KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Papua Tengah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua, Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Koordinator Divisi SDM. Bimtek dan sosialisasi tentang tugas, wewenang dan kewajiban PPS dalam Pilkada 27 November 2024 berlangsung di salah satu hotel di Timika, Rabu 19 Juni 2024. Mereka yang hadir sebagai peserta adalah ketua dan anggota PPS dan PPD dari Distrik Tembagapura, Distrik Amar, Distrik Mimika Barat, Distrik Mimika Barat Jauh, Distrik Mimika Barat Tengah dan Distrik Mimika Timur Jauh.
Berikut rangkaian kegiatan Bimtek yang diabadikan jurnalis koranpapua.id, Anthonius Juma. (**)
ADVERTISEMENT
Hendrik Samkay, Staf Divisi SDM didampingi Salomina Sraun, Kasubag Hukum dan SDM KPU Mimika membawakan materi Bimtek.Peserta Bimtek mendengarkan pemaparan materi terkait tugas, wewenang dan tanggungjawab PPS dan PPD.Peserta Bimtek enam distrik antusias menyimak materi terkait tugas, wewenang dan tanggungjawab PPS dan PPD selama Pilkada.Hendrik Samkay, Staf Divisi SDM membawakan materi Bimtek di hadapan PPS dan PPD enam distrik.Salah seorang staf KPU Mimika menjelaskan pengisian formulir perbaikan data PPS kepada peserta Bimtek.Katarina Matirani, PPS Kampung Aparuka mengajukan pertanyaan kepada narasumber.Aleksander Waupuru, Ketua PPS Kampung Kamora Distrik Mimika Tengah mengusulkan supaya homor PPS ditransfer melalui rekening masing-masing supaya tidak ada pemotongan.Perwakilan PPS Kampung Baluni Distrik Tembagapura mengajukan pertanyaan kepada narasumber terkait tugas, wewenang dan tanggungjawab dalam menyukseskan Pilkada.PPS dan PPD saat mendaftarkan di meja panitia.Hendrik Samkay, Staf Divisi SDM KPU Mimika foto bersama staf KPU dan peserta Bimtek usai kegiatan sambil menunjukan integritas KPU.(**)
Advertisement. Scroll to continue reading.
I am raw html block. Click edit button to change this html
Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News