ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek ke Wamena

Kepada masyarakat dan para supir yang sering melakukan aktivitas mengangkut barang melintasi Keerom Menuju Wamena untuk tidak menyelundupkan Miras.

31 Agustus 2024
0
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek ke Wamena

Ratusan botol minuman keras berbagai merek yang diamankan polisi di Jalan Trans Wamena-Jayapura, Sabtu 31 Agustus 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

KEEROM- Koranpapua.id- Ratusan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek berhasil diamankan Tim Patroli Samapta Polres Keerom.

Miras tersebut rencananya akan diseludupkan melalui Keerom menuju Wamena menggunakan truk, Sabtu 31 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

Iptu Samuel Yunus, Kasat Samapta Polres Keerom mengatakan, ratusan botol Miras yang diamankan yakni, dua karton Vodka, tiga karton Robinson dan dua botol Iceland, sehingga total keseluruan sebanyak 170 botol.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, Miras tersebut diamankan oleh Tim Unit Patroli yang dipimpin Bripka Ibnu Khaldun, Kanit Turjawali Sat Samapta.

Baca Juga

Program Sekolah Rakyat Diharapkan Membuka Kesempatan Kerja bagi Sarjana Putra-Putri Papua

Januari-Juli 2026: Komnas HAM Catat 42 Peristiwa Konflik di Papua, 43 Warga Sipil Meninggal Dunia

Patroli yang kebetulan melintas di pertigaan Kampung Warbo Jalan Trans Wamena- Jayapura mencurigai tiga truck yang melintas di jalan itu.

Polisi kemudian memberhentikan tiga truk dan dilakukan pemeriksaan. Dari mulut sopir berinisial DP mengaku, jika dirinya membawa Miras.

Berdasarkan pengakuan supir, polisi kemudian menggiring tiga truk ke Mapolres Keerom untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh.

Setelah diperiksa di Mapolres ditemukan Miras yang disembunyikan di tumpukan semen yang ada di salah satu truk.

Saat ini barang bukti berupa Miras, kendaraan dan pemilik Miras sedang menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Keerom.

“Hal ini merupakan komitmen Polres Keerom untuk mencegah peredaran Miras di Kabupaten Keerom dalam menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan Kondusif,” ujar Samuel Yunus.

Kepada masyarakat dan para supir yang sering melakukan aktivitas mengangkut barang melintasi Keerom Menuju Wamena untuk tidak menyelundupkan Miras.

“Polisi akan tegas lakukan penindakan di lapangan. Jangan sampai kasus seperti ini terulang lagi di kemudian hari,” tegasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Penikaman di Pomako: Diduga Tuduhan Pencurian, Aksi Pemalangan Sempat Lumpuhkan Akses Pelabuhan

Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

16 Juli 2026
604 Ton Minyak Sawit Mentah Senilai Rp6 Miliar asal Mimika Dikirim ke Surabaya

604 Ton Minyak Sawit Mentah Senilai Rp6 Miliar asal Mimika Dikirim ke Surabaya

16 Juli 2026
Kasus Penikaman di Pomako: Diduga Tuduhan Pencurian, Aksi Pemalangan Sempat Lumpuhkan Akses Pelabuhan

Kasus Penikaman di Pomako: Diduga Tuduhan Pencurian, Aksi Pemalangan Sempat Lumpuhkan Akses Pelabuhan

16 Juli 2026
Wajah Lain Kota Timika: Sungai Berubah Jadi Tempat Sampah dan Limbah Rumah Tangga

Wajah Lain Kota Timika: Sungai Berubah Jadi Tempat Sampah dan Limbah Rumah Tangga

16 Juli 2026
Antrean BBM Mengular di Dua SPBU Mimika: Warga Curiga Ada Penimbunan, Pengawasan Harus Rutin Setiap Hari

Antrean BBM Mengular di Dua SPBU Mimika: Warga Curiga Ada Penimbunan, Pengawasan Harus Rutin Setiap Hari

16 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

15 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    727 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
KPU Mimika Rilis Jumlah Suara Sah Parpol Pendukung Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Berikut Rinciannya

KPU Mimika Rilis Jumlah Suara Sah Parpol Pendukung Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Berikut Rinciannya

Freeport Salurkan Bantuan untuk 750 Warga Korban Banjir Nayaro

Freeport Salurkan Bantuan untuk 750 Warga Korban Banjir Nayaro

Mansur Yunus Gafur Resmi Jabat Kalapas IIB Timika

Mansur Yunus Gafur Resmi Jabat Kalapas IIB Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id