ADVERTISEMENT
Minggu, Maret 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

John Rettob Ingatkan Kepala Kampung Gunakan Dana Desa Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Soal menurunnya bdesaran DD tahun ini, John Rettob mengatakan secepatnya akan berkoordinasi dengan BPKAD dan DPMK untuk melakukan penghitungan ulang.

1 Juli 2024
0
John Rettob Ingatkan Kepala Kampung Gunakan Dana Desa Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2024 sudah disalurkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Dan saat ini 133 kampung di Kabupaten Mimika sedang melakukan pencairan melalui bank yang ditunjuk pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan pencairan DD, Johannes Rettob, Plt. Bupati Mimika mengingatkan kepada semua kepala kampung untuk menggunakan dana tersebut sesuai dengan ketentuan dan tujuan yang jelas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penggunaan DD harus tetap merujuk Peraturan Bupati dan juga peraturan yang diturunkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.

Baca Juga

Usai Tembak Mati Hurbianus Murip, Koops TNI Evakuasi 21 Warga Pengungsi

Batik Air Terbang Langsung Ambon–Nabire Empat Kali Seminggu

“Jadi saya ingatkan kepada semua kepala desa, gunakan uang sesuai peraturan yang ada. Saat ini pemerintah benar-benar berusaha memberi perhatian hingga ke kampung- kampung. Jadi sangat tidak diharapkan DD dipakai untuk hal-hal lain,” tegas John Rettob

Hal itu ditegaskan John Rettob ketika ditemui awak media usai menghadiri upacara HUT Bhayangkara di Mako Brimob Timika, Senin 1 Juli 2024.

Dikatakan, dirinya sudah mendengar keluhan para kepala kampung terkait menurunnya besaran DD yang diterima tahun ini, jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menanggapi keluhan tersebut, John Rettob mengatakan secepatnya akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) untuk melakukan penghitungan ulang.

“Secepatnya saya akan koordinasi bersama BPKAD dan DPMK supaya sama-sama menghitung, untuk mengetahui yang sebenarnya kenapa bisa menurun, sementara dasarnya perhitungannya jelas,” ujar John Rettob.

Soal terjadi keterlambatan penyaluran DD tahun ini, disebabkan proses SK Bupati yang terlambat, termasuk adanya perbedaan dalam jumlah yang seharusnya.

“Memang betul penyaluran tahun ini terlambat, karena memang SK Bupati juga terlambat, tetapi saya sudah tandatangani SK itu, makanya sekarang sudah mulai dicairkan,” jelasnya.

Dikatakan, keluhan dari kepala kampung atas menurunnya angka DD merupakan hal yang biasa, meski demikian penyalurannya harus disesuaikan dengan dasar yang jelas. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Usai Tembak Mati Hurbianus Murip, Koops TNI Evakuasi 21 Warga Pengungsi

Usai Tembak Mati Hurbianus Murip, Koops TNI Evakuasi 21 Warga Pengungsi

21 Maret 2026
Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Keerom Diguncang Gempa Magnitudo 5,6, Masyarakat Diminta Waspada

21 Maret 2026
Pemudik Selundupkan Puluhan Burung Langka Asal Papua ke Pulau Jawa

Pemudik Selundupkan Puluhan Burung Langka Asal Papua ke Pulau Jawa

21 Maret 2026
Batik Air Terbang Langsung Ambon–Nabire Empat Kali Seminggu

Batik Air Terbang Langsung Ambon–Nabire Empat Kali Seminggu

21 Maret 2026
Gabriel Zezo: Naiknya Harga Tiket dan Harga Barang di Puncak Dipengaruhi Tiga Faktor, Bukan karena Pungli

Menjaga Harmoni Kepemimpinan di Kabupaten Mimika di Tengah Dinamika ASN

21 Maret 2026
Hilang Empat Hari Marvin Kembali ke Rumah: Takut Setelah Kepergiannya Dilaporkan ke Polisi

Hilang Empat Hari Marvin Kembali ke Rumah: Takut Setelah Kepergiannya Dilaporkan ke Polisi

20 Maret 2026

POPULER

  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    791 shares
    Bagikan 316 Tweet 198
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Suara yang Terkubur di Tanah Emas

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Jual Senjata Organik Seharga Rp90 Juta, Oknum Prajurit TNI Ditangkap

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Remaja 17 Tahun di Timika Hilang Sejak 14 Maret, Keluarga Harap Bantuan Masyarakat

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Kinerja 133 Kepala Kampung Dievaluasi, Sekda Abraham Instruksikan Siapkan Dokumen dan Laporan Keuangan

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
Next Post
Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Hentikan Penerbangan dari Dogiyai, Masyarakat Minta Lapter Kapiraya Ditutup Sementara

Nelayan yang Meninggal di Kamar Kos Kondisinya Mengenaskan, Telinga Kirinya Hilang

Nelayan yang Meninggal di Kamar Kos Kondisinya Mengenaskan, Telinga Kirinya Hilang

Seleksi DPRK Mimika Jalur Otsus Terhambat Surat Rekrutmen Pansel dari Provinsi

Seleksi DPRK Mimika Jalur Otsus Terhambat Surat Rekrutmen Pansel dari Provinsi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id