ADVERTISEMENT
Senin, Juni 30, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pelestarian Naskah Kuno, Dinas Perpustakaan Mimika Hadirkan Koordinator Alih Media Perpustakaan RI

Semua pemerhati sejarah bersama masyarakat mari membangun kesadaran dengan saling berbagi informasi mengenai keberadaan naskah kuno yang ada di Mimika.

29 Agustus 2024
0

Foto bersama Septinus Timang, dan peserta sosialisasi, Kamis 29 Agustus 2024(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika, Papua Tengah melaksanakan sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Menyimpan, Perawatan, Pelestarian, dan Pendaftaran Naskah Kuno.

Untuk memberikan pemahaman seputar naskah kuno dan bagaimana merawat dan melestarikannya, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah menghadirkan Wiratna Tritawirasta sebagai narasumber.

ADVERTISEMENT

Wiratna saat ini menjabat sebagai Koordinator Alih Media Bahan Perpustakaan Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (RI).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Kamis 29 Agustus 2024 juga menghadirkan para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan sejumlah kepala kampung sebagai peserta.

Baca Juga

Dampak Cuaca Buruk, Harga Bumbu Dapur dan Sayuran di Pasar Sentral Timika Merangkak Naik

Empat PJU Polda Papua Barat Mutasi Jabatan, Kombes Eva Guna Panda Jabat Kapolresta Yogyakarta

Septinus Timang, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemda Mimika ketika membuka sosialisasi mengatakan, naskah kuno merupakan sumber pengetahuan yang penting dalam meningkatkan SDM.

Melalui naskah kuno dapat diketahui latar belakang kehidupan masyarakat di masa lampau dari berbagai aspek, seperti pendidikan, agama, sosial budaya, ekonomi, politik dan lain-lain.

Menurutnya, naskah kuno merupakan semi dokumen langka yang ditulis tangan dan tidak dicetak atau diperbanyak.

Naskah kuno merupakan hasil karya, inovasi, serta buah pikir dari pendahulu-pendahulu yang memiliki pesan dan nilai-nilai penting.

Dikatakan Septinus, keberadaan naskah kuno suatu daerah sangat diperlukan untuk memberikan dampak positif bagi perkembangan dan kemajuan suatu daerah.

Naskah kuno sebagai peninggalan warisan budaya dan bukti sejarah yang perlu dijaga, dirawat dan dilestarikan dengan baik, sebagaimana diamanatkan dalam UUD Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017.

“Kita perlu lakukan penyelamatan naskah kuno agar tidak punah dan rusak dengan melakukan pendataan dan mendaftar ke Perpustakaan Nasional atau melalui Perpustakaan Provinsi,” jelas Septinus.

Ini bertujuan agar kekayaan naskah yang ada, nantinya dapat memberikan manfaat informasi dan pengetahuan bagi literasi anak-anak bangsa.

“Semua pemerhati sejarah bersama masyarakat mari membangun kesadaran dengan saling berbagi informasi mengenai keberadaan naskah kuno yang ada di Mimika,” ajaknya.

Masyarakat yang mengetahui keberadaan naskah-naskah kuno dapat melaporkan ke pemerintah sehingga dapat dilakukan pendataan.

Wiratna Tritawirasta pada kesempatan itu mengatakan, manfaat naskah kuno sebagai identitas suatu kaum atau bangsa.

Melalui naskah kuno dapat memberikan informasi rentetan sejarah atau kejadian di masa lampau dan memberikan informasi penting untuk diterapkan di masa sekarang.

“Ini ilmu pengetahuan warisan budaya leluhur, sumber inspirasi bagi karya-karya yang lebih spektakuler dan bukti otentik kepemilikan tanah, silsilah dan sebagainya,” jelasnya.

Menurutnya, naskah kuno perlu didaftarkan untuk mengetahui keberadaan, serta mengetahui kondisi naskah sebagai penanda kepemilikan naskah kuno tersebut. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dampak Cuaca Buruk, Harga Bumbu Dapur dan Sayuran di Pasar Sentral Timika Merangkak Naik

Dampak Cuaca Buruk, Harga Bumbu Dapur dan Sayuran di Pasar Sentral Timika Merangkak Naik

28 Juni 2025
Empat PJU Polda Papua Barat Mutasi Jabatan, Kombes Eva Guna Panda Jabat Kapolresta Yogyakarta

Empat PJU Polda Papua Barat Mutasi Jabatan, Kombes Eva Guna Panda Jabat Kapolresta Yogyakarta

28 Juni 2025
Pemprov Papua Barat Daya Bantu Rp7 Miliar untuk Pembangunan Masjid Raya Al-Akbar

Pemprov Papua Barat Daya Bantu Rp7 Miliar untuk Pembangunan Masjid Raya Al-Akbar

28 Juni 2025
Pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Papua, Jhon Mampioper : Baru Tiga Kabupaten Penuhi Syarat

Pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Papua, Jhon Mampioper : Baru Tiga Kabupaten Penuhi Syarat

28 Juni 2025
Semangat Toleransi Merebak dalam Pawai Ta’aruf 1 Muharram di Mimika

Semangat Toleransi Merebak dalam Pawai Ta’aruf 1 Muharram di Mimika

28 Juni 2025
KONI Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Dipimpin Caretaker, Segera Musyawarah Bentuk Kepengurusan Definitif

KONI Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Dipimpin Caretaker, Segera Musyawarah Bentuk Kepengurusan Definitif

28 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1050 shares
    Bagikan 420 Tweet 263
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1635 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pemkab Mimika Kucurkan Rp1,92 Miliar Dana Hibah untuk Sepuluh Parpol, Golkar Terbesar Rp299.790.000

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • KONI Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Dipimpin Caretaker, Segera Musyawarah Bentuk Kepengurusan Definitif

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Enam Dokumen Perizinan Perkebunan Sawit Diserahkan ke Pemprov Papua Tengah, Tiga Perusahaan Berada di Mimika

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kecewa Pandimur Yikwa Tidak Diangkat sebagai Kadis DPMK Tolikara, Warga Kampung Kimibur Palang Jalan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Buntut Persoalan Tambang di Wakia, Rumah Kepala Kampung dan Alat Berat Dibakar

Buntut Persoalan Tambang di Wakia, Rumah Kepala Kampung dan Alat Berat Dibakar

Terakhir Mendaftar, KPU Mimika Nyatakan Berkas Paslon Johannes Rettob-Emanuel Kemong Lengkap

Terakhir Mendaftar, KPU Mimika Nyatakan Berkas Paslon Johannes Rettob-Emanuel Kemong Lengkap

Bappeda Seminar Pengembangan Usaha Bagi Pelaku UMKM di Mimika, Yakobus: Perlu Juga Menyentuh Sektor Lain

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id