ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Support Timika Tuan Rumah MTQ se-Papua, Pemkab Mimika Tambah Dana Rp2,5 Miliar

Tambahan anggaran Rp2,5 miliar itu diambil dari pos dana hibah tahun anggaran 2024 yang masih tersisa di Kesbangpol.

10 Juni 2024
0
Pengurus Parpol dan Caleg Tidak Bisa Diusulkan Menjadi Anggota DPRK Jalur Lembaga Adat

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Timika Ibukota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah didapuk menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qura’an ke XXX se-Papua Tahun 2024.

Kegiatan kerohanian ini sesuai agenda dilaksanakan selama sepuluh hari. Dipusatkan di Gedung Eme Neme Yauware, dimulai tanggal 20 Juni sampai 30 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

Pelaksanaan kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Salah satunya dengan menggelontorkan anggaran untuk mendanai agenda kegiatan, mulai dari tahapan persiapan sampai pada hari puncaknya.

Baca Juga

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

Berapa besar dana yang dialokasikan Pemkab Mimika kepada Lembaga Pengembangan Tilawah Quran (LPTQ) Mimika ?

Berikut disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika, Yan Selamat Purba, ST, M.Si kepada koranpapua.id, Senin 10 Juni 2024.

“Secara keseluruan besaran dana yang dibantu pemerintah saya tidak tahu angka pasti, karena anggaran itu tidak melalui Kesbangpol,” ujar Purba.

Meski demikian, Pemkab Mimika sudah pasti mensuport demi kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan MTQ, apalagi Timika menjadi tuan rumah.

Terkait anggaran yang digelontorkan Pemkab Mimika menurut Purba, masuk melalui mata anggaran pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Mimika.

Untuk besaran nilainya, Purba mengatakan tidak mengetahui secara pasti, namun diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah.

Dan setelah panitia melakukan pertemuan mendapatkan bahwa dana yang disiapkan tidak mencukupi untuk membiayai semua kegiatan yang sudah direncanakan.

Panitia kemudian melakukan rasionalisasi anggaran, namun langkah itu juga belum menjadi jawabannya.

“Dana awal di Kesra sekitar belasan miliar, tapi kayaknya masih kurang. Terus panitia berusaha rasionalisasi anggaran tapi masih belum juga bisa menjawab,” jelas Purba.

Membantu menutupi kekurangan dana, berdasarkan disposisi dari kepala daerah maka Badan Kesbangpol menambah Rp2,5 miliar lagi untuk diserahkan ke panitia MTQ.

Tambahan anggaran Rp2,5 miliar itu diambil dari pos dana hibah tahun anggaran 2024 yang masih tersisa di Kesbangpol.

“Kebetulan masih ada sedikit dana gelondongan. Kami bisa sebut dana gelondongan itu hibah. Dengan disposisi kepala daerah kita bantu panitia,” jelas Purba.

Untuk diketahui MTQ se-Papua sesuai rencana akan diikuti oleh 28 kabupaten/kota yang sebelumnya masuk dalam wilayah Provinsi Papua dan saat ini sudah dibagi menjadi empat provinsi baru. (Redaksi)

 

 

 

 

 

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

18 Agustus 2026
Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

18 Agustus 2026
Berbulan-bulan Diusut, Dugaan Korupsi Lahan 150 Hektar di Mimika Belum Tetapkan Tersangka

Berbulan-bulan Diusut, Dugaan Korupsi Lahan 150 Hektar di Mimika Belum Tetapkan Tersangka

18 Agustus 2026
HUT Ke-81 RI, 232 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi

HUT Ke-81 RI, 232 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi

18 Agustus 2026
Harga Cabai di Pasar Sentral Timika Turun Rp25.000 per Kilogram

Harga Cabai di Pasar Sentral Timika Turun Rp25.000 per Kilogram

18 Agustus 2026
Dari Timika untuk Flores, Warga Galang Bantuan di Tengah Pesta Kemerdekaan

Dari Timika untuk Flores, Warga Galang Bantuan di Tengah Pesta Kemerdekaan

18 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    704 shares
    Bagikan 282 Tweet 176
  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    916 shares
    Bagikan 366 Tweet 229
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Rp4 Milliar Dana Padat Karya Distrik Miru Dibagi Merata untuk Sebelas Kelurahan

Rp4 Milliar Dana Padat Karya Distrik Miru Dibagi Merata untuk Sebelas Kelurahan

Kejar Bripda Aske, Polda Papua Terjunkan Personil Brimob dan Satgas ODC ke Yalimo

Kejar Bripda Aske, Polda Papua Terjunkan Personil Brimob dan Satgas ODC ke Yalimo

Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Proyek Perumahan Rakyat Senilai Rp5,6 Miliar Mangkrak, Penegak Hukum Diminta Usut Kasus Ini

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id