ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Tiga Pelaku Pemerkosaan Terhadap Gadis Disabilitas Masih Berstatus Pelajar

Polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua pelaku dewasa. Sementara pelaku dengan status pelajar, dikenakan wajib lapor dikarenakanakan masa penahanan telah selesai.

8 Juli 2024
0
Tiga Pelaku Pemerkosaan Terhadap Gadis Disabilitas Masih Berstatus Pelajar

Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Satreskrim Polres Mimika masih melakukan pemeriksaan terhadap enam pelaku pemerkosaan terhadap gadis disabilitas rungu yang terjadi di Gedung Perpustakaan, Jalan Perintis Timika beberapa waktu lalu.

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika kepada awak media di ruang kerjanya, Senin 8 Juli 2024 mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, empat orang terbukti melakukan pemerkosaan sementara dua lainnya melakukan pencabulan.

Dari empat orang yang terbukti melakukan pemerkosaan itu, tiga diantaranya masih berstatus pelajar, sementara satunya orang dewasa.

Sedangkan, dua orang yang melakukan tindakan pencabulan, satu berstatus sebagai pelajar dan satu lain orang dewasa.

Baca Juga

Monev Puskesmas Wakia, Dinkes Mimika Bahas Capaian dan Kendala Program

Kepala Puskesmas Atuka Apresiasi Monev Dinkes Mimika, Dorong Perbaikan Layanan

“Berdasarkan keterangan yang didapat dua orang ini melakukan tindakan cabul megang payudara korban,” ungkap Fajar

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua pelaku dewasa.

Sementara untuk pelaku dengan status pelajar, dikenakan wajib lapor dikarenakanakan masa penahanan telah selesai.

Adapun pasal yang dikenakan terhadap dua orang pelaku pencabulan yakni pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002.

Sementara empat pelaku pemerkosaan dikenakan pasal 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Mimika Evaluasi Pelayanan Puskesmas Atuka, Dorong Peningkatan Mutu Layanan

Dinkes Mimika Evaluasi Pelayanan Puskesmas Atuka, Dorong Peningkatan Mutu Layanan

15 Oktober 2026
Polisi Amankan Dua Pria, Satu Tersangka Kasus Amunisi Ilegal di Jayapura

Polisi Amankan Dua Pria, Satu Tersangka Kasus Amunisi Ilegal di Jayapura

15 Oktober 2026
Sempat Hilang, 10 Pejabat dan Legislator Fakfak Selamat usai Speedboat Bocor di Laut Sorong

Sempat Hilang, 10 Pejabat dan Legislator Fakfak Selamat usai Speedboat Bocor di Laut Sorong

15 Oktober 2026
BRIN Petakan Komoditas Unggulan Mimika untuk Kembangkan Ekonomi di Luar Tambang

BRIN Petakan Komoditas Unggulan Mimika untuk Kembangkan Ekonomi di Luar Tambang

15 Oktober 2026
BRIDA Mimika Petakan Komoditas Unggulan di Tiga Distrik untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

BRIDA Mimika Petakan Komoditas Unggulan di Tiga Distrik untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

15 Oktober 2026
Pangkogabwilhan III Kunjungi Sekolah Rakyat Mimika, Motivasi Siswa Raih Cita-cita

Pangkogabwilhan III Kunjungi Sekolah Rakyat Mimika, Motivasi Siswa Raih Cita-cita

15 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    799 shares
    Bagikan 320 Tweet 200
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Kecepatan Tinggi, Tabrak Tiang Lampu Jalan, Anggota Polres Mimika Meninggal Dunia

Enam Bulan Tahun 2024, 17 Orang Meninggal di Jalanan Timika

Slamet Sutedjo: Disdukcapil Komitmen Tingkatkan Pelayanan Dokumen Adminduk Bagi Masyarakat Mimika

Slamet Sutedjo: Disdukcapil Komitmen Tingkatkan Pelayanan Dokumen Adminduk Bagi Masyarakat Mimika

Peluru KKB Bersarang di Baling-Baling, Pesawat Smart Aviation PK-SNH Alami Gangguan

Peluru KKB Bersarang di Baling-Baling, Pesawat Smart Aviation PK-SNH Alami Gangguan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id