TIMIKA, Koranpapua.id- Kondisi Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah saat ini masuk kategori rendah.
Keadaan ini perlu menjadi perhatian semua Organisasi Perangkat Daeah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika.
Salah satunya dengan melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan dalam rangka mencegah terjadi korupsi.
Hal ini ditegaskan Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika kepada awak media ketika ditemui di salah satu hotel di Timika, Senin 22 Juli 2024.
Dikatakan, berdasarkan arahan Plt. Bupati Mimika ketika melantik dirinya sebagai Pj Sekda Mimika, salah satu tugas yang harus diprioritaskan dalam tiga bulan kedepan yakni, meningkatkan MCP.
“Teman-teman di OPD belum memberikan perhatian khusus untuk MCP ini,” tegas Petrus.
Menurutnya, pengelolaan APBD bukan sebatas mengaudit uang terus selesai, tetapi ada variabel lain yang harus dilakukan, seperti MCP dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Menurutnya penyebab rendahnya MCP di Mimika dikarenakan kurangnya perhatian OPD terkait pengunggahan data yang sesuai dengan permintaan yang ada di aplikasi.
Yumte menjelaskan MCP secara umun memiliki delapan cakupan intervensi. Diantaranya, perencanaan dan penganggaran APBD, manajemen ASN pengadaan barang dan jasa.
Termasuk perizinan, kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa/kelurahan.
Sementara itu Primus Lesomar, Kepala Inspektorat Mimika pada kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa data dan dokumen yang masuk sudah mencapai 82 persen.
Tetapi yang diakui sesuai dengan permintaan KPK baru 17,5 persen. Karenanya pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan seluruh OPD merujuk pada data yang masuk.
“Kemarin kita ada pertemuan dengan semua OPD terkait dengan MCP di Bappeda untuk meng-upload dokumen yang kurang,” tandasnya.
Selama tiga hari kedepan Inspektorat akan melakukan pendampingan di setiap OPD.
Meski demikian tidak semua OPD yang diikutkan, hanya 14 OPD dengan catatan MCP dengan target tertinggi.
Primus menambahkan pihaknya sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan KPK di Jakarta.
Dan dari informasi yang diterima, MCP di Mimika masih tinggi jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Provinsi Papua Tengah.
Menurutnya pihaknya sudah proaktif, dan tinggal melengkapi. Karena rencananya KPK akan datang lakukan asistensi pada tanggal 1 Agustus 2024.
“Jadi sementara ini teman-teman Inspektorat lagi pendampingan turun ke OPD untuk siapkan dokumen yang dibutuhkan,” tandasnya. (Redaksi)