ADVERTISEMENT
Minggu, Agustus 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Jumlah Pemilih Sementara Pilkada 2024, Mimika Baru Terbanyak dan Agimuga Paling Bontot

Penetapan DPS hari ini sah berdasarkan ketentuan pasal 44 ayat 1 huruf A, junto UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 68 ayat 1, UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten.

12 Agustus 2024
0
Jumlah Pemilih Sementara Pilkada 2024, Mimika Baru Terbanyak dan Agimuga Paling Bontot

Dete Abugau, Ketua KPU Mimika menyerahkan berita acara penetapan jumlah rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara DPS kepada Syarif, Sekretaris DPC partai politik usai pleno terbuka, Minggu 11 Agustus 2024. (foto:dok/ koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Papua Tengah telah menetapkan jumlah Data Pemilih Sementara (DPS) di 18 wilayah distrik melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi, Minggu 11 Agustus 2024.

Dalam pleno yang berlangsung di salah satu hotel di Timika telah ditetapkan sebanyak 222.901 pemilih yang terdaftar dalam DPS.

ADVERTISEMENT

Ratusan ribu pemilih ini tersebar di 496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 18 distrik di Kabupaten Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan ditetapkan DPS ini, maka para calon kandidat Bupati dan Wakil Bupati Mimika sudah bisa memprediksi, distrik mana saja yang harus digarap maksimal untuk meraup dukungan suara terbanyak.

Baca Juga

KNPB Kepung DPRK Mimika, Tuntut Papua Jadi Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan, Aspirasi Akhirnya Diterima

SATP Timika Siapkan Generasi Muda Papua Berdaya Saing Global, Montessori hingga Kurikulum Internasional

Berdasarkan rekapitulasi yang diperoleh dalam rapat pleno terbuka sebagaimana dilaporkan oleh 18 Panitia Pemilihan Distrik (PPD) menetapkan Distrik Mimika Baru merupakan yang terbanyak jika dibandingkan 17 distrik lainnya.

Adapun jumlah DPS di Mimika Baru sebanyak 105.626 pemilih, dengan jumlah pemilih laki-laki 56.434 dan pemilih perempuan 49.192. Data para pemilih ini tersebar di 185 TPS.

Sementara distrik yang paling kecil (bontot) jumlah pemilihnya adalah Distrik Agimuga yang berjumlah 818 pemilih, dengan 452 pemilih laki-laki dan 366 pemilih perempuan. Data pemilih ini terdapat di 8 TPS.

Berikut secara berurutan berdasarkan jumlah pemilih di 18 distrik sesuai hasil rekapitulasi dalam rapat pleno terbuka:

  1. Mimika Baru, jumlah pemilih 105.626 dengan 185 TPS
  2. Distrik Wania, jumlah pemilih 43.483 dengan 77 TPS
  3. Distrik Kuala Kencana, jumlah pemilih 22.369 dengan 43 TPS
  4. Distrik Kwamki Narama, jumlah pemilih 11.093 dengan 24 TPS
  5. Distrik Tembagapura, jumlah pemilih 8.065 dengan 22 TPS
  6. Distrik Iwaka, jumlah pemilih 7.590 dengan 16 TPS
  7. Distrik Mimika Timur, jumlah pemilih 7.526 dengan 16 TPS
  8. Distrik Mimika Tengah, jumlah pemilih 3.072 dengan 7 TPS
  9. Distrik Mimika Timur Jauh, jumlah pemilih 2.401 dengan 7 TPS
  10. Distrik Alama, jumlah pemilih 2.063 dengan 12 TPS
  11. Distrik Mimika Barat, jumlah pemilih 1.930 dengan 7 TPS
  12. Distrik Mimika Barat Tengah, jumlah pemilih 1.865 dengan 9 TPS
  13. Distrik Mimika Barat Jauh, jumlah pemilih 1.619 dengan 5 TPS
  14. Distrik Amar, jumlah pemilih 1.615 dengan 6 TPS
  15. Distrik Jila, jumlah pemilih 1.449 dengan 12 TPS
  16. Distrik Jita, jumlah pemilih 1.174 dengan 10 TPS
  17. Distrik Hoya, jumlah pemilih 1.133 dengan 6 TPS
  18. Distrik Agimuga, jumlah pemilih 818 dengan 8 TPS

Dete Abugau, Ketua KPU Mimika dalam rapat pleno tersebut mengucapkan terima kasih kepada seluruh PPD, PPS dan Pantarlih yang telah melakukan tugas dengan baik, sehingga rekapitulasi DPS dapat diselesaikan sesuai waktu yang telah ditentukan.

Senada dengan Dete, Koordinator Divisi Data Budiono mengucapkan terima kasih atas perjuangan teman-teman PPD, PPS dan Pantarlih yang mampu menyelesaikan tugas dan tanggung jawab dalam tahapan ini.

“Perjuangan teman-teman tidak main-main, kami tahu banyak tantangan tetapi hari ini kita bisa masuk ke tahapan penetapan DPS tanpa terhalang sedikitpun, artinya kita masih berjalan sesuai jadwal,” ungkapnya.

Hironimus Kia Ruma dalam kesempatan yang sama mengatakan, pleno penetapan ini idealnya dihadiri oleh lima orang komisioner.

Meski demikian dengan kehadiran empat komisioner sudah memenuhi kourum dan apapun yang dihasilkan dalam rekapitulasi dan penetapan DPS hari dinyatakan sah.

“Penetapan DPS hari ini sah berdasarkan ketentuan pasal 44 ayat 1 huruf A, junto UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 68 ayat 1, UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten,” jelas Hironimus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

KNPB Kepung DPRK Mimika, Tuntut Papua Jadi Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan, Aspirasi Akhirnya Diterima

KNPB Kepung DPRK Mimika, Tuntut Papua Jadi Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan, Aspirasi Akhirnya Diterima

15 Agustus 2026
SATP Timika Siapkan Generasi Muda Papua Berdaya Saing Global, Montessori hingga Kurikulum Internasional

SATP Timika Siapkan Generasi Muda Papua Berdaya Saing Global, Montessori hingga Kurikulum Internasional

15 Agustus 2026
Siswi SATP Timika Wakili Papua Tengah ke Tingkat Nasional, Widi Siap Berlaga di Jakarta

Siswi SATP Timika Wakili Papua Tengah ke Tingkat Nasional, Widi Siap Berlaga di Jakarta

15 Agustus 2026
YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

YPMAK Bidik Potensi Kopi Jadi Program Unggulan di Wilayah Pegunungan Mimika 

15 Agustus 2026
Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

Willem Assem Sebut Tiga Warga yang Ditembak di Maybrat Bukan OPM, Dua Korbannya Perempuan 

15 Agustus 2026
Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Di Hadapan Ratusan Kepala Kampung, Gubernur Meki Nawipa Paparkan Besaran Dana Desa Delapan Kabupaten. Ini Rinciannya

15 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    900 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    674 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
Next Post
Sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024, Hironimus: Partai Pengusung Harus Tahu Persyaratan Sebelum Mendaftar

Sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024, Hironimus: Partai Pengusung Harus Tahu Persyaratan Sebelum Mendaftar

Coklit di Mimika Masuk Hari Terakhir, Budiono: Progresnya Sudah Mencapai 98,7 Persen

Data 222,901 DPS Kabupaten Mimika Diserahkan ke KPU Provinsi Papua Tengah. Ini Data Lengkapnya

Freeport Gelar Ibadah Syukur Awali Rangkaian HUT Kemerdekaan RI ke-79

Freeport Gelar Ibadah Syukur Awali Rangkaian HUT Kemerdekaan RI ke-79

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id