TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Mimika melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan, Minggu 18 Agustus 2024.
Bimtek yang berlangsung di salah satu hotel di Timika diikuti petugas PPD se-Kabupaten Mimika.
KPU menghadirkan Lukas Luli, Kabid Politik Kesbangpol Mimika dan Heri, Kepala Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Timika sebagai narasumber.
Hendrik Jr Samkay, Plt Kasubag Keuangan Logistik KPU Mimika mengatakan, Bimtek bertujuan agar masing-masing PPD mengetahui tugas dan fungsi masing-masing.
Lebih khususnya kepada Sekretariat PPD, karena mereka yang bertugas untuk mengelola operasional dalam mendukung seluruh kegiatan PPD.
“Jadi kegiatan PPD di tingkat distrik itu didukung dari operasional yang kami berikan tiap bulan. Operasional itu dikelola oleh sekertaris dan bendahara sesuai dengan Juknis KPU,” Timpal Hendrik.
Selain tugas dan fungsi, Hendrik berharap Sekretariat PPD juga memahami pertanggungjawaban laporan keuangan.
Ramli Siadari, Bendahara KPU Mimika pada kesempatan yang sama menekankan kepada setiap bendahara dan sekertaris PPD agar penyampaian laporan keuangan diharapkan lebih cepat.
Dan untuk mempermudah, PPD yang berada di wilayah gunung dan pesisir dapat melaporkan via online.
Terkait dengan kendala tidak adanya jaringan internet di beberapa wilayah, Ramli mengatakan bahwa KPU akan memfasilitasi itu.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan pertemuan intens dengan kepala-kepala distrik untuk mencari solusi agar Sekretariat PPD dapat difasilitasi,” ujar Ramli.
Menurutnya, penyampaian laporan keuangan melalui online, selain memperpendek jarak tempuh juga dapat menghemat biaya dan waktu jika harus dilaporkan dalam bentuk fisik.
Sementara itu Lukas Luli, Kabid Politik Kesbangpol Mimika dalam materinya mengatakan, pertanggungjawaban penggunaan anggaran harus disampaikan dengan benar dan tepat waktu.
Lukas menyarankan kepada setiap bendahara dan sekertaris PPD agar dalam setiap kegiatan yang menyangkut dengan keuangan agar disertai dengan laporan.
“Intinya setiap akhir bulan teman-teman sekertaris dan bendahara harus membuat laporan kepada bendahara KPU, agar ketika diperiksa teman-teman punya bukti,” jelas Lukas.
Lukas juga menambahkan agar setiap ada pemasukan maupun pengeluaran menyangkut keuangan, baik melalui metode berjenjang atau metode langsung agar dimasukkan catatan sebagai bukti laporan.
Dalam Bimtek tersebut juga sekaligus dilakukan pelatihan pengisian laporan keuangan bagi setiap bendahara PPD perwakilan 18 Distrik di Kabupaten Mimika. (Redaksi)