ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 28, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Rekonstruksi Kasus Pencurian dan Kekerasan di Jalan Hasanuddin, 27 Adegan Diperagakan

Rekonstruksi dilakukan dengan tujuan untuk melengkapi berkas penyelidikan di Kejaksaan Negeri Mimika.

10 Juni 2024
0
Polisi Rekonstruksi Kasus Pencurian dan Kekerasan di Jalan Hasanuddin, 27 Adegan Diperagakan

Polsek Mimika Baru dampingi pelaku lakukan rekonstruksi ulang di Mapolres Mile 32, Senin 10 Juni 2024.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Unit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru), Polres Mimika melakukan rekonstruksi kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban Delince Kiwak meninggal dunia.

Selain Delince, dalam kasus tersebut ada korban lain atas nama CM yang mengalami luka pada pinggang sebelah kiri akibat tusukan benda tajam.

ADVERTISEMENT

Kegiatan rekonstruksi ini terpaksa dilakukan di Lapangan Mapolres Mimika di Mile 32, Senin 10 Juni 2024 untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rekonstruksi dipimpin langsung AKP J. Limbong, Kapolsek Mimika Baru SH didampingi Wakapolsek Miru dan Iptu Yusran, Kapolsek Bandara Timika yang ketika kasus itu terjadi menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Miru.

Baca Juga

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

Hadir menyaksikan rekonstruksi Kasie Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Febiana Wilma Sorbu, SH mewakili Kejaksaan Negeri Timika

Adegan reka ulang diperankan langsung oleh ketiga tersangka yakni AF, YR dan PRI. Sementara untuk korban diperankan oleh pemeran pengganti.

Ada 27 adegan yang diperagakan karena telah dianggap memenuhi syarat administratif untuk pelimpahan berkas perkara tahap I.

“Total 27 adegan dimana peragaan dimulai dari para pelaku konsumsi minuman keras hingga proses penganiayaan atau penikaman terhadap korban” ungkap Limbong.

Kepada awak media, Limbong mengatakan rekonstruksi dilakukan dengan tujuan untuk melengkapi berkas penyelidikan di Kejaksaan Negeri Mimika.

Disampaikan Limbong, perkara ini akan dikawal hingga proses tahapan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Kita kawal hingga proses tahap II namun tetap menunggu petunjuk lebih lanjut dari pihak Kejaksaan,” tegas Kapolsek

Sementara pasal yang disangkakan kepada ketiga tersangka yakni pasal 365 Ayat (2) ke 2 dan 3 KUHPidana dengan tuntutan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara atau lebih. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

27 Juni 2025
Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

27 Juni 2025
Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

26 Juni 2025
Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

26 Juni 2025
Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

26 Juni 2025
Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

26 Juni 2025

POPULER

  • Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

    Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1629 shares
    Bagikan 652 Tweet 407
  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1049 shares
    Bagikan 420 Tweet 262
  • Pj Sekda Mimika Soroti Temuan Inspektorat Terkait Potongan TPP ASN, Minta Data Ditinjau Ulang

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Mobil Triton Terjun ke Jurang, Dua Penumpang Meninggal Dunia, Tujuh Luka Ringan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Realisasi Anggaran Mimika Baru 17,11 Persen, Pj Sekda: Berpotensi Pembekuan Dana Transfer Pusat

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Dua Hari Berturut-turut, Empat Nyawa Melayang di Jalanan Kota Jayapura

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pensiun Awal Juli, Pj Sekda Mimika Ingatkan ASN Jaga Profesionalisme dan Kekompakan, Hindari ‘Sikut-sikutan’

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Kebakaran di Jalan KH Dewantara, Polisi Olah TKP dan Periksa Sejumlah Saksi

Kebakaran di Jalan KH Dewantara, Polisi Olah TKP dan Periksa Sejumlah Saksi

Biaya Pemilu dan Pilkada di Mimika Habiskan Dana Rp221,6 Miliar

Biaya Pemilu dan Pilkada di Mimika Habiskan Dana Rp221,6 Miliar

Sungai Meluap, Jalan Poros SP2-SP5 Terendam Air

Sungai Meluap, Jalan Poros SP2-SP5 Terendam Air

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id