ADVERTISEMENT
Minggu, Maret 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Enam Bulan 2024 Terjadi 16 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Pelaku Orang Terdekat

Untuk pidana perlindungan anak ada yang sudah diputuskan hukuman penjara 18 tahun, sedangkan pidana Narkotika paling lama 12 hingga 13 tahun.

3 Juli 2024
0
Enam Bulan 2024 Terjadi 16 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Pelaku Orang Terdekat

Muh Khusnul F. Zainal, S.H., M.H Humas PN Timika (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kekerasan seksual (pencabulan) terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Mimika dalam enam bulan terakhir tahun 2024 mencapai 16 kasus.

Dengan jumlah kasus ini dapat merupakan fenomena gunung es terkait kekerasan seksual yang terjadi di Mimika, Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Karenanya kepada orang tua diharapkan agar memiliki banyak waktu untuk mengawasi anak-anak dari ‘serangan’ para pelaku kejahatan seksual.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Pengadilan Negeri Timika, terhitung sejak tanggal 1 Januari hingga 2 Juli 2024 terdapat 16 perkara yang berhubungan dengan perlindungan anak, baik persetubuhan ataupun pencabulan.

Baca Juga

Program Belanja Kasih: Satgas Yonif 743/PSY Borong Hasil Kebun Mama-mama Papua

25 Ekor Burung Dilindungi Diamankan, Rencananya akan Diselundupkan ke Luar Papua Melalui KM Gunung Dempo

Ironisnya, para pelaku kekerasan seksual didominasi oleh orang-orang terdekat korban yang seharusnya memberikan perlindungan kepada anak-anak.

” Yang menjadi pelaku adalah orang terdekat. Ada yang guru, keluarga, bahkan ayah kandung,” ungkap Muh Khusnul F. Zainal, S.H., M.H, Humas Pengadilan Negeri (PN) Timika kepada koranpapua.id, Rabu 3 Juli 2024.

Dikatakan, dalam periode yang sama, Pengadilan Negeri Timika telah menangani 51 perkara pidana dan 51 perkara perdata.

Untuk perkara pidana rata-rata didominasi oleh Perkara Perlindungan Anak (PPA), sebanyak 16 perkara sedangkan Narkotika sebanyak 11 perkara dan penganiayaan tiga perkara.

Menurutnya untuk pidana perlindungan anak ada yang sudah diputuskan hukuman penjara 18 tahun, sedangkan pidana Narkotika paling lama 12 hingga 13 tahun.

“Diantara 16 perkara perlindungan anak ini, ada yang dijatuhi hukuman hingga 18 tahun,” tandas Zainal. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dukung Aktivitas Ibadah dan Mobilitas Mudik Lebaran, Pertamina Jamin Energi Aman di Papua-Maluku

Dukung Aktivitas Ibadah dan Mobilitas Mudik Lebaran, Pertamina Jamin Energi Aman di Papua-Maluku

14 Maret 2026
Program Belanja Kasih: Satgas Yonif 743/PSY Borong Hasil Kebun Mama-mama Papua

Program Belanja Kasih: Satgas Yonif 743/PSY Borong Hasil Kebun Mama-mama Papua

14 Maret 2026
25 Ekor Burung Dilindungi Diamankan, Rencananya akan Diselundupkan ke Luar Papua Melalui KM Gunung Dempo

25 Ekor Burung Dilindungi Diamankan, Rencananya akan Diselundupkan ke Luar Papua Melalui KM Gunung Dempo

14 Maret 2026
Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

14 Maret 2026
Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

14 Maret 2026
Yulia Amisim Lantang Bersuara, Desak Bupati Mimika Segera Tunjuk Sekwan Definitif

Yulia Amisim Lantang Bersuara, Desak Bupati Mimika Segera Tunjuk Sekwan Definitif

14 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    732 shares
    Bagikan 293 Tweet 183
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    660 shares
    Bagikan 264 Tweet 165
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
Next Post
Pasca Tiga Warga Tewas, Situasi Kota Kenyam Berangsur Kondusif, Marianus Diterbangkan ke Alor

Pasca Tiga Warga Tewas, Situasi Kota Kenyam Berangsur Kondusif, Marianus Diterbangkan ke Alor

Kecepatan Tinggi, Tabrak Tiang Lampu Jalan, Anggota Polres Mimika Meninggal Dunia

Kecepatan Tinggi, Tabrak Tiang Lampu Jalan, Anggota Polres Mimika Meninggal Dunia

Polres Mimika Bantu Sumur Bor untuk Warga Kampung Naena Muktipura

Polres Mimika Bantu Sumur Bor untuk Warga Kampung Naena Muktipura

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id