ADVERTISEMENT
Rabu, September 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Wilhelmus Haurissa Minta Guru Yayasan yang Lulus PPPK Dikembalikan ke Sekolah Asal

Anak-anak yang dididik di sekolah swasta bukan dipandang sebagai orang kelas dua, melainkan harus sama kedudukannya dengan sekolah negeri.

8 Juni 2024
0
Wilhelmus Haurissa Minta Guru Yayasan yang Lulus PPPK Dikembalikan ke Sekolah Asal

Wilhelmus Haurissa, Dewan Penasehat Yayasan Tabita Sion sementara mendoakan siswa-siswi Kelas VI dalam acara pelepasan dan pengutusan pada Jumat 7 Juni 2024. (foto:Redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pendidikan diharapkan dapat keluarkan kebijakan terkait penempatan tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Lebih khusus kepada mereka yang sebelum diterima menjadi PPPK mengajar di sekolah yayasan, agar dapat dikembalikan sekolah asal.

ADVERTISEMENT

Usulan ini disampaikan Wilhemus Haurissa, Dewan Penasehat Yayasan Tabita Sion, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah dalam sambutannya di acara penamatan siswa kelas VI SD Sion.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Permintaan ini Haurissa sampaikan di hadapan Wiji Utami, Pengawas SD pada Dinas Pendidikan Mimika yang juga hadir pada acara penamatan yang berlangsung di Gedung Tongkonan Timika, Jumat 7 Juni 2024.

Baca Juga

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Usulan yang sama menurut Haurissa sudah pernah disampaikan kepada John Rettob, ketika saat masih menjabat sebagai Wakil Bupati Mimika.

Pertemuan Haurissa dengan Jhon Rettob yang kini menjabat Plt Bupati Mimika terjadi pada suatu pertemuan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika beberapa waktu lalu.

Bahkan pada pertemuan tersebut semua pengelola yayasan satu suara meminta guru-guru yayasan yang lulus PPPK tidak dimutasikan ke sekolah negeri.

Alasannya anak-anak yang menempuh pendidikan di sekolah yayasan juga putra-putri bangsa, sehingga mempunyai hak yang sama mendapat pengajaran dari guru negeri sehingga ada keseimbangan.

Menurut Haurissa aturan mutasi guru PPPK ke sekolah negeri berdampak terhadap kekosongan tenaga pengajar di sekolah swasta, sehingga terpaksa harus merekrut guru baru yang justru memberatkan yayasan.

Haurissa yang pernah menjabat Sekda Mimika ini menuturkan, mengembalikan guru yayasan ke sekolah asal sangat membantu meringankan yayasan dalam hal pemberian upah, karena sudah ditanggung pemerintah.

Dengan demikian biaya pendidikan yang ditanggung orang tua tidak mahal, karena pihak yayasan akan menurunkan pungutan SPP.

Pemerintah jangan menempatkan sekolah swasta nomor dua dalam dunia pendidikan. Sebab keberadaan sekolah yayasan dan negeri sama-sama mendidik dan menyiapkan anak-anak generasi bangsa Indonesia.

Haurissa kembali mengulangi pernyataan Anis Baswedan ketika masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan.

Bahwa anak-anak yang dididik di sekolah swasta bukan dipandang sebagai orang kelas dua, melainkan harus sama kedudukannya dengan sekolah negeri.

Dengan dasar pandangan ini, Haurissa berharap guru PPPK seharusnya dikembalikan ke sekolah dimana awalnya guru tersebut mengabdi.

Haurissa menitipkan usulan ini kepada Wiji Utami, perwakilan Dinas Pendidikan untuk diteruskan kepada pimpinan agar memperhatikan keluhan atas kebutuhan tenaga guru.

“Harapan saya bisa direspon oleh pemerintah supaya yayasan bisa lebih hidup, karena mendapat keringanan dan memiliki guru-guru yang berkualitas untuk menghasilkan generasi yang cerdas,” tutup Haurissa. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

22 September 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

22 September 2026
Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Pengurus Parpol dan Caleg Tidak Bisa Diusulkan Menjadi Anggota DPRK Jalur Lembaga Adat

Support Timika Tuan Rumah MTQ se-Papua, Pemkab Mimika Tambah Dana Rp2,5 Miliar

Rp4 Milliar Dana Padat Karya Distrik Miru Dibagi Merata untuk Sebelas Kelurahan

Rp4 Milliar Dana Padat Karya Distrik Miru Dibagi Merata untuk Sebelas Kelurahan

Kejar Bripda Aske, Polda Papua Terjunkan Personil Brimob dan Satgas ODC ke Yalimo

Kejar Bripda Aske, Polda Papua Terjunkan Personil Brimob dan Satgas ODC ke Yalimo

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id