ADVERTISEMENT
Sabtu, Oktober 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Proyek Perumahan Rakyat Senilai Rp5,6 Miliar Mangkrak, Penegak Hukum Diminta Usut Kasus Ini

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mimika juga harus bertanggungjawab terhadap mangkraknya proyek ini.

10 Juni 2024
0
Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua Lemasko. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Proyek pembangunan tujuh unit rumah masyarakat hingga memasuki pertengahan tahun 2024 belum juga rampung.

Prosentasi pekerjaan setiap unitnya belum mencapai 60 persen. Padahal proyek perumahan ini sudah dibangun sejak tahun 2023 lalu.

Melihat kondisi ini mendorong Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua Lemasko angkat bicara. Ia meminta Polres Mimika dan Kejari Mimika untuk mengusut kasus ini.

Kepada koranpapua.id Senin 10 Juni 2024, Marianus mengatakan informasi mangkraknya proyek perumahan ini sebenarnya sudah mencuat ke permukaan dan tidak menjadi rahasia.

Baca Juga

Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

Karenanya aparat penegak hukum tidak saja menunggu laporan, tetapi seharusnya langsung bergerak cepat dengan membentuk tim untuk melihat langsung pekerjaan proyek tersebut.

“Reskrim dan Tipikor Polres Mimika serta Kejaksaan Negeri harus usut kasus ini. Setidaknya turun dan cek langsung ke lapangan, jangan menunggu laporan,” saran Marianus.

Menurut Marianus berdasarkan informasi yang diterimanya, proyek tersebut didanai melalui APBD tahun 2023 melalui pos anggaran pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mimika.

Sementara nilai proyeknya sebesar Rp5,6 miliar, dengan rincian setiap rumah mendapatkan alokasi anggaran Rp800 juta.

Dikatakan, proyek tersebut mulai dikerjakan Bulan Oktober 2023 namun sampai akhir tahun anggaran belum juga rampung.

Kemudian diberi perpanjangan waktu pekerjaan sampai 1 Juni 2024, namun hasilnya juga tetap tidak memuaskan. Pekerjaannya tidak banyak mengalami perubahan.

“Kalau satu unit Rp800 juta dikali tujuh unit berarti anggaran proyeknya Rp5,6 miliar. Nah sementara proyeknya tidak kerjakan sampai habis. Ini ada indikasi, jadi harus diusut,” jelas Marianus.

Marianus malah menyampaikan bahwa dalam proyek ini diduga terlibat salah satu calon wakil rakyat yang ikut dalam Pemilu Legislatif 14 Februari 2024, dan kini namanya masuk dalam daftar anggota DPRD Mimika yang akan dilantik.

“Saya dapat informasi ada keterlibatan calon anggota DPRD Mimika. Jadi saat proyek itu mulai kerja yang bersangkutan calon dewan dan akhirnya dia terpilih dan siap dilantik,” papar Marianus.

Mantan Anggota DPRD Mimika ini juga menegaskan bahwa, Suharso, Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mimika juga harus bertanggungjawab terhadap mangkraknya proyek ini.

“Kepala dinasnya jangan hanya diam saja. Dia harus bertanggungjawab. Jadi saya minta Polres dan Kejaksaan serius usut kasus ini,” tandas Marianus.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini menyebutkan tujuh unit perumahan itu dibangun di beberapa lokasi berbeda.

Satu unit berada di belakang kantor Lemasa lama, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, tiga unit berada di Jalur 4, Kampung Olaroa, Distrik Kwamki Lama dan tiga unit lainnya di belakang Keuskupan Timika, Distrik Mimika Baru.

Suharso, Plt. Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mimika sampai berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

YPMAK Dorong Akses Transportasi ke Pesisir dan Pegunungan Mimika

YPMAK Dorong Akses Transportasi ke Pesisir dan Pegunungan Mimika

16 Oktober 2026
26 Orang Tewas dalam 239 Kecelakaan di Mimika Selama Delapan Bulan

26 Orang Tewas dalam 239 Kecelakaan di Mimika Selama Delapan Bulan

16 Oktober 2026
Hadiri Tabligh Akbar di Mimika, Habib Husein Ja’far Ajak Warga Rawat Keberagaman

Hadiri Tabligh Akbar di Mimika, Habib Husein Ja’far Ajak Warga Rawat Keberagaman

16 Oktober 2026
Dana Otsus Mimika Terserap 45 Persen, Tahap II dan III Dikebut Desember

Dana Otsus Mimika Terserap 45 Persen, Tahap II dan III Dikebut Desember

16 Oktober 2026
Dua Botol Vodka Disamarkan sebagai Air Mineral, Diamankan di Bandara Timika

Dua Botol Vodka Disamarkan sebagai Air Mineral, Diamankan di Bandara Timika

16 Oktober 2026
Kunjungi Puskesmas Amar, Dinkes Mimika Tekankan Disiplin dan Kebersihan

Kunjungi Puskesmas Amar, Dinkes Mimika Tekankan Disiplin dan Kebersihan

16 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    804 shares
    Bagikan 322 Tweet 201
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Gedung Perpustakaan Kembali Memakan Korban, Gadis Penyandang Disabilitas Diperkosa Enam Pria  

Gedung Perpustakaan Kembali Memakan Korban, Gadis Penyandang Disabilitas Diperkosa Enam Pria  

SD Inpres Timika III Gelar Acara Penamatan, 137 Murid Kelas VI Dikembalikan ke Orang Tua

SD Inpres Timika III Gelar Acara Penamatan, 137 Murid Kelas VI Dikembalikan ke Orang Tua

Gallery Foto Penamatan 137 Murid Kelas VI SD Inpres Timika III

Gallery Foto Penamatan 137 Murid Kelas VI SD Inpres Timika III

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id