Gallery Foto KPU Mimika Gelar Sosialisasi dan Rakor Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Hiro menegaskan terdapat tiga hal penting yang wajib diketahui dan dipahami oleh Parpol terkait dengan mekanisme dan tata cara pencalonan, syarat pencalonan dan syarat calon.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Papua Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan sosialisasi syarat pencalonan kepala daerah pada Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) November 2024.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Senin 22 Juli 2024, KPU menggandeng sejumlah instansi yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada sebagai narasumber.
ADVERTISEMENT
Diantaranya, Kejaksaan Negeri Mimika, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mimika, Pengadilan Negeri Timika, Badan Narkotika Nasional, Polres Mimika, Dinas Kesehatan Mimika dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mimika.
Advertisement. Scroll to continue reading.
Termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Mimika Mimika dan Partai Politik (Parpol). Berikut rangkaian kegiatan yang diabadikan jurnalis koranpapua.id, Abdul Hayun Nuhuyanan. (**)
Putu Mahendra, Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Timika, Yan Selamat Purba, Kepala Badan Kesbangpol Mimika, dan Royal Sitohang Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika, saat menghadiri kegiatan Rakor dan sosialisasi syarat pencalonan bupati dan wakil bupati yang diselenggarakan KPU Mimika.Hironimus Kia Ruma, Koordinator Divisi Hukum KPU Kabupaten Mimika memukul tifa sebagai tanda dibukanya kegiatan Rakor dan Sosialisasi Syarat Pencalonan Kepala Daerah.Perwakilan kader partai politik di Mimika yang mengikuti kegiatan Rakor dan sosialisasi syarat pencalonan kepala daerah.Foto bersama komisioner KPU Mimika dengan para narasumber dengan memperagakan salam KPU.Hironimus Kia Ruma, Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika saat menyampaikansambutan.Hadi Wiyono, perwakilan PKB ketika menyampaikan pertanyaan dalam Rakor dan sosialisasi syarat pencalonan bupati dan wakil.Peserta sosialisasi syarat pencalonan bupati dan wakil bupati nampak serius mendengarkan materi yang disampaikan narasumber.Putu Mahendra, Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Timika, Yan Selamat Purba, Kepala Kesbangpol Mimika, Royal Sitohang Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika, dan Salahudin Renyaan Komisioner Bawaslu Mimika sedang medengarkan pemaparan materi.Yan Selamat Purba, Kepala Kesbangpol Mimika saat menyampaikan arahan.Peserta rapat kordinasi dan sosialisasi syarat pencalonan bupati dan wakil bupati nampak serius mengikuti kegiatan.
I am raw html block. Click edit button to change this html
Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News