TIMIKA, Koranpapua.id– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Papua Tengah melakukan workshop pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) terkait rencana pembentukan Percepatan Perhutanan Sosial (PPS).
Workshop yang diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika berlangsung di salah satu hotel di Timika, Rabu 21 Agustus 2024.
Willem Naa, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemda Mimika ketika membuka kegiatan ini mengatakan, Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara.
Dikatakan program Perhutanan Sosial (Perhutsos) bertujuan untuk pelestarian hutan melalui keterlibatan masyarakat kampung sekitar hutan.
Dengan keterlibatan masyarakat dapat berdampak positif meningkatkan kesejahteraan melalui pola pemberdayaan dalam mengelola hutan secara berkelanjutan.
“Perhutsos membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan areal hutan kepada pemerintah, untuk dikelola dan mendapat manfaat dari hutan dengan cara-cara yang ramah lingkungan,” jelas Willem.
Willem menyebutkan di Provinsi Papua Tengah memiliki luas kawasan hutan dalam Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) seluas kurang lebih 404.503 Ha.
Sementara untuk Kabupaten Mimika masih dialokasikan seluas kurang lebih 176.264 Ha
Dan di Provinsi Papua Tengah sampai saat ini telah terbit persetujuan pengelolaan perhutanan sosial sebanyak 22 unit dengan luasan sekitar 45.465 hektar dan jumlah kk yang terlibat 4.933.
Sedangkan khusus untuk Kabupaten Mimika, terdapat SK persetujuan perhutanan sosial sebanyak 8 unit dengan luas sekitar 7.088 hektar dan jumlah 1.126 KK yang terlibat.
Dikatakan, mengoptimalkan pemanfaatan PIAPS di Papua Tengah untuk akses legal bagi masyarakat dan kelompok perempuan dalam pemanfaatan kawasan hutan, perlu didukung dengan upaya strategis.
Menurutnya kolaborasi antar lembaga, pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, dan penguatan regulasi menjadi suatu keniscayaan untuk mempercepat target perhutanan sosial.
Disampaikan untuk percepatan perhutanan sosial, BPSKL Wilayah Maluku Papua dan Dinas LHKP Provinsi Papua Tengah bekerjasama dengan The Asian Foundation dan Yayasan Ekologi Sahul Lestari akan melaksanakan rapat koordinasi Pokja PPS Kabupaten Mimika.
Untuk itu perlu ditindaklanjuti dengan pembentukan Pokja PPS Kabupaten Mimika, guna menginformasikan susunan dan tugas Pokja PPS Mimika serta penyusunan rencana kerja Pokja.
Willem berharap melalui kegiatan ini kiranya akan menjadi dasar bagi semua pihak dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian hutan. (Redaksi)