TIMIKA, Koranpapua.id – Mansur Yunus Gafur kini resmi menjabat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika Papua Tengah. Mansur Yunus Gafur menjabat Lapas Kelas IIB Timika setelah dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) yang semula dijabat Plt Jimreves Engel Moluke pada Sabtu 31 Agustus 2024.
Sertijab yang dirangkai pisah sambut ini dihadiri Anthonius M Ayorbaba, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua, disaksikan jajaran pegawai Lapas dan Narapidana, berlangsung di halaman Kantor Lapas Kelas IIB Timika Kampung Naena Muktipura, Distrik Iwaka.
Jimreves Engel Moluke dalam sambutan mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh pejabat dan pegawai Lapas yang turut mengambil bagian dan membantu dirinya menjabat selama tiga bulan sebagai Plt.
Ia berharap kepada Kalapas baru agar program yang sudah dilakukan dapat diteruskan dan ditingkatkan.
“Karena waktu tiga bulan ini tidak cukup untuk menyelesaikan semua kegiatan pembinaan. Jadi diharapkan secara bertahap dilanjutkan Kalapas yang baru,” harapnya.
Sementara Mansur Yunus Gafur, Kalapas Timika dalam sambutan menyatakan siap melanjutkan program yang ditinggalkan pejabat sebelumnya.
“Sebagai Kalapas sudah tentu memiliki tanggung jawab untuk memelihara dan memastikan kondisi Lapas harus aman serta memastikan semua hak-hak warga binaan berjalan dengan baik,” katanya.
Sebagai pimpinan, Mansur akan memastikan hak-hak warga binaan yang sudah memenuhi syarat substantif maupun administratif untuk diproses sebagai bentuk tanggung jawab.
Mansur menargetkan dalam tiga bulan kedepan selain melanjutkan program-program baik yang sudah dijalankan Kalapas sebelumnya akan melakukan terobosan-terobosan baru.
“Yang sudah baik tentu kita akan lanjutkan, dan yang belum kita berupaya untuk melakukan seperti pelayanan P2H dan klinik, beberapa program lainnya termasuk transparan kepada pengguna layanan dan masyarakat,” janjinya.
Mansur dalam berkerja kedepan tetap perpegang teguh pada rambu-rambu tentang target kinerja, sesuai petunjuk pimpinan dan menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Karena saat ini sudah memasuki akhir triwulan sehingga ketersediaan biaya sudah menipis.
Namun untuk tahun depan, ia menargetkan kinerja pelayanan kepada masyarakat harus lebih dioptimalkan untuk menjawab hak-hak narapidana.
Mansur sebelumnya menjabat Kalapas Kelas IIB Ambanah Sulawesi Tengah. Ia dipercayakan mengemban amanat sebagai Kalapas Timika tepat tanggal 17 Agustus 2024. (Redaksi)