ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Proyek Perumahan Rakyat Senilai Rp5,6 Miliar Mangkrak, Penegak Hukum Diminta Usut Kasus Ini

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mimika juga harus bertanggungjawab terhadap mangkraknya proyek ini.

10 Juni 2024
0
Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua Lemasko. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Proyek pembangunan tujuh unit rumah masyarakat hingga memasuki pertengahan tahun 2024 belum juga rampung.

Prosentasi pekerjaan setiap unitnya belum mencapai 60 persen. Padahal proyek perumahan ini sudah dibangun sejak tahun 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

Melihat kondisi ini mendorong Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua Lemasko angkat bicara. Ia meminta Polres Mimika dan Kejari Mimika untuk mengusut kasus ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepada koranpapua.id Senin 10 Juni 2024, Marianus mengatakan informasi mangkraknya proyek perumahan ini sebenarnya sudah mencuat ke permukaan dan tidak menjadi rahasia.

Baca Juga

BMKG Ingatkan Waspadai Siklon Tropis Jangmi, Papua Tengah Berpotensi Hujan Lebat

42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

Karenanya aparat penegak hukum tidak saja menunggu laporan, tetapi seharusnya langsung bergerak cepat dengan membentuk tim untuk melihat langsung pekerjaan proyek tersebut.

“Reskrim dan Tipikor Polres Mimika serta Kejaksaan Negeri harus usut kasus ini. Setidaknya turun dan cek langsung ke lapangan, jangan menunggu laporan,” saran Marianus.

Menurut Marianus berdasarkan informasi yang diterimanya, proyek tersebut didanai melalui APBD tahun 2023 melalui pos anggaran pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mimika.

Sementara nilai proyeknya sebesar Rp5,6 miliar, dengan rincian setiap rumah mendapatkan alokasi anggaran Rp800 juta.

Dikatakan, proyek tersebut mulai dikerjakan Bulan Oktober 2023 namun sampai akhir tahun anggaran belum juga rampung.

Kemudian diberi perpanjangan waktu pekerjaan sampai 1 Juni 2024, namun hasilnya juga tetap tidak memuaskan. Pekerjaannya tidak banyak mengalami perubahan.

“Kalau satu unit Rp800 juta dikali tujuh unit berarti anggaran proyeknya Rp5,6 miliar. Nah sementara proyeknya tidak kerjakan sampai habis. Ini ada indikasi, jadi harus diusut,” jelas Marianus.

Marianus malah menyampaikan bahwa dalam proyek ini diduga terlibat salah satu calon wakil rakyat yang ikut dalam Pemilu Legislatif 14 Februari 2024, dan kini namanya masuk dalam daftar anggota DPRD Mimika yang akan dilantik.

“Saya dapat informasi ada keterlibatan calon anggota DPRD Mimika. Jadi saat proyek itu mulai kerja yang bersangkutan calon dewan dan akhirnya dia terpilih dan siap dilantik,” papar Marianus.

Mantan Anggota DPRD Mimika ini juga menegaskan bahwa, Suharso, Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mimika juga harus bertanggungjawab terhadap mangkraknya proyek ini.

“Kepala dinasnya jangan hanya diam saja. Dia harus bertanggungjawab. Jadi saya minta Polres dan Kejaksaan serius usut kasus ini,” tandas Marianus.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini menyebutkan tujuh unit perumahan itu dibangun di beberapa lokasi berbeda.

Satu unit berada di belakang kantor Lemasa lama, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, tiga unit berada di Jalur 4, Kampung Olaroa, Distrik Kwamki Lama dan tiga unit lainnya di belakang Keuskupan Timika, Distrik Mimika Baru.

Suharso, Plt. Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mimika sampai berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

BMKG Ingatkan Waspadai Siklon Tropis Jangmi, Papua Tengah Berpotensi Hujan Lebat

BMKG Ingatkan Waspadai Siklon Tropis Jangmi, Papua Tengah Berpotensi Hujan Lebat

28 Mei 2026
42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

28 Mei 2026
Paulus Waterpauw Desak Komunikasi Pemerintah dan Masyarakat Adat Lebih Aktif

Paulus Waterpauw Desak Komunikasi Pemerintah dan Masyarakat Adat Lebih Aktif

28 Mei 2026
Di Tengah Operasi Papua, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Laksanakan Ibadah Iduladha dengan Sederhana

Di Tengah Operasi Papua, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Laksanakan Ibadah Iduladha dengan Sederhana

28 Mei 2026
Wagub Paskalis: Sarjana Putra-Putri Papua Jangan Pilih-Pilih Pekerjaan

Wagub Paskalis: Sarjana Putra-Putri Papua Jangan Pilih-Pilih Pekerjaan

28 Mei 2026
Pemprov Papua Barat Daya Apresiasi Komitmen Mendikdasmen Majukan Pendidikan di Tanah Papua

Pemprov Papua Barat Daya Apresiasi Komitmen Mendikdasmen Majukan Pendidikan di Tanah Papua

28 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    635 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    719 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibekuk Usai Bobol Tahanan dan Kabur ke Poumako

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Gedung Perpustakaan Kembali Memakan Korban, Gadis Penyandang Disabilitas Diperkosa Enam Pria  

Gedung Perpustakaan Kembali Memakan Korban, Gadis Penyandang Disabilitas Diperkosa Enam Pria  

SD Inpres Timika III Gelar Acara Penamatan, 137 Murid Kelas VI Dikembalikan ke Orang Tua

SD Inpres Timika III Gelar Acara Penamatan, 137 Murid Kelas VI Dikembalikan ke Orang Tua

Gallery Foto Penamatan 137 Murid Kelas VI SD Inpres Timika III

Gallery Foto Penamatan 137 Murid Kelas VI SD Inpres Timika III

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id