ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek ke Wamena

Kepada masyarakat dan para supir yang sering melakukan aktivitas mengangkut barang melintasi Keerom Menuju Wamena untuk tidak menyelundupkan Miras.

31 Agustus 2024
0
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek ke Wamena

Ratusan botol minuman keras berbagai merek yang diamankan polisi di Jalan Trans Wamena-Jayapura, Sabtu 31 Agustus 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

KEEROM- Koranpapua.id- Ratusan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek berhasil diamankan Tim Patroli Samapta Polres Keerom.

Miras tersebut rencananya akan diseludupkan melalui Keerom menuju Wamena menggunakan truk, Sabtu 31 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

Iptu Samuel Yunus, Kasat Samapta Polres Keerom mengatakan, ratusan botol Miras yang diamankan yakni, dua karton Vodka, tiga karton Robinson dan dua botol Iceland, sehingga total keseluruan sebanyak 170 botol.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, Miras tersebut diamankan oleh Tim Unit Patroli yang dipimpin Bripka Ibnu Khaldun, Kanit Turjawali Sat Samapta.

Baca Juga

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

Patroli yang kebetulan melintas di pertigaan Kampung Warbo Jalan Trans Wamena- Jayapura mencurigai tiga truck yang melintas di jalan itu.

Polisi kemudian memberhentikan tiga truk dan dilakukan pemeriksaan. Dari mulut sopir berinisial DP mengaku, jika dirinya membawa Miras.

Berdasarkan pengakuan supir, polisi kemudian menggiring tiga truk ke Mapolres Keerom untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh.

Setelah diperiksa di Mapolres ditemukan Miras yang disembunyikan di tumpukan semen yang ada di salah satu truk.

Saat ini barang bukti berupa Miras, kendaraan dan pemilik Miras sedang menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Keerom.

“Hal ini merupakan komitmen Polres Keerom untuk mencegah peredaran Miras di Kabupaten Keerom dalam menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan Kondusif,” ujar Samuel Yunus.

Kepada masyarakat dan para supir yang sering melakukan aktivitas mengangkut barang melintasi Keerom Menuju Wamena untuk tidak menyelundupkan Miras.

“Polisi akan tegas lakukan penindakan di lapangan. Jangan sampai kasus seperti ini terulang lagi di kemudian hari,” tegasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

8 Juni 2026
Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

8 Juni 2026
Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

8 Juni 2026
Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

8 Juni 2026
Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

8 Juni 2026
Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

8 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    849 shares
    Bagikan 340 Tweet 212
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    509 shares
    Bagikan 204 Tweet 127
Next Post
KPU Mimika Rilis Jumlah Suara Sah Parpol Pendukung Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Berikut Rinciannya

KPU Mimika Rilis Jumlah Suara Sah Parpol Pendukung Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Berikut Rinciannya

Freeport Salurkan Bantuan untuk 750 Warga Korban Banjir Nayaro

Freeport Salurkan Bantuan untuk 750 Warga Korban Banjir Nayaro

Mansur Yunus Gafur Resmi Jabat Kalapas IIB Timika

Mansur Yunus Gafur Resmi Jabat Kalapas IIB Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id