ADVERTISEMENT
Senin, Mei 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Masuk Tahapan DPHP, Masyarakat Diberikan Waktu 10 Hari untuk Perbaikan Data Pemilih

Masyarakat yang belum didatangi Pantarlih, Budiono mengajak tetap partisipasi aktif untuk memastikan dirinya dengan mengecek pada DPT Online KPU RI.

3 Agustus 2024
0
Coklit di Mimika Masuk Hari Terakhir, Budiono: Progresnya Sudah Mencapai 98,7 Persen

Budiono Muchie, Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Mimika. (foto: redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika saat ini telah memasuki tahapan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) mulai dari tingkat kelurahan dan kampung.

Rekapitulasi DPHP berdasarkan hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang sudah berjalan sebulan lalu.

ADVERTISEMENT

Demikian disampaikan Budiono, Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Mimika kepada koranpapua.id, Jumat 2 Agustus 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Budiono menjelaskan, batas akhir pelaksanaan DPHP, hari ini Sabtu 3 Agustus 2024.

Baca Juga

Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

Namun apabila belum tuntas karena masih terdapat halangan, maka diberikan penambahan waktu sampai tanggal 5 Agustus.

Dan terhitung sejak tanggal 5 sampai 7 Agustus 2024 sudah masuk pada tahapan distrik atau Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 18 distrik di Kabupaten Mimika.

“Untuk pelaksanaan DPS berlaku serentak secara Nasional,” ujarnya.

Mantan Komisioner Bawaslu Mimika ini mengungkapkan pada tahap DPHP akan melibatkan pengawas kampung, kepala kampung atau pengawas kelurahan dan lurah.

Budi menjelaskan setelah tahapan DPS, dilanjutkan tingkat kabupaten untuk penetapan dan pleno DPS yang dijadwalkan pada tanggal 10 atau 11 Agustus 2024.

Ia menyebutkan hingga saat ini data yang telah tersinkron kedalam Sidali sudah 100 persen.

“Memang harus seratus persen, karena data ini yang nantinya dibacakan PPS. Mereka membuat berita acara berdasarkan Sidali,” kata Budiono.

Dijelaskan, data pemilih yang dicoklit Pantarlih masuk pada kamar Coklit.

Data tersebut setelah divalidasi kembali baru dipindahkan ke kamar Sidali.

Data yang sudah masuk di Sidali akan dilakukan pencermatan ulang guna mengetahui kemungkinan masih ada data ganda lintas kampung, kelurahan dan distrik.

Kegandaan data tingkat kampung diketahui atau dideteksi masih sebatas lintas RT. Sedangkan tingkat kabupaten baru bisa mendeteksi kegandaan tingkat kelurahan dan distrik.

Kepada masyarakat yang belum didatangi Pantarlih, Budiono mengajak tetap partisipasi aktif untuk memastikan dirinya dengan mengecek pada DPT Online KPU RI setelah penetapan DPS tingkat kabupaten.

Dengan mengunjungi DPT Online pasca pleno penetapan DPS Kabupaten, akan diketahui yang bersangkutan ada di TPS nomor berapa dan di RT mana.

Jika belum ditemukan karena belum terdaftar, warga pemilih dapat melaporkan kepada PPD, PPS dan atau langsung kepada KPU Mimika.

Ia menuturkan, KPU akan memberikan waktu khusus sepuluh hari sebagai masa komplain atau perbaikan data pemilih kepada masyarakat pasca pleno penetapan DPS.

Pada masa ini penyelenggara akan terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

25 Mei 2026
Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

25 Mei 2026
Polisi Dalami Dugaan Pengrusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika, Kapolres: Anggota Terlibat Ditindak Tegas

Polisi Dalami Dugaan Pengrusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika, Kapolres: Anggota Terlibat Ditindak Tegas

25 Mei 2026
Dirjen Bimas Kristen: Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Bawa Pesan Kerukunan dari Tanah Papua

Dirjen Bimas Kristen: Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Bawa Pesan Kerukunan dari Tanah Papua

25 Mei 2026
Uskup Timika Pimpin Perayaan Pentakosta di Fakfak, Suasana Lintas Iman Sangat Terasa

Uskup Timika Pimpin Perayaan Pentakosta di Fakfak, Suasana Lintas Iman Sangat Terasa

25 Mei 2026
Penyelesaian Konflik Papua: KWI Soroti Luka Sosial dan Tolak Pendekatan Keamanan

Penyelesaian Konflik Papua: KWI Soroti Luka Sosial dan Tolak Pendekatan Keamanan

25 Mei 2026

POPULER

  • Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    708 shares
    Bagikan 283 Tweet 177
  • Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tragedi Pendulang Emas di Awimbon: 10 Orang Tewas, Evakuasi Korban dan Penyelidikan Terus Berlanjut

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Septinus Timang: Dukcapil Festival Salah Satu Upaya Nyata Pelayanan Pemerintah kepada Masyarakat

Septinus Timang: Dukcapil Festival Salah Satu Upaya Nyata Pelayanan Pemerintah kepada Masyarakat

Kejari Mimika Musnahkan 16,35 Gram Sabu dan 32,4 Gram Ganja

Kejari Mimika Musnahkan 16,35 Gram Sabu dan 32,4 Gram Ganja

Bocah Enam Tahun di Timika Diduga Dicabuli Oknum Sopir Taxi

Bocah Enam Tahun di Timika Diduga Dicabuli Oknum Sopir Taxi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id