ADVERTISEMENT
Minggu, Oktober 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Sempat Melawan, Polisi Bekuk Pelaku Jambret di Timika

Pelaku Z juga terlibat perampasan gelang emas sebesar Rp4 gram milik SW (40). Penjambretan ini terjadi, Senin 14 Agustus 2023.

30 Mei 2024
0
Sempat Melawan, Polisi Bekuk Pelaku Jambret di Timika

Satreskrim Polres Mimika saat melakukan penangkapan terhadap pelaku, Rabu, 29 Mei 2024.(foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satreskrim bersama Tim Buser Polres Mimika berhasil membekuk Z (28), pelaku yang sering melakukan aksi jambret di Timika.

Z yang juga sering terlibat aksi pencurian ini, dibekuk di Jalan Busiri, Timika, Rabu 29 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 dini hari.

Iptu Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika dalam Keteranganya yang diterima koranpapua.id mengatakan, Z saat akan diamankan polisi sempat melawan dan mencoba kabur.

Apesnya saat hendak kabur, Z terjatuh ke dalam selokan, sehingga polisi langsung menangkapnya. Untuk mencari barang bukti, polisi kemudian menggiring Z menuju rumahnya.

Baca Juga

100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

Polisi berhasilkan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu unit motor, lima buah dompet diduga hasil jambret, tiga buah STNK kendaraan dan beberapa KTP dan kartu ATM yang diduga milik korban.

Fajar Zadiq mengatakan, Z juga terlibat perampasan gelang emas seberat 4 gram milik SW (40). Penjambretan ini terjadi, Senin 14 Agustus 2023.

“Saat itu pelapor menggunakan mobil kemudian parkir. Dan ketika hendak membuka kaca mobil, pelaku yang menggunakan motor langsung merampas gelang emas seberat 4 gram dan melarikan diri,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut pelapor kemudian melaporkan kasus penjambretan itu ke Polres Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

10 Oktober 2026
Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

10 Oktober 2026
Ganja 160 Gram Tujuan Timika Digagalkan di Bandara Sentani

Ganja 160 Gram Tujuan Timika Digagalkan di Bandara Sentani

10 Oktober 2026
Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

10 Oktober 2026
Dinkes Mimika dorong SMP Negeri Koperapoka Perkuat Pengawasan Kebiasaan Sehat Siswa

Dinkes Mimika dorong SMP Negeri Koperapoka Perkuat Pengawasan Kebiasaan Sehat Siswa

10 Oktober 2026
Satgas Korpasgat Bagikan 100 Buku Tulis kepada Siswa SDN Wagethe

Satgas Korpasgat Bagikan 100 Buku Tulis kepada Siswa SDN Wagethe

9 Oktober 2026
Next Post
Kunjungi Papua, Menkopolhukam Ingatkan TNI-Polri Jaga Netralitas Pilkada Damai

Kunjungi Papua, Menkopolhukam Ingatkan TNI-Polri Jaga Netralitas Pilkada Damai

Asosiasi MRP Se-Wilayah Papua Minta Dukungan Semua Lembaga Negara, Berharap Bisa Bertemu Presiden

Asosiasi MRP Se-Wilayah Papua Minta Dukungan Semua Lembaga Negara, Berharap Bisa Bertemu Presiden

Satu Lagi Warga Sipil Tewas Diterjang Peluru KKB

Satu Lagi Warga Sipil Tewas Diterjang Peluru KKB

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id