ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Timika

Saat ini para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Mimika, Mile 32.

1 Juni 2024
0
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Timika

Tiga pelaku, pengedar sekaligus pemakai ganja saat diamankan di Polres Mile 32.(foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Setelah berhasil menangkap satu pengedar dan tiga pemakai di awal pekan ini, kini Satresnarkoba Polres Mimika kembali meringkus tiga pengedar di Timika.

Tiga pengedar yang juga pemakai Narkoba jenis ganja tersebut dibekuk di Jalan Yos Sudarso Timika, Jumat 31 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif kepada koranpapua.id, Sabtu 1 Juni 2024 mengatakan, dari tangan tiga pengedar polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Diantaranya tiga paket ganja dari tangan RS, kemudian enam paket dari tangan VA dan satu paket diamankan dari tangan A.I.S.

Baca Juga

PGI dan PKN-KiA Bahas Penguatan Respons Kemanusiaan di Papua, Dihadiri Pieter Van Der Will

Polres Mimika Musnahkan 296 Gram Sabu Senilai Hampir Rp1 Miliar

“Iya benar ada penangkapan terhadap tiga orang pengedar kemarin,” ujar Andi Sudirman.

Dikatakan, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari laporan masyarakat kepada polisi.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil membekuk ketiga pelaku bersamaan. Saat ini para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Mimika, Mile 32.

Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, Senin 27 Mei 2024 Satnarkoba Polres Mimika melakukan penangkapan terhadap empat orang yang terlibat bisnis Narkoba.

Mereka yang ditangkap di tiga lokasi yang berbeda dalam kota Timika itu, satunya sebagai pengedar dan tiga lainnya mengaku sebagai pemakai.

Keempat pelaku masing-masing berinisial MJP, AM, KS, dan EH ditangkap ditangkap di Jalan Busiri Ujung, Jalan Restu dan Lorong Arena Lama Jalan Hasanuudin. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

PGI dan PKN-KiA Bahas Penguatan Respons Kemanusiaan di Papua, Dihadiri Pieter Van Der Will

PGI dan PKN-KiA Bahas Penguatan Respons Kemanusiaan di Papua, Dihadiri Pieter Van Der Will

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Polres Mimika Musnahkan 296 Gram Sabu Senilai Hampir Rp1 Miliar

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Polisi Amankan Terduga Pelaku Perusakan Papan Imbauan Kamtibmas di Kali Wania SP3

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

4 Juni 2026
Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

3 Juni 2026
Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

3 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    840 shares
    Bagikan 336 Tweet 210
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Dinkes Temukan Suspek Difteri di Timika, Faskes Diinstruksikan Tingkatkan Kewaspadaan

Dinkes Temukan Suspek Difteri di Timika, Faskes Diinstruksikan Tingkatkan Kewaspadaan

Al-Qur’an Raksasa Tiba di Timika, Berat 273 Kg, Bisa Bertahan 270 Tahun

Al-Qur’an Raksasa Tiba di Timika, Berat 273 Kg, Bisa Bertahan 270 Tahun

PPPK Pemda Dilarang Kenakan Pakaian Dinas Korpri  

PPPK Pemda Dilarang Kenakan Pakaian Dinas Korpri  

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id