ADVERTISEMENT
Jumat, September 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Proyek Perumahan Rakyat Senilai Rp5,6 Miliar Mangkrak, Penegak Hukum Diminta Usut Kasus Ini

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mimika juga harus bertanggungjawab terhadap mangkraknya proyek ini.

10 Juni 2024
0
Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua Lemasko. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Proyek pembangunan tujuh unit rumah masyarakat hingga memasuki pertengahan tahun 2024 belum juga rampung.

Prosentasi pekerjaan setiap unitnya belum mencapai 60 persen. Padahal proyek perumahan ini sudah dibangun sejak tahun 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

Melihat kondisi ini mendorong Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua Lemasko angkat bicara. Ia meminta Polres Mimika dan Kejari Mimika untuk mengusut kasus ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepada koranpapua.id Senin 10 Juni 2024, Marianus mengatakan informasi mangkraknya proyek perumahan ini sebenarnya sudah mencuat ke permukaan dan tidak menjadi rahasia.

Baca Juga

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

Karenanya aparat penegak hukum tidak saja menunggu laporan, tetapi seharusnya langsung bergerak cepat dengan membentuk tim untuk melihat langsung pekerjaan proyek tersebut.

“Reskrim dan Tipikor Polres Mimika serta Kejaksaan Negeri harus usut kasus ini. Setidaknya turun dan cek langsung ke lapangan, jangan menunggu laporan,” saran Marianus.

Menurut Marianus berdasarkan informasi yang diterimanya, proyek tersebut didanai melalui APBD tahun 2023 melalui pos anggaran pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mimika.

Sementara nilai proyeknya sebesar Rp5,6 miliar, dengan rincian setiap rumah mendapatkan alokasi anggaran Rp800 juta.

Dikatakan, proyek tersebut mulai dikerjakan Bulan Oktober 2023 namun sampai akhir tahun anggaran belum juga rampung.

Kemudian diberi perpanjangan waktu pekerjaan sampai 1 Juni 2024, namun hasilnya juga tetap tidak memuaskan. Pekerjaannya tidak banyak mengalami perubahan.

“Kalau satu unit Rp800 juta dikali tujuh unit berarti anggaran proyeknya Rp5,6 miliar. Nah sementara proyeknya tidak kerjakan sampai habis. Ini ada indikasi, jadi harus diusut,” jelas Marianus.

Marianus malah menyampaikan bahwa dalam proyek ini diduga terlibat salah satu calon wakil rakyat yang ikut dalam Pemilu Legislatif 14 Februari 2024, dan kini namanya masuk dalam daftar anggota DPRD Mimika yang akan dilantik.

“Saya dapat informasi ada keterlibatan calon anggota DPRD Mimika. Jadi saat proyek itu mulai kerja yang bersangkutan calon dewan dan akhirnya dia terpilih dan siap dilantik,” papar Marianus.

Mantan Anggota DPRD Mimika ini juga menegaskan bahwa, Suharso, Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mimika juga harus bertanggungjawab terhadap mangkraknya proyek ini.

“Kepala dinasnya jangan hanya diam saja. Dia harus bertanggungjawab. Jadi saya minta Polres dan Kejaksaan serius usut kasus ini,” tandas Marianus.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini menyebutkan tujuh unit perumahan itu dibangun di beberapa lokasi berbeda.

Satu unit berada di belakang kantor Lemasa lama, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, tiga unit berada di Jalur 4, Kampung Olaroa, Distrik Kwamki Lama dan tiga unit lainnya di belakang Keuskupan Timika, Distrik Mimika Baru.

Suharso, Plt. Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mimika sampai berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

10 September 2026
Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

10 September 2026
Dalam Dua Hari, 6 Anggota dan Simpatisan OPM Ikrar Setia kepada NKRI

Dalam Dua Hari, 6 Anggota dan Simpatisan OPM Ikrar Setia kepada NKRI

10 September 2026
Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

10 September 2026
Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

10 September 2026
Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

10 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
Next Post
Gedung Perpustakaan Kembali Memakan Korban, Gadis Penyandang Disabilitas Diperkosa Enam Pria  

Gedung Perpustakaan Kembali Memakan Korban, Gadis Penyandang Disabilitas Diperkosa Enam Pria  

SD Inpres Timika III Gelar Acara Penamatan, 137 Murid Kelas VI Dikembalikan ke Orang Tua

SD Inpres Timika III Gelar Acara Penamatan, 137 Murid Kelas VI Dikembalikan ke Orang Tua

Gallery Foto Penamatan 137 Murid Kelas VI SD Inpres Timika III

Gallery Foto Penamatan 137 Murid Kelas VI SD Inpres Timika III

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id