ADVERTISEMENT
Senin, Juni 2, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

225 Nelayan OAP di Empat Wilayah Pesisir Mimika Diberi Pemahaman Manfaat Kartu Pelaku Usaha

Dengan memiliki kartu ini, pelaku usaha di sektor perikanan dan kelautan akan lebih terlindungi dan dapat menjalankan usahanya dengan lebih lancar.

21 Agustus 2024
0
225 Nelayan OAP di Empat Wilayah Pesisir Mimika Diberi Pemahaman Manfaat Kartu Pelaku Usaha

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mimika melakukan sosialisasi pemanfaatan Kartu Pelaku Usaha untuk nelayan Orang Asli Papua di empat wilayah pesisir Mimika. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mimika, Papua Tengah melaksanakan sosialisasi Kartu Pelaku Usaha bagi nelayan Orang Asli Papua (OAP) di empat kampung pesisir dalam wilayah Kabupaten Mimika.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman nelayan lokal mengenai fungsi dan manfaat kartu tersebut dalam mendukung kegiatan usaha mereka.

ADVERTISEMENT

Clemens Ohoilulin, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Mimika mengatakan, empat wilayah pesisir yang menjadi sasaran sosialisasi yakni, Kampung Aikawapuka, Mioko, Atuka, dan Timika Pantai.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terdapat 225 nelayan OAP dari kampung-kampung tersebut turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. “Para nelayan OAP cukup antusias mengikuti sosialisasi ini,” ujarnya Selasa 20 Agustus 2024.

Baca Juga

Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

Clemens menjelaskan bahwa Kartu Pelaku Usaha ini sangat penting, karena menjadi bukti identitas profesi bagi pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Mimika.

Selain itu, kartu ini juga menjadi basis data untuk memudahkan dalam perlindungan dan pemberdayaan para pelaku usaha.

“Dengan kartu pelaku usaha akan memudahkan nelayan lokal kita dalam menjalankan usahanya di bidang kelautan dan perikanan,” jelasnya.

Dijelaskan, kartu ini diperuntukan hanya kepada nelayan, pembudidaya ikan, pengelola tambak garam, pemasar ikan, pengolah ikan, dan pengusaha pengiriman ikan.

Dengan memiliki kartu ini, pelaku usaha di sektor perikanan dan kelautan akan lebih terlindungi dan dapat menjalankan usahanya dengan lebih lancar.

Pelaksanaan sosialisasi ini didukung oleh dana bagi hasil dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika.

Clemens menekankan bahwa tujuan utama sosialisasi adalah agar para nelayan OAP memahami manfaat kartu ini, sehingga dapat digunakan secara optimal dalam mendukung usaha mereka.

“Dengan adanya sosialisasi diharapkan para nelayan OAP di wilayah pesisir Mimika dapat terbantu dalam menjalankan kegiatan usaha dalam meningkatkan kesejahteraan mereka,” timpalnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

31 Mei 2025
Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

31 Mei 2025
PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

31 Mei 2025
Konsep Otomatis

Pembakaran 10 Unit Rumah di Puncak Jaya Diduga Dilakukan Kelompok yang Teroganisir

31 Mei 2025
Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

29 Mei 2025
Festival Golden of Papua Central 2025 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Ekspresi Seni dan Budaya Mimika

Festival Golden of Papua Central 2025 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Ekspresi Seni dan Budaya Mimika

29 Mei 2025
Next Post
Provinsi Papua Tengah Buka 950 Formasi CASN 2024, Ini Rincian Formasinya

Provinsi Papua Tengah Buka 950 Formasi CASN 2024, Ini Rincian Formasinya

Satgas Koops TNI Habema Beri Bantuan Pembangunan Dua Gereja di Mimika dan Nduga

Satgas Koops TNI Habema Beri Bantuan Pembangunan Dua Gereja di Mimika dan Nduga

Pemkab Mimika Resmi Buka Pendaftaran 847 Formasi CPNS 2024, Berikut Persyaratannya

Pemkab Mimika Resmi Buka Pendaftaran 847 Formasi CPNS 2024, Berikut Persyaratannya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id