ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Masuk Tahapan DPHP, Masyarakat Diberikan Waktu 10 Hari untuk Perbaikan Data Pemilih

Masyarakat yang belum didatangi Pantarlih, Budiono mengajak tetap partisipasi aktif untuk memastikan dirinya dengan mengecek pada DPT Online KPU RI.

3 Agustus 2024
0
Coklit di Mimika Masuk Hari Terakhir, Budiono: Progresnya Sudah Mencapai 98,7 Persen

Budiono Muchie, Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Mimika. (foto: redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika saat ini telah memasuki tahapan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) mulai dari tingkat kelurahan dan kampung.

Rekapitulasi DPHP berdasarkan hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang sudah berjalan sebulan lalu.

ADVERTISEMENT

Demikian disampaikan Budiono, Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Mimika kepada koranpapua.id, Jumat 2 Agustus 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Budiono menjelaskan, batas akhir pelaksanaan DPHP, hari ini Sabtu 3 Agustus 2024.

Baca Juga

Lima Sekolah di Mimika Bersiap Rebut Predikat Adiwiyata Nasional

Isi HUT Kemerdekaan ke-81 di Papua Pegunungan, Satgas Pasgat Pos Yahukimo Gelar Pengobatan Gratis

Namun apabila belum tuntas karena masih terdapat halangan, maka diberikan penambahan waktu sampai tanggal 5 Agustus.

Dan terhitung sejak tanggal 5 sampai 7 Agustus 2024 sudah masuk pada tahapan distrik atau Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 18 distrik di Kabupaten Mimika.

“Untuk pelaksanaan DPS berlaku serentak secara Nasional,” ujarnya.

Mantan Komisioner Bawaslu Mimika ini mengungkapkan pada tahap DPHP akan melibatkan pengawas kampung, kepala kampung atau pengawas kelurahan dan lurah.

Budi menjelaskan setelah tahapan DPS, dilanjutkan tingkat kabupaten untuk penetapan dan pleno DPS yang dijadwalkan pada tanggal 10 atau 11 Agustus 2024.

Ia menyebutkan hingga saat ini data yang telah tersinkron kedalam Sidali sudah 100 persen.

“Memang harus seratus persen, karena data ini yang nantinya dibacakan PPS. Mereka membuat berita acara berdasarkan Sidali,” kata Budiono.

Dijelaskan, data pemilih yang dicoklit Pantarlih masuk pada kamar Coklit.

Data tersebut setelah divalidasi kembali baru dipindahkan ke kamar Sidali.

Data yang sudah masuk di Sidali akan dilakukan pencermatan ulang guna mengetahui kemungkinan masih ada data ganda lintas kampung, kelurahan dan distrik.

Kegandaan data tingkat kampung diketahui atau dideteksi masih sebatas lintas RT. Sedangkan tingkat kabupaten baru bisa mendeteksi kegandaan tingkat kelurahan dan distrik.

Kepada masyarakat yang belum didatangi Pantarlih, Budiono mengajak tetap partisipasi aktif untuk memastikan dirinya dengan mengecek pada DPT Online KPU RI setelah penetapan DPS tingkat kabupaten.

Dengan mengunjungi DPT Online pasca pleno penetapan DPS Kabupaten, akan diketahui yang bersangkutan ada di TPS nomor berapa dan di RT mana.

Jika belum ditemukan karena belum terdaftar, warga pemilih dapat melaporkan kepada PPD, PPS dan atau langsung kepada KPU Mimika.

Ia menuturkan, KPU akan memberikan waktu khusus sepuluh hari sebagai masa komplain atau perbaikan data pemilih kepada masyarakat pasca pleno penetapan DPS.

Pada masa ini penyelenggara akan terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lima Sekolah di Mimika Bersiap Rebut Predikat Adiwiyata Nasional

Lima Sekolah di Mimika Bersiap Rebut Predikat Adiwiyata Nasional

21 Agustus 2026
Isi HUT Kemerdekaan ke-81 di Papua Pegunungan, Satgas Pasgat Pos Yahukimo Gelar Pengobatan Gratis

Isi HUT Kemerdekaan ke-81 di Papua Pegunungan, Satgas Pasgat Pos Yahukimo Gelar Pengobatan Gratis

21 Agustus 2026
Rombongan Polisi Ditembaki di Tolikara, Satu Anggota Terkena Peluru

Rombongan Polisi Ditembaki di Tolikara, Satu Anggota Terkena Peluru

21 Agustus 2026
Pemkab Mimika Dorong Sekolah Jadi Motor Gerakan Peduli Lingkungan

Pemkab Mimika Dorong Sekolah Jadi Motor Gerakan Peduli Lingkungan

21 Agustus 2026
Pemkab Mimika Siapkan Kapiraya Jadi Simpul Ekonomi Baru di Wilayah Barat

Pemkab Mimika Siapkan Kapiraya Jadi Simpul Ekonomi Baru di Wilayah Barat

21 Agustus 2026
BPBD Mimika Latih 180 Warga Cegah Kebakaran Sejak Dini

BPBD Mimika Latih 180 Warga Cegah Kebakaran Sejak Dini

21 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Pelarian Berakhir, Terduga Pelaku Pembunuhan di KM 10 Mimika Ditangkap Polisi di Makassar

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Buntut Kasus Pembunuhan di Kilometer 10, Keluarga Korban Palang Jalan Budi Utomo Timika

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Septinus Timang: Dukcapil Festival Salah Satu Upaya Nyata Pelayanan Pemerintah kepada Masyarakat

Septinus Timang: Dukcapil Festival Salah Satu Upaya Nyata Pelayanan Pemerintah kepada Masyarakat

Kejari Mimika Musnahkan 16,35 Gram Sabu dan 32,4 Gram Ganja

Kejari Mimika Musnahkan 16,35 Gram Sabu dan 32,4 Gram Ganja

Bocah Enam Tahun di Timika Diduga Dicabuli Oknum Sopir Taxi

Bocah Enam Tahun di Timika Diduga Dicabuli Oknum Sopir Taxi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id