ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 30, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Pemindahan Empat Napi Kasus Mutilasi, Lapas Timika Masih Koordinasi dengan Dirjen Pemasyarakatan

Kasus mutilasi di Timika terjadi pada 22 Agustus 2022 dengan empat warga menjadi korban yakni Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Atis Tini dan Lemaniol Nerigi.

23 Juli 2024
0
Pemindahan Empat Napi Kasus Mutilasi, Lapas Timika Masih Koordinasi dengan Dirjen Pemasyarakatan

Yopie Febri Romhadi, Plt Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIB. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Empat Narapidana (Napi) kasus mutilasi yang saat ini menjadi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika, Papua Tengah sesuai rencana akan dipindahkan ke luar Timika.

Terkait rencana pemindahan itu, pihak Lapas Timika masih melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Permasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

ADVERTISEMENT

“Sampai saat ini empat Napi kasus mutilasi belum dipindahkan. Karena masih koordinasi dengan Dirjen Permasyarakatan,” ujar Yopie Febri Romhadi, Plt Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIB.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Yopi kepada koranpapua.id melalui sambungan telepon, Selasa 23 Juli 2024 mengatakan, keempat Napi tersebut akan dipindahkan ke Lapas mana, juga belum diketahui.

Baca Juga

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

Dikatakan, usulan pemindahan empat Napi tersebut, dikarenakan Lapas Kelas IIB Timika belum maksimal untuk membina warga binaan dengan putusan seumur hidup.

“Tingkat keamanan Lapas Timika memang belum maksimal dalam membina warga binaan seumur hidup, sebab tidak representatif pengamanan di tingkat maximus security,” jelas Yopi.

“Terkait pemindahan Napi ke Lapas Makassar, juga masih dalam perencanaan dan belum langsung dipindahkan,” tandasnya.

Pihaknya masih melakukan koordinasi, karena pemindahan antar wilayah menjadi kewenangan Dirjen Pemasyarakatan.

Perlu diketahui, kasus mutilasi di Timika terjadi pada 22 Agustus 2022 dengan empat warga menjadi korban yakni Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Atis Tini dan Lemaniol Nerigi.

Sementara untuk pelaku mutilasi melibatkan enam oknum prajurit TNI berinisial AFD, DK, PR, ROM, RAS, dan RP.

Kasus ini juga melibatkan empat warga sipil atas nama Roy Marthen Howay, Andre Lee, Dul Umam dan Rafles.

Tiga nama pertama dihukum seumur hidup sedangkan Rafles divonis 18 tahun penjara. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

29 Agustus 2025
Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

29 Agustus 2025
PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

Resmi Gugat ke MK, BTM-CK: Bukan Hanya Tentang Kemenangan, Tapi Soal Ini

29 Agustus 2025
Posyandu Jadi Pilar Kesehatan, Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Posyandu Jadi Pilar Kesehatan, Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor

29 Agustus 2025
KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

Polisi Amankan Komponen Motor Diduga Hasil Curanmor di Timika, Rencananya akan Dikirim ke Saumlaki

28 Agustus 2025
KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

Kabar Gembira, Kurangi Beban Masyarakat, Denda Pajak di Mimika Dihapus hingga Desember 2025

28 Agustus 2025

POPULER

  • Minim Peminat untuk Menjadi Pejabat, Pemkab Mimika Perpanjang Pendaftaran Seleksi JPT 12 OPD

    Minim Peminat untuk Menjadi Pejabat, Pemkab Mimika Perpanjang Pendaftaran Seleksi JPT 12 OPD

    988 shares
    Bagikan 395 Tweet 247
  • Empat OPD di Mimika Raih Sertifikat ISO 27001, Pelayanan Publik Kian Transparan

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bupati Johannes Rettob Segera Evaluasi Besar-besaran Kinerja Seluruh Kepala Distrik

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Staf Ahli Gubernur Papua Tengah: Di Era Digital Proses Kenaikan Pangkat ASN Seharusnya Lebih Mudah

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Resmi Gugat ke MK, BTM-CK: Bukan Hanya Tentang Kemenangan, Tapi Soal Ini

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Kecewa Terhadap Suami, Seorang Ibu Tega Membunuh Anaknya yang Berusia Lima Bulan

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Peringatan HAN 2024 di Timika Hanya Libatkan 112 Anak, Pj. Sekda: 9.500 Anak Mimika Belum Sekolah

Peringatan HAN 2024 di Timika Hanya Libatkan 112 Anak, Pj. Sekda: 9.500 Anak Mimika Belum Sekolah

Seorang Nelayan Dilaporkan Tenggelam di Perairan Uwus Asmat

Seorang Nelayan Dilaporkan Tenggelam di Perairan Uwus Asmat

Sosialisasi Penyusunan Visi Misi untuk Calon Kepala Daerah, KPU Mimika Hadirkan Kepala Bappeda

Sosialisasi Penyusunan Visi Misi untuk Calon Kepala Daerah, KPU Mimika Hadirkan Kepala Bappeda

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id