ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 15, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Paslon Perseorangan Hanya Kabupaten Deiyai dan Dogiyai

Kabupaten Mimika dan Nabire berbeda dengan enam kabupaten lain di Papua Tengah yang masih diberikan kesempatan untuk menggunakan Sistem Noken pada Pilkada 2024.

14 Juli 2024
0
Paslon Perseorangan Hanya Kabupaten Deiyai dan Dogiyai

Octovianus Takimai, Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Papua Tengah.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah memastikan bahwa calon perseorangan (non partai) untuk maju dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati hanya Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Dogiyai.

Sementara enam kabupaten lainnya maju melalui jalur Partai Politik (Parpol) tanpa Pasangan Calon (Paslon) perorangan.

ADVERTISEMENT

“Saat ini KPU Kabupaten Dogiyai dan Deiyai sedang melakukan verifikasi bukti dukungan Paslon perseorangan,” ujar Octovianus Takimai, Koordinator Sosialisasi dan SDM KPU Papua Tengah dalam konferensi pers yang berlangsung di salah hotel di Timika, Sabtu 13 Juli 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dijelaskan, pada Agustus 2024 sudah masuk tahapan pengumuman pencalonan melalui jalur Parpol, baik calon gubernur-wakil gubernur dan calon bupati -wakil bupati.

Baca Juga

Dirjen Otda Tiba di Merauke, Satgas Korpasgat Lakukan Pengamanan Ketat Areal Bandara

Sopir Asal Makassar Tewas Ditikam OTK, Dugaan Sementara KKB Terlibat

“Dan pada Bulan September sudah masuk dengan pencalonan,” jelas Octovianus.

Berkaitan dengan pencalonan bupati-wakil bupati tidak hanya Orang Asli Papua (OAP) sebagaimana yang diperjuangkan asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) se-tanah Papua.

Semua warga negara Indonesia yang sesuai ketentuan berhak untuk dicalonkan sebagai bupati-wakil bupati.

“Upaya yang dilakukan MRP-se tanah Papua melobi ke Kemendagri, Presiden bahkan KPU RI agar bupati dan wakil bupati harus OAP belum ada hasilnya,” jelas Octovianus.

Regulasi hanya mengatur gubernur dan wakil gubernur harus OAP sesuai yang ada pada Undang-Undang Otsus.

Sehingga dengan belum adanya perubahan regulasi maka KPU selaku penyelenggara tetap mengikuti aturan yang berlaku.

KPU hanya sebagai pelaksana regulasi bukan pembuat aturan. Aturan itu dibuat oleh eksekutif kemudian dibahas untuk ditetapkan bersama legislatif.

“Tugas kami KPU Provinsi hanya melakukan supervisi terhadap KPU kabupaten berkaitan dengan tahapan pelaksanaan Tupoksinya”.

Pembuat aturan dan PKPU menjadi rana KPU Pusat melalui rapat dengan Komisi II DPRI.

Ia menambahkan, Papua Tengah baru pertama kali melaksanakan Pilkada setelah pisah dengan Provinsi Papua.

Karenanya Octovianus mendorong KPU Kabupaten Mimika dan Nabire agar lebih tingkatkan sosialisasi kepada pemilih pemula agar datang memberikan hal suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kabupaten Mimika dan Nabire berbeda dengan enam kabupaten lain di Papua Tengah yang masih diberikan kesempatan untuk menggunakan Sistem Noken pada Pilkada 2024.

Octovianus mengakui meskipun masih menerapkan Sistem Noken namun tetap mengedepankan musyawarah dan mufakat bersama terlebih dahulu.

Berdasarkan penilaian KPU bahwa hal semacam ini (Sistem Noken) tetap sah.

Karena mengawali dengan musyawarah dan mufakat, sebagai salah satu landasan berdemokrasi dengan tetap mengikuti mekanisme secara adil dan semua pihak dilibatkan.

Hal lain yang disampaikan Octovianus dalam konferensi press tersebut yakni soal keterlibatan kolompok pemilih disabilitas.

