KEEROM- Koranpapua.id- Ratusan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek berhasil diamankan Tim Patroli Samapta Polres Keerom.
Miras tersebut rencananya akan diseludupkan melalui Keerom menuju Wamena menggunakan truk, Sabtu 31 Agustus 2024.
Iptu Samuel Yunus, Kasat Samapta Polres Keerom mengatakan, ratusan botol Miras yang diamankan yakni, dua karton Vodka, tiga karton Robinson dan dua botol Iceland, sehingga total keseluruan sebanyak 170 botol.
Dikatakan, Miras tersebut diamankan oleh Tim Unit Patroli yang dipimpin Bripka Ibnu Khaldun, Kanit Turjawali Sat Samapta.
Patroli yang kebetulan melintas di pertigaan Kampung Warbo Jalan Trans Wamena- Jayapura mencurigai tiga truck yang melintas di jalan itu.
Polisi kemudian memberhentikan tiga truk dan dilakukan pemeriksaan. Dari mulut sopir berinisial DP mengaku, jika dirinya membawa Miras.
Berdasarkan pengakuan supir, polisi kemudian menggiring tiga truk ke Mapolres Keerom untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh.
Setelah diperiksa di Mapolres ditemukan Miras yang disembunyikan di tumpukan semen yang ada di salah satu truk.
Saat ini barang bukti berupa Miras, kendaraan dan pemilik Miras sedang menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Keerom.
“Hal ini merupakan komitmen Polres Keerom untuk mencegah peredaran Miras di Kabupaten Keerom dalam menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan Kondusif,” ujar Samuel Yunus.
Kepada masyarakat dan para supir yang sering melakukan aktivitas mengangkut barang melintasi Keerom Menuju Wamena untuk tidak menyelundupkan Miras.
“Polisi akan tegas lakukan penindakan di lapangan. Jangan sampai kasus seperti ini terulang lagi di kemudian hari,” tegasnya. (Redaksi)