TIMIKA, Koranpapua.id- Lima Komisioner dan staf kesekretariatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Papua Tengah mulai menempati gedung baru, Kamis 22 Agustus 2024.
Gedung terbilang mewah yang terletak di Jalan Hasanuddin, Timika itu dibangun menggunakan dana hibah Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) senilai Rp Rp18,8 miliar.
Untuk memulai aktivitas kerja di gedung tersebut, KPU menggelar ibadah syukur yang dihadiri lima Komisioner KPU Mimika, AKBP I Komang Budiarha, Kapolres Mimika, Lukas Luli, Kabid Politik Kesbangpol Mimika dan sejumlah tamu undangan.
Hadir memimpin ibadah Ustad H. Abdul Muthalib Elwahan, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Mimika dan Pendeta Alex Isir.
Dete Abugau, Ketua KPU Mimika pada kesempatan itu mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan, sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemda Mimika melalui Bakesbangpol yang telah membangun gedung tersebut.
“Gedung yang mewah bukan karena kuatnya kita namun Tuhan sudah membuka hati pemerintah sehingga bisa membagun gedung yang luar biasa ini,” ujar Dete.
Menurutnya, semua ini bisa terjadi karena berkat Tuhan, makanya sebelum resmi menempati gedung ini, perlu dilakukan syukuran sebagai bentuk terima kasih kepada Tuhan.
Dete menuturkan, dirinya sangat percaya melalui syukuran ini, semua doa dari tamu yang hadir juga berdampak positif terhadap kesuksesan pelaksanaan Pilkada November 2024 mendatang.
“Karena kesuksesan pelaksanaan Pilkada tidak lepas dari doa dan dukungan dari semua pihak,” tuturnya.
Ia menegaskan, kabupaten di Provinsi Papua Tengah baru Mimika yang telah memiliki kantor KPU sendiri. Untuk itu sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Pemda Mimika.
Dengan mulai difungsikan, maka pendaftaran kepala daerah tanggal 27-29 Agustus 2024 sudah bisa dilakukan di gedung baru.
Sementara itu Lukas Luli, Kabid Politik Kesbangpol Mimika mengatakan, pelaksanaan Pilkada sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah.
Karenanya untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan Pemilu adalah dengan menyiapkan sarana prasarana, salah satu diantaranya adalah gedung KPU Mimika.
Dikatakan, pembangunan gedung KPU Mimika ini berkat partisipasi masyarakat membayar pajak, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat dan bisa melakukan hibah untuk pembangunan gedung kantor.
Pemakaian gedung baru ini sifatnya masih pinjam pakai sesuai kesepakatan bersama KPU dan pemerintah Daerah.
Namun setelah penggunaan tiga tahun, Pemda bisa hibahkan gedung ini menjadi milik KPU.
“Gedung ini sifatnya masih pinjam pakai, sehingga gedung ini masih milik Pemda Mimika dan selama tiga tahun dipinjamkan ke KPU. Nanti setelah tiga tahun baru dihibahkan ke KPU Mimika,” jelas Lukas.
Ia berharap agar gedung bisa dimanfaatkan dengan baik jelang Pilkada 2024. (Redaksi)