ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Pelaku Pencurian Kotak Amal Adalah Residivis Lapas Timika, Kerugian Mencapai Rp30 Juta

Barang hasil curiannya berupa Mixer langsung dijual oleh pelaku dengan harga Rp500 ribu kepada salah satu penadah di wilayah Gorong-gorong.

15 Juli 2024
0
Pelaku Pencurian Kotak Amal Adalah Residivis Lapas Timika, Kerugian Mencapai Rp30 Juta

Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian.(foto:ilustrasi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Anggota polisi dari Polsek Mimika Baru dibawah komando AKP J. Limbong, SH, selaku Kapolsek berhasil meringkus pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al-Iklas Gorong-gorong, Timika, Papua Tengah.

Tidak hanya menggasak uang yang ada dalam kotak amal, pelaku juga nekat mencuri CCTV dan alat pengeras suara yang ada di masjid tersebut, Minggu 14 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

Untuk sementara total kerugian akibat pencurian yang dilakukan residivis Lapas Kelas II B Timika yang baru bebas beberapa hari lalu itu, mencapai Rp30 juta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah diketahui adanya aksi pencurian ini pihak pengelola masjid langsung melaporkan ke Polsek Mimika Baru.

Baca Juga

Tekan Kecelakaan, Dishub Bintuni Sasar Pelajar hingga Pengemudi Angkutan

DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

Anggota polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di area Gorong-gorong hanya beberapa jam setelah aksi pencuarian itu.

AKP Limbong kepada awak media di Mako Polres Mimika Mile 32, Senin 15 Juli 2024 membenarkan kejadian tersebut.

“Benar telah terjadi pencurian CCTV dan satu pengeras suara milik Masjid Al-Iklas Gorong-gorong. Pelaku sudah diamankan di Rutan Polsek Mimika Baru,” ungkapnya

Dikatakan, barang hasil curiannya berupa Mixer langsung dijual oleh pelaku dengan harga Rp500 ribu kepada salah satu penadah di wilayah Gorong-gorong. Sedangkan lima unit CCTV belum ditemukan.

“Kalau kotak amal sudah ditemukan di semak-semak setelah dibuang pelaku. Untuk isinya kotak amal tidak banyak, hanya sekitar Rp100 ribu,” ujarnya.

Limbong menjelaskan, pelaku mengakui perbuatannya. Uang hasil penjualan Mixer dipakai untuk membeli minuman keras.

Sementara untuk barang bukti lain polisi masih melakukan pengembangan dengan memeriksa pelaku. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tekan Kecelakaan, Dishub Bintuni Sasar Pelajar hingga Pengemudi Angkutan

Tekan Kecelakaan, Dishub Bintuni Sasar Pelajar hingga Pengemudi Angkutan

1 Oktober 2026
DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

1 Oktober 2026
Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Amungsa Cares Papua Imbau Warga Waspada

Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Amungsa Cares Papua Imbau Warga Waspada

1 Oktober 2026
KPU Mimika Tetapkan 228.681 Pemilih, Ribuan Warga di Kawasan Perumahan Jadi Perhatian

KPU Mimika Tetapkan 228.681 Pemilih, Ribuan Warga di Kawasan Perumahan Jadi Perhatian

1 Oktober 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rp3 Miliar untuk Pelebaran Jalan Irigasi Petrosea-Hasanudin

Pemkab Mimika Siapkan Rp3 Miliar untuk Pelebaran Jalan Irigasi Petrosea-Hasanudin

1 Oktober 2026
Bantuan Parpol Mimika Naik 5 Kali Lipat, Anggaran 10 Partai Tembus Rp9 Miliar

Bantuan Parpol Mimika Naik 5 Kali Lipat, Anggaran 10 Partai Tembus Rp9 Miliar

1 Oktober 2026

POPULER

  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
330 CASN Formasi 600 Tahun 2023 Resmi Diangkat Menjadi ASN di Pemkab Mimika

330 CASN Formasi 600 Tahun 2023 Resmi Diangkat Menjadi ASN di Pemkab Mimika

Dilantik Sebagai Pj Sekda Mimika, Johannes Rettob Titipkan Sejumlah Tugas ke Petrus Yumte

Dilantik Sebagai Pj Sekda Mimika, Johannes Rettob Titipkan Sejumlah Tugas ke Petrus Yumte

AKBP I Gede Putra Berhasil Mendapat Tempat di Hati Masyarakat Mimika, Pisah Sambut Berlangsung Penuh Haru

AKBP I Gede Putra Berhasil Mendapat Tempat di Hati Masyarakat Mimika, Pisah Sambut Berlangsung Penuh Haru

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id