ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Masuk Tahapan DPHP, Masyarakat Diberikan Waktu 10 Hari untuk Perbaikan Data Pemilih

Masyarakat yang belum didatangi Pantarlih, Budiono mengajak tetap partisipasi aktif untuk memastikan dirinya dengan mengecek pada DPT Online KPU RI.

3 Agustus 2024
0
Coklit di Mimika Masuk Hari Terakhir, Budiono: Progresnya Sudah Mencapai 98,7 Persen

Budiono Muchie, Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Mimika. (foto: redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika saat ini telah memasuki tahapan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) mulai dari tingkat kelurahan dan kampung.

Rekapitulasi DPHP berdasarkan hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang sudah berjalan sebulan lalu.

ADVERTISEMENT

Demikian disampaikan Budiono, Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Mimika kepada koranpapua.id, Jumat 2 Agustus 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Budiono menjelaskan, batas akhir pelaksanaan DPHP, hari ini Sabtu 3 Agustus 2024.

Baca Juga

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

Namun apabila belum tuntas karena masih terdapat halangan, maka diberikan penambahan waktu sampai tanggal 5 Agustus.

Dan terhitung sejak tanggal 5 sampai 7 Agustus 2024 sudah masuk pada tahapan distrik atau Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 18 distrik di Kabupaten Mimika.

“Untuk pelaksanaan DPS berlaku serentak secara Nasional,” ujarnya.

Mantan Komisioner Bawaslu Mimika ini mengungkapkan pada tahap DPHP akan melibatkan pengawas kampung, kepala kampung atau pengawas kelurahan dan lurah.

Budi menjelaskan setelah tahapan DPS, dilanjutkan tingkat kabupaten untuk penetapan dan pleno DPS yang dijadwalkan pada tanggal 10 atau 11 Agustus 2024.

Ia menyebutkan hingga saat ini data yang telah tersinkron kedalam Sidali sudah 100 persen.

“Memang harus seratus persen, karena data ini yang nantinya dibacakan PPS. Mereka membuat berita acara berdasarkan Sidali,” kata Budiono.

Dijelaskan, data pemilih yang dicoklit Pantarlih masuk pada kamar Coklit.

Data tersebut setelah divalidasi kembali baru dipindahkan ke kamar Sidali.

Data yang sudah masuk di Sidali akan dilakukan pencermatan ulang guna mengetahui kemungkinan masih ada data ganda lintas kampung, kelurahan dan distrik.

Kegandaan data tingkat kampung diketahui atau dideteksi masih sebatas lintas RT. Sedangkan tingkat kabupaten baru bisa mendeteksi kegandaan tingkat kelurahan dan distrik.

Kepada masyarakat yang belum didatangi Pantarlih, Budiono mengajak tetap partisipasi aktif untuk memastikan dirinya dengan mengecek pada DPT Online KPU RI setelah penetapan DPS tingkat kabupaten.

Dengan mengunjungi DPT Online pasca pleno penetapan DPS Kabupaten, akan diketahui yang bersangkutan ada di TPS nomor berapa dan di RT mana.

Jika belum ditemukan karena belum terdaftar, warga pemilih dapat melaporkan kepada PPD, PPS dan atau langsung kepada KPU Mimika.

Ia menuturkan, KPU akan memberikan waktu khusus sepuluh hari sebagai masa komplain atau perbaikan data pemilih kepada masyarakat pasca pleno penetapan DPS.

Pada masa ini penyelenggara akan terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

6 Juni 2026
Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

6 Juni 2026
Sampah yang Dibuang ke TPA Iwaka Berkurang Dua Ton Setiap Hari Berkat Bank Sampah

Sampah yang Dibuang ke TPA Iwaka Berkurang Dua Ton Setiap Hari Berkat Bank Sampah

6 Juni 2026
Speedboat Bermuatan Apel Terombang-ambing Empat Hari di Perairan Asmat

Speedboat Bermuatan Apel Terombang-ambing Empat Hari di Perairan Asmat

6 Juni 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

5 Juni 2026
Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

5 Juni 2026

POPULER

  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    845 shares
    Bagikan 338 Tweet 211
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Papua Mahkota Keanekaragaman Hayati, Ditengah Maraknya Pemburuan Liar

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Kadis Koperasi dan UMKM Samuel Yogi Apresiasi Education Expo 2026 SDI Inpres Timika II

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Septinus Timang: Dukcapil Festival Salah Satu Upaya Nyata Pelayanan Pemerintah kepada Masyarakat

Septinus Timang: Dukcapil Festival Salah Satu Upaya Nyata Pelayanan Pemerintah kepada Masyarakat

Kejari Mimika Musnahkan 16,35 Gram Sabu dan 32,4 Gram Ganja

Kejari Mimika Musnahkan 16,35 Gram Sabu dan 32,4 Gram Ganja

Bocah Enam Tahun di Timika Diduga Dicabuli Oknum Sopir Taxi

Bocah Enam Tahun di Timika Diduga Dicabuli Oknum Sopir Taxi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id