ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 28, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polres Waropen Gerebek Tiga Gudang Penimbunan, Ribuan Liter BBM Disita

Praktik penimbunan BBM ini biasanya dilakukan oleh oknum pengusaha yang ingin memonopoli pasar dan meraup keuntungan besar.

20 Agustus 2024
0
Polres Waropen Gerebek Tiga Gudang Penimbunan, Ribuan Liter BBM Disita

Anggota Polres Waropen saat menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Kriminal Polres Waropen berhasil mengungkap beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal

Operasi yang dilakukan pada hari Senin, 19 Agustus 2024 itu menargetkan gudang-gudang yang diduga melakukan penggelapan dan penimbunan ratusan hingga ribuan liter BBM untuk dijual kembali dengan harga tinggi.

ADVERTISEMENT

Iip Syarif Hidayat, Kapolres Waropen dalam keterangannya yang dirilis Humas Polda Papua mengungkapkan bahwa ada tiga tempat yang menjadi sasaran penggerebekan itu

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketiga tempat penimbunan itu yakni, gudang milik saudara Z dan Y di Kampung Ronggaiwa, serta gudang milik N di Kampung Urfas II.

Baca Juga

Itwasda Polda Papua Tengah Lakukan Audit Awal Kinerja Polres Jajaran Tahun 2025

Kecewa Pandimur Yikwa Tidak Diangkat sebagai Kadis DPMK Tolikara, Warga Kampung Kimibur Palang Jalan

Di gudang milik saudara Z ditemukan 1.000 liter BBM yang dikemas dalam enam jerigen dan empat drum.

Sementara di gudang milik Y polisi menyita 3.000 liter yang disimpan dalam 90 jerigen, dan di gudang milik N disita 2.600 liter BBM yang disimpan dalam 78 jerigen.

Operasi ini dilakukan berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Serta Peraturan Kapolri No 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Tindakan ini juga merespons laporan masyarakat Kabupaten Waropen yang mengeluhkan penyalahgunaan BBM di wilayah tersebut.

Kapolres Waropen menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan SPBU di Kabupaten Waropen untuk memastikan bahwa pelaku yang terbukti bersalah akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pengertian penimbunan BBM adalah tindakan ilegal yang mengumpulkan dan menyimpan BBM di luar batas kepemilikan yang diatur UU, yang kemudian dijual dengan harga tinggi saat terjadi kelangkaan,” jelasnya.

Praktik penimbunan BBM ini biasanya dilakukan oleh oknum pengusaha yang ingin memonopoli pasar dan meraup keuntungan besar.

“Mereka menunggu momen saat terjadi kelangkaan BBM di pasaran, dan kemudian menjual stok mereka dengan harga yang melambung tinggi, membuat masyarakat kesulitan mendapatkan BBM dengan harga wajar,” jelasnya.

Disampaikan, penindakan tegas terhadap pelaku penimbunan BBM ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas.

Jajaran Polda Papua berkomitmen untuk terus memantau dan menindak setiap bentuk kejahatan terkait BBM, guna menjaga stabilitas dan ketersediaan BBM bagi masyarakat. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

27 Juni 2025
Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

27 Juni 2025
Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

26 Juni 2025
Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

26 Juni 2025
Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

26 Juni 2025
Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

26 Juni 2025

POPULER

  • Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

    Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1628 shares
    Bagikan 651 Tweet 407
  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1049 shares
    Bagikan 420 Tweet 262
  • Pj Sekda Mimika Soroti Temuan Inspektorat Terkait Potongan TPP ASN, Minta Data Ditinjau Ulang

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Mobil Triton Terjun ke Jurang, Dua Penumpang Meninggal Dunia, Tujuh Luka Ringan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Realisasi Anggaran Mimika Baru 17,11 Persen, Pj Sekda: Berpotensi Pembekuan Dana Transfer Pusat

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Dua Hari Berturut-turut, Empat Nyawa Melayang di Jalanan Kota Jayapura

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pensiun Awal Juli, Pj Sekda Mimika Ingatkan ASN Jaga Profesionalisme dan Kekompakan, Hindari ‘Sikut-sikutan’

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Bappeda Mimika Workshop Rencana Pembentukan PPS, Willem Naa: Libatkan Masyarakat Sekitar Hutan untuk Kesejahteraan

Bappeda Mimika Workshop Rencana Pembentukan PPS, Willem Naa: Libatkan Masyarakat Sekitar Hutan untuk Kesejahteraan

Empat Tersangka Pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan Masuk DPO

Empat Tersangka Pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan Masuk DPO

225 Nelayan OAP di Empat Wilayah Pesisir Mimika Diberi Pemahaman Manfaat Kartu Pelaku Usaha

225 Nelayan OAP di Empat Wilayah Pesisir Mimika Diberi Pemahaman Manfaat Kartu Pelaku Usaha

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id