TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika melaksanakan sosialisasi penanganan kekerasan terhadap perempuan.
Sosialisasi yang lebih difokuskan terkait dengan peningkatan kapasitas lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan, berlangsung di salah satu hotel di Timika, Jumat 26 Juli 2024.
Hadir sebagai peserta yakni, perwakilan paguyuban (kerukunan) yang ada di Timika, perwakilan Kejaksaan Negeri Mimika, Pengadilan Negeri Timika dan Polres Mimika.
Robert Kambu, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesehjateraan Rakyat Setda Mimika ketika membuka kegiatan itu mengatakan, kekerasan dalam berbagai bentuk merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Namun dari semua kekerasan yang tidak bisa ditolerir adalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Meski begitu kenyataannya masih terdapat perempuan dan anak yang terjebak dalam kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran keluarga.
“Perlindungan anak adalah segala upaya untuk menjamin dan melindungi anak dan haknya, agar dapat hidup tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan,” tegasnya.
Dikatakan, Mimika merupakan salah satu kabupaten di Papua Tengah dengan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Hal ini terbukti dari kasus-kasus kekerasan yang hampir setiap saat terjadi di daerah ini.
Terkait dengan ini, maka sangat perlu mendapatkan perhatian serius oleh pemerintah daerah, lembaga kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.
“Perlu ada kerjasama yang efektif dari lembaga-lembaga penegak hukum sehingga kekerasan terhadap anak dan perempuan di Mimika bisa ditekan,” pesannya.
Robert mengajak kepada semua peserta untuk mengikuti sosialisasi dengan baik, agar dapat memahami dan dapat memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
“Sebagai mitra pemerintah, paguyuban perlu ikut memberikan informasi atau sosialisasi kepada masing-masing warga dalam komunitas,” timpalnya. (Redaksi)