Karena sesuai data pada Pilpres dan Pileg terdapat sekitar 800 orang namun pada pencoblosan tidak sampai 20 persen.

Karenanya kepada Dinas Sosial maupun dinas terkait lainnya, agar dapat membangun sinkronisasi kerjasamanya, sehingga pemilih dengan kebutuhan khusus bisa menyalurkan hak suaranya.

Dan kepada pemilih, diharapkan dalam mencoblos jangan dipengaruhi uang tetapi memilih pemimpin berdasarkan rekam jejaknya.

Sementara Jennifer Darling Tabuni, Ketua KPU Provinsi Papua Tengah mengajak masyarakat delapan kabupaten di Papua Tengah menyukseskan pesta demokrasi serentak pemilihan gubernur-wakil guberbur dan bupati- wakil bupati pada 27 November 2024. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dirjen Otda Tiba di Merauke, Satgas Korpasgat Lakukan Pengamanan Ketat Areal Bandara

Dirjen Otda Tiba di Merauke, Satgas Korpasgat Lakukan Pengamanan Ketat Areal Bandara

15 Oktober 2025
Sopir Asal Makassar Tewas Ditikam OTK, Dugaan Sementara KKB Terlibat

Sopir Asal Makassar Tewas Ditikam OTK, Dugaan Sementara KKB Terlibat

15 Oktober 2025
Bappeda Mimika Gelar Rakortek dan Pelatihan SPM, Wabup Emanuel Tekankan Pentingnya Mutu Pelayanan Dasar

Bappeda Mimika Gelar Rakortek dan Pelatihan SPM, Wabup Emanuel Tekankan Pentingnya Mutu Pelayanan Dasar

15 Oktober 2025
Puskesmas Atuka Dipalang, Pegawai Desak Ganti Kapus dan Transparansi Soal Dana

Puskesmas Atuka Dipalang, Pegawai Desak Ganti Kapus dan Transparansi Soal Dana

15 Oktober 2025
Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

15 Oktober 2025
Skandal Rp1,2 Triliun Dibuka Kembali, KPK Periksa Lima Saksi Termasuk Mantan Kadis PUPR Papua

Skandal Rp1,2 Triliun Dibuka Kembali, KPK Periksa Lima Saksi Termasuk Mantan Kadis PUPR Papua

15 Oktober 2025

POPULER

  • Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

    Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

    1191 shares
    Bagikan 476 Tweet 298
  • Di Balik Insiden ‘Kemanusiaan’ yang Terjadi di Tambang Freeport Indonesia

    782 shares
    Bagikan 313 Tweet 196
  • Marthen Malisa Kaban BPKAD Mimika: Pemeriksaan BPK Kali Ini Berbeda dengan Sebelumnya

    658 shares
    Bagikan 263 Tweet 165
  • Dua Prajurit TNI di Papua Gugur Ditembak KKB, Senjata Dirampas

    645 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Empat Guru di Yahukimo Papua Diserang OTK, Ibu Melani Meninggal Dunia

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Dana Transfer Umum 2026 untuk Papua Tengah Rp7,4 Triliun, Kabupaten Mimika Terbesar Rp2 Triliun Lebih

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Presiden Prabowo Lantik Paulus Waterpauw untuk Tugas Khusus di Papua

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
Next Post
Lokasi Longsor yang Memakan Tujuh Korban Jiwa di Distrik Tembagapura Disebut Warga Setempat ‘Wini’

Lokasi Longsor yang Memakan Tujuh Korban Jiwa di Distrik Tembagapura Disebut Warga Setempat ‘Wini’

Liburan Sekolah Berakhir, Pusat Perbelanjaan di Timika ‘Diserbu’ Orang Tua Murid

Liburan Sekolah Berakhir, Pusat Perbelanjaan di Timika ‘Diserbu’ Orang Tua Murid

Brigjen Faizal Sebut Pembakaran Gedung SD oleh KKB Merupakan Kejahatan Luar Biasa

Brigjen Faizal Sebut Pembakaran Gedung SD oleh KKB Merupakan Kejahatan Luar Biasa

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id