilis Jumlah Suara Sah Parpol Pendukung Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Berikut Rinciannya

KPU Mimika Rilis Jumlah Suara Sah Parpol Pendukung Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Berikut Rinciannya

Freeport Salurkan Bantuan untuk 750 Warga Korban Banjir Nayaro

Freeport Salurkan Bantuan untuk 750 Warga Korban Banjir Nayaro

Mansur Yunus Gafur Resmi Jabat Kalapas IIB Timika

Mansur Yunus Gafur Resmi Jabat Kalapas IIB Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id