TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus penganiayaan terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Mimika yang dilakukan sejumlah warga, kini masih berproses.
Jajaran Reskrim Polres Mimika telah memeriksa 18 orang saksi terkait kasus main hakim sendiri yang sempat viral di Timika beberapa waktu lalu.
Polisi juga telah melakukan gelar perkara pada Senin 19 Agustus 2024 dan menetapkan status Lidik menjadi Sidik.
AKP Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Polres Mimika kepada koranpapua.id menyebutkan, pihaknya telah melakukan pengembangan serta pemeriksaan 18 saksi dan dilakukan repusisi.
“Dari hasil repusisi kita melihat peran dari setiap orang yang berada di lokasi dan rencananya kami akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi berdasarkan hasil gelar perkara tadi,” ungkap Fajar.
Disampaikan, adapun hasil perkara yang dilakukan polisi bertujuan agar dapat meningkatkan status dari Lidik menjadi Sidik.
Meski telah menetapkan status Sidik, namun polisi belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus ini.
Meski demikian Fajar menyampaikan, polisi akan secepatnya menetapkan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah orang.
“Belum ada tersangka, itu baru peningkatan Lidik ke Sidik, jadi akan sesegera mungkin setelah kita lakukan pemeriksaan lanjutan ke orang-orang yang dirasa perlu untuk dilakukan pemeriksaan tambahan,” timpalnya.
Seperti pernah diberitakan media ini, kasus penganiayaan ini terjadi di salah satu rumah yang berada di kompleks perumahan Regency, SP3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Sabtu 13 Juli 2024 malam.
Aksi main hakim sendiri yang dilakukan sejumlah warga tersebut sempat menjadi viral dan perbincangan banyak kalangan di Timika.
Pasalnya setelah video penganiayaan viral baru diketahui bahwa para korban yang dianiaya merupakan salah tangkap.
Penganiayaan itu mengakibatkan korban mengalami luka cukup serius pada bagian bibir, wajah dan bagian kepala. Sempat terlihat darah segar yang keluar dari pelipis korban.
Terkait penganiayaan itu, korban didampingi Frengky Kambu, Kuasa Hukum melaporkan kejadian ini ke Polres Mimika. (Redaksi)