ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Proyek Perumahan Rakyat Senilai Rp5,6 Miliar Mangkrak, Penegak Hukum Diminta Usut Kasus Ini

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mimika juga harus bertanggungjawab terhadap mangkraknya proyek ini.

10 Juni 2024
0
Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua Lemasko. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Proyek pembangunan tujuh unit rumah masyarakat hingga memasuki pertengahan tahun 2024 belum juga rampung.

Prosentasi pekerjaan setiap unitnya belum mencapai 60 persen. Padahal proyek perumahan ini sudah dibangun sejak tahun 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

Melihat kondisi ini mendorong Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua Lemasko angkat bicara. Ia meminta Polres Mimika dan Kejari Mimika untuk mengusut kasus ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepada koranpapua.id Senin 10 Juni 2024, Marianus mengatakan informasi mangkraknya proyek perumahan ini sebenarnya sudah mencuat ke permukaan dan tidak menjadi rahasia.

Baca Juga

Bawa 940 Gram Ganja, Penumpang Asal Wamena Diamankan di Bandara Sentani

YPMAK Perpanjang Kemitraan dengan RS Soeharso, Pastikan Pasien Papua Tetap Terlayani

Karenanya aparat penegak hukum tidak saja menunggu laporan, tetapi seharusnya langsung bergerak cepat dengan membentuk tim untuk melihat langsung pekerjaan proyek tersebut.

“Reskrim dan Tipikor Polres Mimika serta Kejaksaan Negeri harus usut kasus ini. Setidaknya turun dan cek langsung ke lapangan, jangan menunggu laporan,” saran Marianus.

Menurut Marianus berdasarkan informasi yang diterimanya, proyek tersebut didanai melalui APBD tahun 2023 melalui pos anggaran pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mimika.

Sementara nilai proyeknya sebesar Rp5,6 miliar, dengan rincian setiap rumah mendapatkan alokasi anggaran Rp800 juta.

Dikatakan, proyek tersebut mulai dikerjakan Bulan Oktober 2023 namun sampai akhir tahun anggaran belum juga rampung.

Kemudian diberi perpanjangan waktu pekerjaan sampai 1 Juni 2024, namun hasilnya juga tetap tidak memuaskan. Pekerjaannya tidak banyak mengalami perubahan.

“Kalau satu unit Rp800 juta dikali tujuh unit berarti anggaran proyeknya Rp5,6 miliar. Nah sementara proyeknya tidak kerjakan sampai habis. Ini ada indikasi, jadi harus diusut,” jelas Marianus.

Marianus malah menyampaikan bahwa dalam proyek ini diduga terlibat salah satu calon wakil rakyat yang ikut dalam Pemilu Legislatif 14 Februari 2024, dan kini namanya masuk dalam daftar anggota DPRD Mimika yang akan dilantik.

“Saya dapat informasi ada keterlibatan calon anggota DPRD Mimika. Jadi saat proyek itu mulai kerja yang bersangkutan calon dewan dan akhirnya dia terpilih dan siap dilantik,” papar Marianus.

Mantan Anggota DPRD Mimika ini juga menegaskan bahwa, Suharso, Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mimika juga harus bertanggungjawab terhadap mangkraknya proyek ini.

“Kepala dinasnya jangan hanya diam saja. Dia harus bertanggungjawab. Jadi saya minta Polres dan Kejaksaan serius usut kasus ini,” tandas Marianus.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini menyebutkan tujuh unit perumahan itu dibangun di beberapa lokasi berbeda.

Satu unit berada di belakang kantor Lemasa lama, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, tiga unit berada di Jalur 4, Kampung Olaroa, Distrik Kwamki Lama dan tiga unit lainnya di belakang Keuskupan Timika, Distrik Mimika Baru.

Suharso, Plt. Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mimika sampai berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bawa 940 Gram Ganja, Penumpang Asal Wamena Diamankan di Bandara Sentani

Bawa 940 Gram Ganja, Penumpang Asal Wamena Diamankan di Bandara Sentani

6 Agustus 2026
YPMAK Perpanjang Kemitraan dengan RS Soeharso, Pastikan Pasien Papua Tetap Terlayani

YPMAK Perpanjang Kemitraan dengan RS Soeharso, Pastikan Pasien Papua Tetap Terlayani

6 Agustus 2026
Protes Sengketa Lahan: Warga Palang Jalan Depan Perumahan Pemda SP 2 Timika, Tuntut Pemerintah Turun Tangan  

Protes Sengketa Lahan: Warga Palang Jalan Depan Perumahan Pemda SP 2 Timika, Tuntut Pemerintah Turun Tangan  

6 Agustus 2026
Pemkab Mimika Perkuat Pelayanan Dasar, OPD Diminta Maksimalkan Capaian Standar Pelayanan Minimal

Pemkab Mimika Perkuat Pelayanan Dasar, OPD Diminta Maksimalkan Capaian Standar Pelayanan Minimal

6 Agustus 2026
Dihantam Ombak di Perairan Manasari-Mimika, Speed Boat Bermuatan Satu Ton Mangga Tenggelam

Dihantam Ombak di Perairan Manasari-Mimika, Speed Boat Bermuatan Satu Ton Mangga Tenggelam

6 Agustus 2026
“Jangan Buang Sampah Sembarangan” Pesan Keras Warga Kwamki Baru: Kami yang Menanggung Banjirnya

“Jangan Buang Sampah Sembarangan” Pesan Keras Warga Kwamki Baru: Kami yang Menanggung Banjirnya

6 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    661 shares
    Bagikan 264 Tweet 165
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kecelakaan Tunggal di Jalan Irigasi Timika, Pengendara Kabur Tinggalkan Motor

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Gedung Perpustakaan Kembali Memakan Korban, Gadis Penyandang Disabilitas Diperkosa Enam Pria  

Gedung Perpustakaan Kembali Memakan Korban, Gadis Penyandang Disabilitas Diperkosa Enam Pria  

SD Inpres Timika III Gelar Acara Penamatan, 137 Murid Kelas VI Dikembalikan ke Orang Tua

SD Inpres Timika III Gelar Acara Penamatan, 137 Murid Kelas VI Dikembalikan ke Orang Tua

Gallery Foto Penamatan 137 Murid Kelas VI SD Inpres Timika III

Gallery Foto Penamatan 137 Murid Kelas VI SD Inpres Timika III

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id