ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Sempat Melawan, Polisi Bekuk Pelaku Jambret di Timika

Pelaku Z juga terlibat perampasan gelang emas sebesar Rp4 gram milik SW (40). Penjambretan ini terjadi, Senin 14 Agustus 2023.

30 Mei 2024
0
Sempat Melawan, Polisi Bekuk Pelaku Jambret di Timika

Satreskrim Polres Mimika saat melakukan penangkapan terhadap pelaku, Rabu, 29 Mei 2024.(foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satreskrim bersama Tim Buser Polres Mimika berhasil membekuk Z (28), pelaku yang sering melakukan aksi jambret di Timika.

Z yang juga sering terlibat aksi pencurian ini, dibekuk di Jalan Busiri, Timika, Rabu 29 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 dini hari.

ADVERTISEMENT

Iptu Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika dalam Keteranganya yang diterima koranpapua.id mengatakan, Z saat akan diamankan polisi sempat melawan dan mencoba kabur.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Apesnya saat hendak kabur, Z terjatuh ke dalam selokan, sehingga polisi langsung menangkapnya. Untuk mencari barang bukti, polisi kemudian menggiring Z menuju rumahnya.

Baca Juga

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Polisi berhasilkan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu unit motor, lima buah dompet diduga hasil jambret, tiga buah STNK kendaraan dan beberapa KTP dan kartu ATM yang diduga milik korban.

Fajar Zadiq mengatakan, Z juga terlibat perampasan gelang emas seberat 4 gram milik SW (40). Penjambretan ini terjadi, Senin 14 Agustus 2023.

“Saat itu pelapor menggunakan mobil kemudian parkir. Dan ketika hendak membuka kaca mobil, pelaku yang menggunakan motor langsung merampas gelang emas seberat 4 gram dan melarikan diri,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut pelapor kemudian melaporkan kasus penjambretan itu ke Polres Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

10 Juni 2026
Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

10 Juni 2026
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

10 Juni 2026
Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

10 Juni 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

10 Juni 2026
Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    881 shares
    Bagikan 352 Tweet 220
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Kunjungi Papua, Menkopolhukam Ingatkan TNI-Polri Jaga Netralitas Pilkada Damai

Kunjungi Papua, Menkopolhukam Ingatkan TNI-Polri Jaga Netralitas Pilkada Damai

Asosiasi MRP Se-Wilayah Papua Minta Dukungan Semua Lembaga Negara, Berharap Bisa Bertemu Presiden

Asosiasi MRP Se-Wilayah Papua Minta Dukungan Semua Lembaga Negara, Berharap Bisa Bertemu Presiden

Satu Lagi Warga Sipil Tewas Diterjang Peluru KKB

Satu Lagi Warga Sipil Tewas Diterjang Peluru KKB

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id