ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Jumlah Pemilih Sementara Pilkada 2024, Mimika Baru Terbanyak dan Agimuga Paling Bontot

Penetapan DPS hari ini sah berdasarkan ketentuan pasal 44 ayat 1 huruf A, junto UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 68 ayat 1, UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten.

12 Agustus 2024
0
Jumlah Pemilih Sementara Pilkada 2024, Mimika Baru Terbanyak dan Agimuga Paling Bontot

Dete Abugau, Ketua KPU Mimika menyerahkan berita acara penetapan jumlah rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara DPS kepada Syarif, Sekretaris DPC partai politik usai pleno terbuka, Minggu 11 Agustus 2024. (foto:dok/ koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Papua Tengah telah menetapkan jumlah Data Pemilih Sementara (DPS) di 18 wilayah distrik melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi, Minggu 11 Agustus 2024.

Dalam pleno yang berlangsung di salah satu hotel di Timika telah ditetapkan sebanyak 222.901 pemilih yang terdaftar dalam DPS.

ADVERTISEMENT

Ratusan ribu pemilih ini tersebar di 496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 18 distrik di Kabupaten Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan ditetapkan DPS ini, maka para calon kandidat Bupati dan Wakil Bupati Mimika sudah bisa memprediksi, distrik mana saja yang harus digarap maksimal untuk meraup dukungan suara terbanyak.

Baca Juga

BMKG Ingatkan Waspadai Siklon Tropis Jangmi, Papua Tengah Berpotensi Hujan Lebat

Paulus Waterpauw Desak Komunikasi Pemerintah dan Masyarakat Adat Lebih Aktif

Berdasarkan rekapitulasi yang diperoleh dalam rapat pleno terbuka sebagaimana dilaporkan oleh 18 Panitia Pemilihan Distrik (PPD) menetapkan Distrik Mimika Baru merupakan yang terbanyak jika dibandingkan 17 distrik lainnya.

Adapun jumlah DPS di Mimika Baru sebanyak 105.626 pemilih, dengan jumlah pemilih laki-laki 56.434 dan pemilih perempuan 49.192. Data para pemilih ini tersebar di 185 TPS.

Sementara distrik yang paling kecil (bontot) jumlah pemilihnya adalah Distrik Agimuga yang berjumlah 818 pemilih, dengan 452 pemilih laki-laki dan 366 pemilih perempuan. Data pemilih ini terdapat di 8 TPS.

Berikut secara berurutan berdasarkan jumlah pemilih di 18 distrik sesuai hasil rekapitulasi dalam rapat pleno terbuka:

  1. Mimika Baru, jumlah pemilih 105.626 dengan 185 TPS
  2. Distrik Wania, jumlah pemilih 43.483 dengan 77 TPS
  3. Distrik Kuala Kencana, jumlah pemilih 22.369 dengan 43 TPS
  4. Distrik Kwamki Narama, jumlah pemilih 11.093 dengan 24 TPS
  5. Distrik Tembagapura, jumlah pemilih 8.065 dengan 22 TPS
  6. Distrik Iwaka, jumlah pemilih 7.590 dengan 16 TPS
  7. Distrik Mimika Timur, jumlah pemilih 7.526 dengan 16 TPS
  8. Distrik Mimika Tengah, jumlah pemilih 3.072 dengan 7 TPS
  9. Distrik Mimika Timur Jauh, jumlah pemilih 2.401 dengan 7 TPS
  10. Distrik Alama, jumlah pemilih 2.063 dengan 12 TPS
  11. Distrik Mimika Barat, jumlah pemilih 1.930 dengan 7 TPS
  12. Distrik Mimika Barat Tengah, jumlah pemilih 1.865 dengan 9 TPS
  13. Distrik Mimika Barat Jauh, jumlah pemilih 1.619 dengan 5 TPS
  14. Distrik Amar, jumlah pemilih 1.615 dengan 6 TPS
  15. Distrik Jila, jumlah pemilih 1.449 dengan 12 TPS
  16. Distrik Jita, jumlah pemilih 1.174 dengan 10 TPS
  17. Distrik Hoya, jumlah pemilih 1.133 dengan 6 TPS
  18. Distrik Agimuga, jumlah pemilih 818 dengan 8 TPS

Dete Abugau, Ketua KPU Mimika dalam rapat pleno tersebut mengucapkan terima kasih kepada seluruh PPD, PPS dan Pantarlih yang telah melakukan tugas dengan baik, sehingga rekapitulasi DPS dapat diselesaikan sesuai waktu yang telah ditentukan.

Senada dengan Dete, Koordinator Divisi Data Budiono mengucapkan terima kasih atas perjuangan teman-teman PPD, PPS dan Pantarlih yang mampu menyelesaikan tugas dan tanggung jawab dalam tahapan ini.

“Perjuangan teman-teman tidak main-main, kami tahu banyak tantangan tetapi hari ini kita bisa masuk ke tahapan penetapan DPS tanpa terhalang sedikitpun, artinya kita masih berjalan sesuai jadwal,” ungkapnya.

Hironimus Kia Ruma dalam kesempatan yang sama mengatakan, pleno penetapan ini idealnya dihadiri oleh lima orang komisioner.

Meski demikian dengan kehadiran empat komisioner sudah memenuhi kourum dan apapun yang dihasilkan dalam rekapitulasi dan penetapan DPS hari dinyatakan sah.

“Penetapan DPS hari ini sah berdasarkan ketentuan pasal 44 ayat 1 huruf A, junto UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 68 ayat 1, UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten,” jelas Hironimus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

BMKG Ingatkan Waspadai Siklon Tropis Jangmi, Papua Tengah Berpotensi Hujan Lebat

BMKG Ingatkan Waspadai Siklon Tropis Jangmi, Papua Tengah Berpotensi Hujan Lebat

28 Mei 2026
42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

28 Mei 2026
Paulus Waterpauw Desak Komunikasi Pemerintah dan Masyarakat Adat Lebih Aktif

Paulus Waterpauw Desak Komunikasi Pemerintah dan Masyarakat Adat Lebih Aktif

28 Mei 2026
Di Tengah Operasi Papua, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Laksanakan Ibadah Iduladha dengan Sederhana

Di Tengah Operasi Papua, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Laksanakan Ibadah Iduladha dengan Sederhana

28 Mei 2026
Wagub Paskalis: Sarjana Putra-Putri Papua Jangan Pilih-Pilih Pekerjaan

Wagub Paskalis: Sarjana Putra-Putri Papua Jangan Pilih-Pilih Pekerjaan

28 Mei 2026
Pemprov Papua Barat Daya Apresiasi Komitmen Mendikdasmen Majukan Pendidikan di Tanah Papua

Pemprov Papua Barat Daya Apresiasi Komitmen Mendikdasmen Majukan Pendidikan di Tanah Papua

28 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    636 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    719 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibekuk Usai Bobol Tahanan dan Kabur ke Poumako

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024, Hironimus: Partai Pengusung Harus Tahu Persyaratan Sebelum Mendaftar

Sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024, Hironimus: Partai Pengusung Harus Tahu Persyaratan Sebelum Mendaftar

Coklit di Mimika Masuk Hari Terakhir, Budiono: Progresnya Sudah Mencapai 98,7 Persen

Data 222,901 DPS Kabupaten Mimika Diserahkan ke KPU Provinsi Papua Tengah. Ini Data Lengkapnya

Freeport Gelar Ibadah Syukur Awali Rangkaian HUT Kemerdekaan RI ke-79

Freeport Gelar Ibadah Syukur Awali Rangkaian HUT Kemerdekaan RI ke-79

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id