ADVERTISEMENT
Rabu, Maret 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Support Timika Tuan Rumah MTQ se-Papua, Pemkab Mimika Tambah Dana Rp2,5 Miliar

Tambahan anggaran Rp2,5 miliar itu diambil dari pos dana hibah tahun anggaran 2024 yang masih tersisa di Kesbangpol.

10 Juni 2024
0
Pengurus Parpol dan Caleg Tidak Bisa Diusulkan Menjadi Anggota DPRK Jalur Lembaga Adat

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Timika Ibukota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah didapuk menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qura’an ke XXX se-Papua Tahun 2024.

Kegiatan kerohanian ini sesuai agenda dilaksanakan selama sepuluh hari. Dipusatkan di Gedung Eme Neme Yauware, dimulai tanggal 20 Juni sampai 30 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

Pelaksanaan kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Salah satunya dengan menggelontorkan anggaran untuk mendanai agenda kegiatan, mulai dari tahapan persiapan sampai pada hari puncaknya.

Baca Juga

Isak Tangis Sambut Kepulangan Jenazah Korban Penembakan di Tembagapura

Seorang Warga Tewas dalam Operasi di Mile 69 Tembagapura, Keluarga Bantah Terlibat TPNPB-OPM

Berapa besar dana yang dialokasikan Pemkab Mimika kepada Lembaga Pengembangan Tilawah Quran (LPTQ) Mimika ?

Berikut disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika, Yan Selamat Purba, ST, M.Si kepada koranpapua.id, Senin 10 Juni 2024.

“Secara keseluruan besaran dana yang dibantu pemerintah saya tidak tahu angka pasti, karena anggaran itu tidak melalui Kesbangpol,” ujar Purba.

Meski demikian, Pemkab Mimika sudah pasti mensuport demi kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan MTQ, apalagi Timika menjadi tuan rumah.

Terkait anggaran yang digelontorkan Pemkab Mimika menurut Purba, masuk melalui mata anggaran pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Mimika.

Untuk besaran nilainya, Purba mengatakan tidak mengetahui secara pasti, namun diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah.

Dan setelah panitia melakukan pertemuan mendapatkan bahwa dana yang disiapkan tidak mencukupi untuk membiayai semua kegiatan yang sudah direncanakan.

Panitia kemudian melakukan rasionalisasi anggaran, namun langkah itu juga belum menjadi jawabannya.

“Dana awal di Kesra sekitar belasan miliar, tapi kayaknya masih kurang. Terus panitia berusaha rasionalisasi anggaran tapi masih belum juga bisa menjawab,” jelas Purba.

Membantu menutupi kekurangan dana, berdasarkan disposisi dari kepala daerah maka Badan Kesbangpol menambah Rp2,5 miliar lagi untuk diserahkan ke panitia MTQ.

Tambahan anggaran Rp2,5 miliar itu diambil dari pos dana hibah tahun anggaran 2024 yang masih tersisa di Kesbangpol.

“Kebetulan masih ada sedikit dana gelondongan. Kami bisa sebut dana gelondongan itu hibah. Dengan disposisi kepala daerah kita bantu panitia,” jelas Purba.

Untuk diketahui MTQ se-Papua sesuai rencana akan diikuti oleh 28 kabupaten/kota yang sebelumnya masuk dalam wilayah Provinsi Papua dan saat ini sudah dibagi menjadi empat provinsi baru. (Redaksi)

 

 

 

 

 

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Isak Tangis Sambut Kepulangan Jenazah Korban Penembakan di Tembagapura

Isak Tangis Sambut Kepulangan Jenazah Korban Penembakan di Tembagapura

3 Maret 2026
Seorang Warga Tewas dalam Operasi di Mile 69 Tembagapura, Keluarga Bantah Terlibat TPNPB-OPM

Seorang Warga Tewas dalam Operasi di Mile 69 Tembagapura, Keluarga Bantah Terlibat TPNPB-OPM

3 Maret 2026
Agustinus Tutupahar Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW KPU Mimika Periode 2024-2029

Agustinus Tutupahar Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW KPU Mimika Periode 2024-2029

3 Maret 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Kawal Kunjungan Pangkogabwilhan III dan Pangkodau III di Distrik Maggelum

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Kawal Kunjungan Pangkogabwilhan III dan Pangkodau III di Distrik Maggelum

3 Maret 2026
Ganja 7.968 Gram Disita di KM Dobonsolo saat Berlayar dari Jayapura – Manokwari

Ganja 7.968 Gram Disita di KM Dobonsolo saat Berlayar dari Jayapura – Manokwari

3 Maret 2026
Wakapolda Papua Tengah Tegaskan Pengejaran KKB Aibon Kogoya Dilanjutkan

Wakapolda Papua Tengah Tegaskan Pengejaran KKB Aibon Kogoya Dilanjutkan

3 Maret 2026

POPULER

  • Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    692 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Bupati Merauke Kecewa, Banyak yang Dibiayai Pemerintah, Setelah Jadi Dokter Memilih Bekerja di Luar Papua

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Tiga Personel Polres Mimika Terkena Panah

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Agustinus Tutupahar Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW KPU Mimika Periode 2024-2029

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Garuda Buka Rute Timika-Jakarta Via Denpasar, Penerbangan Dimulai Minggu 29 Februari 2026

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Rp4 Milliar Dana Padat Karya Distrik Miru Dibagi Merata untuk Sebelas Kelurahan

Rp4 Milliar Dana Padat Karya Distrik Miru Dibagi Merata untuk Sebelas Kelurahan

Kejar Bripda Aske, Polda Papua Terjunkan Personil Brimob dan Satgas ODC ke Yalimo

Kejar Bripda Aske, Polda Papua Terjunkan Personil Brimob dan Satgas ODC ke Yalimo

Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Proyek Perumahan Rakyat Senilai Rp5,6 Miliar Mangkrak, Penegak Hukum Diminta Usut Kasus Ini

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id