ADVERTISEMENT
Jumat, Maret 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Empat Tersangka Pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan Masuk DPO

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, mereka melakukan pembakaran dengan cara menyiram bensin di ban mobil, lalu digulingkan ke dalam Kantor KPU.

21 Agustus 2024
0
Empat Tersangka Pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan Masuk DPO

Kantor KPU Papua Pengunungan yang dibakar pada 14 Agustus 2024 lalu. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus pembakaran Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan yang terjadi Rabu 14 Agustus 2024.

Dari sembilan tersangka, polisi sudah menahan lima orang, sedangkan empat tersangka lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terhitung, Rabu 21 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

Selain lima tersangka, polisi juga menahan lima tersangka lain yang pada saat terjadi aksi pembakaran ditangkap atas kepemilikan senjata tajam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jadi saat ini semua tersangka yang ditahan berjumlah 10 orang. Lima orang terlibat kasus pembakaran dan lima lainnya kepemilikan senjata tajam.

Baca Juga

Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

AKBP Heri Wibowo, S.I.K, Kapolres Jayawijaya, melalui AKP Yulianus Samberi, S.I.K, Kasat Reskrim menjelaskan, ketika awal terjadi pembakaran, polisi sempat mengamankan 85 warga.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan polisi melepaskan 70 orang, dan menetapkan sembilan orang menjadi tersangka dalam kasus pembakaran tersebut.

Polres Jayawijaya juga telah telah melakukan gelar perkara untuk menetapkan sembilan tersangka.

Dari hasil gelar perkara itu polisi mendapat rekomendasi jika ada lima orang lagi yang ditetapkan tersangka terkait dengan kepemilikan senjata tajam.

Adapun lima tersangka yang saat ini ditahan masing-masing berinisial KW, RG, GW, JW dan DK. Sementara yang terlibat kepemilikan senjata tajam yakni, MW, GM, SW, NW dan DJ.

Dijelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, mereka melakukan pembakaran dengan cara menyiram bensin di ban mobil, lalu digulingkan ke dalam Kantor KPU.

Polisi belum memastikan berapa besar kerugian akibat pembakaran itu.

Terkait kerugian ini, polisi akan memanggil Sekretaris KPU Papua Pegunungan yang lebih mengetahui aset-aset kantor tersebut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

12 Maret 2026
Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

12 Maret 2026
YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

12 Maret 2026
Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

12 Maret 2026
Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-Pura Meninggal, Simson Selamat dari Maut

Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

12 Maret 2026
Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

12 Maret 2026

POPULER

  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    646 shares
    Bagikan 258 Tweet 162
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
225 Nelayan OAP di Empat Wilayah Pesisir Mimika Diberi Pemahaman Manfaat Kartu Pelaku Usaha

225 Nelayan OAP di Empat Wilayah Pesisir Mimika Diberi Pemahaman Manfaat Kartu Pelaku Usaha

Provinsi Papua Tengah Buka 950 Formasi CASN 2024, Ini Rincian Formasinya

Provinsi Papua Tengah Buka 950 Formasi CASN 2024, Ini Rincian Formasinya

Satgas Koops TNI Habema Beri Bantuan Pembangunan Dua Gereja di Mimika dan Nduga

Satgas Koops TNI Habema Beri Bantuan Pembangunan Dua Gereja di Mimika dan Nduga

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id