ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Support Timika Tuan Rumah MTQ se-Papua, Pemkab Mimika Tambah Dana Rp2,5 Miliar

Tambahan anggaran Rp2,5 miliar itu diambil dari pos dana hibah tahun anggaran 2024 yang masih tersisa di Kesbangpol.

10 Juni 2024
0
Pengurus Parpol dan Caleg Tidak Bisa Diusulkan Menjadi Anggota DPRK Jalur Lembaga Adat

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Timika Ibukota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah didapuk menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qura’an ke XXX se-Papua Tahun 2024.

Kegiatan kerohanian ini sesuai agenda dilaksanakan selama sepuluh hari. Dipusatkan di Gedung Eme Neme Yauware, dimulai tanggal 20 Juni sampai 30 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

Pelaksanaan kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Salah satunya dengan menggelontorkan anggaran untuk mendanai agenda kegiatan, mulai dari tahapan persiapan sampai pada hari puncaknya.

Baca Juga

Dinkes Mimika Siapkan Pembangunan Puskesmas Baru di Kelurahan Perintis dan Koperapoka

BPKP Papua Tengah Uji Efektivitas dan Tata Kelola Integrasi Layanan Primer di Mimika

Berapa besar dana yang dialokasikan Pemkab Mimika kepada Lembaga Pengembangan Tilawah Quran (LPTQ) Mimika ?

Berikut disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika, Yan Selamat Purba, ST, M.Si kepada koranpapua.id, Senin 10 Juni 2024.

“Secara keseluruan besaran dana yang dibantu pemerintah saya tidak tahu angka pasti, karena anggaran itu tidak melalui Kesbangpol,” ujar Purba.

Meski demikian, Pemkab Mimika sudah pasti mensuport demi kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan MTQ, apalagi Timika menjadi tuan rumah.

Terkait anggaran yang digelontorkan Pemkab Mimika menurut Purba, masuk melalui mata anggaran pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Mimika.

Untuk besaran nilainya, Purba mengatakan tidak mengetahui secara pasti, namun diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah.

Dan setelah panitia melakukan pertemuan mendapatkan bahwa dana yang disiapkan tidak mencukupi untuk membiayai semua kegiatan yang sudah direncanakan.

Panitia kemudian melakukan rasionalisasi anggaran, namun langkah itu juga belum menjadi jawabannya.

“Dana awal di Kesra sekitar belasan miliar, tapi kayaknya masih kurang. Terus panitia berusaha rasionalisasi anggaran tapi masih belum juga bisa menjawab,” jelas Purba.

Membantu menutupi kekurangan dana, berdasarkan disposisi dari kepala daerah maka Badan Kesbangpol menambah Rp2,5 miliar lagi untuk diserahkan ke panitia MTQ.

Tambahan anggaran Rp2,5 miliar itu diambil dari pos dana hibah tahun anggaran 2024 yang masih tersisa di Kesbangpol.

“Kebetulan masih ada sedikit dana gelondongan. Kami bisa sebut dana gelondongan itu hibah. Dengan disposisi kepala daerah kita bantu panitia,” jelas Purba.

Untuk diketahui MTQ se-Papua sesuai rencana akan diikuti oleh 28 kabupaten/kota yang sebelumnya masuk dalam wilayah Provinsi Papua dan saat ini sudah dibagi menjadi empat provinsi baru. (Redaksi)

 

 

 

 

 

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Wadanyon HSSBI di Yahukimo

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Wadanyon HSSBI di Yahukimo

20 Mei 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Salurkan Bantuan untuk Panti Asuhan Karya Anak Perdamaian

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Salurkan Bantuan untuk Panti Asuhan Karya Anak Perdamaian

20 Mei 2026
Dinkes Mimika Siapkan Pembangunan Puskesmas Baru di Kelurahan Perintis dan Koperapoka

Dinkes Mimika Siapkan Pembangunan Puskesmas Baru di Kelurahan Perintis dan Koperapoka

20 Mei 2026
Kemenkum RI: Putra-Putri Asli Papua Diberikan Akses Masuk Sekolah Kedinasan Hingga Peluang Menjadi ASN

Kemenkum RI: Putra-Putri Asli Papua Diberikan Akses Masuk Sekolah Kedinasan Hingga Peluang Menjadi ASN

20 Mei 2026
BPKP Papua Tengah Uji Efektivitas dan Tata Kelola Integrasi Layanan Primer di Mimika

BPKP Papua Tengah Uji Efektivitas dan Tata Kelola Integrasi Layanan Primer di Mimika

20 Mei 2026
Perempuan di Mimika Diciduk Polisi, 36 Paket Sabu Siap Edar Disita

Perempuan di Mimika Diciduk Polisi, 36 Paket Sabu Siap Edar Disita

20 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Menyemai Benih Calon Imam Katolik Amungme dan Kamoro di Kaki Gunung Lokon

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Wakil Ketua Lemasko Hadiri Pembukaan Pleno XIX Dewan Adat Papua di Teluk Wondama

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Rp4 Milliar Dana Padat Karya Distrik Miru Dibagi Merata untuk Sebelas Kelurahan

Rp4 Milliar Dana Padat Karya Distrik Miru Dibagi Merata untuk Sebelas Kelurahan

Kejar Bripda Aske, Polda Papua Terjunkan Personil Brimob dan Satgas ODC ke Yalimo

Kejar Bripda Aske, Polda Papua Terjunkan Personil Brimob dan Satgas ODC ke Yalimo

Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Proyek Perumahan Rakyat Senilai Rp5,6 Miliar Mangkrak, Penegak Hukum Diminta Usut Kasus Ini

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id