ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Masuk Tahapan DPHP, Masyarakat Diberikan Waktu 10 Hari untuk Perbaikan Data Pemilih

Masyarakat yang belum didatangi Pantarlih, Budiono mengajak tetap partisipasi aktif untuk memastikan dirinya dengan mengecek pada DPT Online KPU RI.

3 Agustus 2024
0
Coklit di Mimika Masuk Hari Terakhir, Budiono: Progresnya Sudah Mencapai 98,7 Persen

Budiono Muchie, Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Mimika. (foto: redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika saat ini telah memasuki tahapan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) mulai dari tingkat kelurahan dan kampung.

Rekapitulasi DPHP berdasarkan hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang sudah berjalan sebulan lalu.

ADVERTISEMENT

Demikian disampaikan Budiono, Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Mimika kepada koranpapua.id, Jumat 2 Agustus 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Budiono menjelaskan, batas akhir pelaksanaan DPHP, hari ini Sabtu 3 Agustus 2024.

Baca Juga

Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

Dukung Kebutuhan Daging Kurban, Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Mimika Serahkan 66 Ekor Sapi

Namun apabila belum tuntas karena masih terdapat halangan, maka diberikan penambahan waktu sampai tanggal 5 Agustus.

Dan terhitung sejak tanggal 5 sampai 7 Agustus 2024 sudah masuk pada tahapan distrik atau Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 18 distrik di Kabupaten Mimika.

“Untuk pelaksanaan DPS berlaku serentak secara Nasional,” ujarnya.

Mantan Komisioner Bawaslu Mimika ini mengungkapkan pada tahap DPHP akan melibatkan pengawas kampung, kepala kampung atau pengawas kelurahan dan lurah.

Budi menjelaskan setelah tahapan DPS, dilanjutkan tingkat kabupaten untuk penetapan dan pleno DPS yang dijadwalkan pada tanggal 10 atau 11 Agustus 2024.

Ia menyebutkan hingga saat ini data yang telah tersinkron kedalam Sidali sudah 100 persen.

“Memang harus seratus persen, karena data ini yang nantinya dibacakan PPS. Mereka membuat berita acara berdasarkan Sidali,” kata Budiono.

Dijelaskan, data pemilih yang dicoklit Pantarlih masuk pada kamar Coklit.

Data tersebut setelah divalidasi kembali baru dipindahkan ke kamar Sidali.

Data yang sudah masuk di Sidali akan dilakukan pencermatan ulang guna mengetahui kemungkinan masih ada data ganda lintas kampung, kelurahan dan distrik.

Kegandaan data tingkat kampung diketahui atau dideteksi masih sebatas lintas RT. Sedangkan tingkat kabupaten baru bisa mendeteksi kegandaan tingkat kelurahan dan distrik.

Kepada masyarakat yang belum didatangi Pantarlih, Budiono mengajak tetap partisipasi aktif untuk memastikan dirinya dengan mengecek pada DPT Online KPU RI setelah penetapan DPS tingkat kabupaten.

Dengan mengunjungi DPT Online pasca pleno penetapan DPS Kabupaten, akan diketahui yang bersangkutan ada di TPS nomor berapa dan di RT mana.

Jika belum ditemukan karena belum terdaftar, warga pemilih dapat melaporkan kepada PPD, PPS dan atau langsung kepada KPU Mimika.

Ia menuturkan, KPU akan memberikan waktu khusus sepuluh hari sebagai masa komplain atau perbaikan data pemilih kepada masyarakat pasca pleno penetapan DPS.

Pada masa ini penyelenggara akan terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dari Pulau Bonyom Fakfak, Uskup Timika Serukan Perlawanan terhadap Ketidakadilan di Tanah Papua

Dari Pulau Bonyom Fakfak, Uskup Timika Serukan Perlawanan terhadap Ketidakadilan di Tanah Papua

23 Mei 2026
Diimingi Pekerjaan, Keluarga Asal Bandung Terlantar di Papua Barat Daya

Diimingi Pekerjaan, Keluarga Asal Bandung Terlantar di Papua Barat Daya

23 Mei 2026
Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

23 Mei 2026
Dukung Kebutuhan Daging Kurban, Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Mimika Serahkan 66 Ekor Sapi

Dukung Kebutuhan Daging Kurban, Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Mimika Serahkan 66 Ekor Sapi

23 Mei 2026
Januari-Mei 2026: 668 Ekor Hewan Kurban Masuk Mimika, Barantin Perketat Pengawasan Jelang Iduladha 1447 H

Januari-Mei 2026: 668 Ekor Hewan Kurban Masuk Mimika, Barantin Perketat Pengawasan Jelang Iduladha 1447 H

23 Mei 2026
Januari-Mei 2026: 668 Ekor Hewan Kurban Masuk Mimika, Barantin Perketat Pengawasan Jelang Iduladha 1447 H

Kawasan Mangrove di Papua Tengah Terbesar di Kabupaten Mimika

23 Mei 2026

POPULER

  • Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    693 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tragedi Pendulang Emas di Awimbon: 10 Orang Tewas, Evakuasi Korban dan Penyelidikan Terus Berlanjut

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Septinus Timang: Dukcapil Festival Salah Satu Upaya Nyata Pelayanan Pemerintah kepada Masyarakat

Septinus Timang: Dukcapil Festival Salah Satu Upaya Nyata Pelayanan Pemerintah kepada Masyarakat

Kejari Mimika Musnahkan 16,35 Gram Sabu dan 32,4 Gram Ganja

Kejari Mimika Musnahkan 16,35 Gram Sabu dan 32,4 Gram Ganja

Bocah Enam Tahun di Timika Diduga Dicabuli Oknum Sopir Taxi

Bocah Enam Tahun di Timika Diduga Dicabuli Oknum Sopir Taxi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id