ADVERTISEMENT
Senin, Juni 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Mengganggu Ketertiban Umum, Polsek Mimika Baru Tutup Lima lokasi Judi King

Jika kedepan kedapatan masih ada warga yang berani membuka Judi King, maka polisi akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan undang-undang.

24 Juli 2024
0
Mengganggu Ketertiban Umum, Polsek Mimika Baru Tutup Lima lokasi Judi King

Anggota polisi saat mengamankan beberapa alat peraga yang digunakan untuk operasional permainan Judi King. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru, Polres Mimika akhirnya menutup lima titik yang selama ini dijadikan lokasi permainan Judi King.

Lima arena Judi King yang semuanya berada di wila yah hukum Polsek Mimika, Distrik Mimika Baru itu, ditutup Selasa 23 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

Adapun lima titik permainan Judi King berada di wilayah Gorong-gorong, seputaran Kelurahan Koperapoka dan wilayah Kelurahan Kebun Sirih.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penutupan dipimpin langsung Iptu I Ketut Siartika, Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru yang juga bertindak selaku Piket Pawas.

Baca Juga

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

Sebanyak 10 personil polisi diterjunkan dalam kegiatan itu.

AKP J Limbong, Kapolsek Mimika Baru dalam keteranganya yang diterima koranpapua.id, Rabu 24 Juli 2024 mengatakan, penutupan lokasi Judi King, karena dianggap sangat mengganggu ketertiban umum.

“Benar, kami lakukan penertiban lokasi permainan Judi King di lima titik. Permainan judi ini sudah sangat mengganggu ketertiban umum,” tutur Limbong.

Bersamaan dengan penutupan itu, polisi sekaligus menyampaikan himbauan dan memberikan pemahaman kepada pengelola dan masyarakat yang berada di lokasi.

Polisi juga mengamankan beberapa alat peraga yang digunakan untuk operasional permainan Judi King sebagai barang bukti. Diantaranya, papan lembar undian dan tempat undian.

“Ketika kita sampaikan himbauan tidak ada protes ataupun perlawanan dari pihak pengelola maupun masyarakat yang berada di lokasi,” tandas Limbong.

Sebagai Kapolsek, Limbong mengingatkan kepada para pengelola untuk tidak boleh membuka lagi permainan Judi King.

Jika kedepan kedapatan masih ada warga yang berani membuka Judi King, maka polisi akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan undang-undang.

“Polisi akan terus melakukan pengawasan, jangan sampai ada lagi yang mencoba membuka kembali lokasi Judi King,” tandasnya.

Kepada masyarakat, Limbong berharap dapat menginformasikan kepada kepolisian bisa mengetahui masih ada yang mencoba membuka permianan judi ini.

“Kami akan lakukan penertiban berkelanjutan dan mengambil tindakan tegas apabila ada pihak-pihak yang sengaja tidak mengindahkan himbauan kami,” timpalnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

22 Juni 2026
Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

22 Juni 2026
UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

Tergolong Barang Berisiko: Satgas Pasgat Amankan Senapan Angin Jenis PCP, Rencananya akan Dikirim ke Wamena

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

22 Juni 2026
Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

22 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Coklit di Mimika Masuk Hari Terakhir, Budiono: Progresnya Sudah Mencapai 98,7 Persen

Coklit di Mimika Masuk Hari Terakhir, Budiono: Progresnya Sudah Mencapai 98,7 Persen

Ibu Rumah Tangga di Timika Nyaris Diperkosa Oknum Pelajar

Ibu Rumah Tangga di Timika Nyaris Diperkosa Oknum Pelajar

Warga Aparuka Kokonau Temukan Jenasah Tanpa Identitas

Warga Aparuka Kokonau Temukan Jenasah Tanpa Identitas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id