ADVERTISEMENT
Jumat, Maret 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polres Waropen Gerebek Tiga Gudang Penimbunan, Ribuan Liter BBM Disita

Praktik penimbunan BBM ini biasanya dilakukan oleh oknum pengusaha yang ingin memonopoli pasar dan meraup keuntungan besar.

20 Agustus 2024
0
Polres Waropen Gerebek Tiga Gudang Penimbunan, Ribuan Liter BBM Disita

Anggota Polres Waropen saat menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Kriminal Polres Waropen berhasil mengungkap beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal

Operasi yang dilakukan pada hari Senin, 19 Agustus 2024 itu menargetkan gudang-gudang yang diduga melakukan penggelapan dan penimbunan ratusan hingga ribuan liter BBM untuk dijual kembali dengan harga tinggi.

ADVERTISEMENT

Iip Syarif Hidayat, Kapolres Waropen dalam keterangannya yang dirilis Humas Polda Papua mengungkapkan bahwa ada tiga tempat yang menjadi sasaran penggerebekan itu

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketiga tempat penimbunan itu yakni, gudang milik saudara Z dan Y di Kampung Ronggaiwa, serta gudang milik N di Kampung Urfas II.

Baca Juga

Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

Di gudang milik saudara Z ditemukan 1.000 liter BBM yang dikemas dalam enam jerigen dan empat drum.

Sementara di gudang milik Y polisi menyita 3.000 liter yang disimpan dalam 90 jerigen, dan di gudang milik N disita 2.600 liter BBM yang disimpan dalam 78 jerigen.

Operasi ini dilakukan berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Serta Peraturan Kapolri No 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Tindakan ini juga merespons laporan masyarakat Kabupaten Waropen yang mengeluhkan penyalahgunaan BBM di wilayah tersebut.

Kapolres Waropen menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan SPBU di Kabupaten Waropen untuk memastikan bahwa pelaku yang terbukti bersalah akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pengertian penimbunan BBM adalah tindakan ilegal yang mengumpulkan dan menyimpan BBM di luar batas kepemilikan yang diatur UU, yang kemudian dijual dengan harga tinggi saat terjadi kelangkaan,” jelasnya.

Praktik penimbunan BBM ini biasanya dilakukan oleh oknum pengusaha yang ingin memonopoli pasar dan meraup keuntungan besar.

“Mereka menunggu momen saat terjadi kelangkaan BBM di pasaran, dan kemudian menjual stok mereka dengan harga yang melambung tinggi, membuat masyarakat kesulitan mendapatkan BBM dengan harga wajar,” jelasnya.

Disampaikan, penindakan tegas terhadap pelaku penimbunan BBM ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas.

Jajaran Polda Papua berkomitmen untuk terus memantau dan menindak setiap bentuk kejahatan terkait BBM, guna menjaga stabilitas dan ketersediaan BBM bagi masyarakat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

12 Maret 2026
Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

12 Maret 2026
YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

12 Maret 2026
Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

12 Maret 2026
Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-Pura Meninggal, Simson Selamat dari Maut

Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

12 Maret 2026
Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

12 Maret 2026

POPULER

  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    646 shares
    Bagikan 258 Tweet 162
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Bappeda Mimika Workshop Rencana Pembentukan PPS, Willem Naa: Libatkan Masyarakat Sekitar Hutan untuk Kesejahteraan

Bappeda Mimika Workshop Rencana Pembentukan PPS, Willem Naa: Libatkan Masyarakat Sekitar Hutan untuk Kesejahteraan

Empat Tersangka Pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan Masuk DPO

Empat Tersangka Pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan Masuk DPO

225 Nelayan OAP di Empat Wilayah Pesisir Mimika Diberi Pemahaman Manfaat Kartu Pelaku Usaha

225 Nelayan OAP di Empat Wilayah Pesisir Mimika Diberi Pemahaman Manfaat Kartu Pelaku Usaha

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id