ADVERTISEMENT
Sabtu, April 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Satu Pengedar dan Tiga Pemakai Narkoba Ditangkap di Timika

Barang bukti yang disita dari keempat pelaku, belum bisa dipastikan. Polisi baru melakukan penimbangan hari ini, Selasa 28 Mei 2024.

28 Mei 2024
0
Satu Pengedar dan Tiga Pemakai Narkoba Ditangkap di Timika

Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif (foto: redaksi/ koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Timika, Ibukota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menjadi salah satu daerah yang cukup menjanjikan bagi pebinis obat-obatan terlarang.

Ini bisa dilihat dari sejumlah kasus Narkotika yang berhasil diungkap jajaran Polres Mimika dalam beberapa waktu terakhir.

ADVERTISEMENT

Kasus terbaru yang berhasil diungkap Satnarkoba Polres Mimika, Senin 27 Mei 2024 yakni, penangkapan empat orang yang diduga terlibat dalam bisnis menggiurkan ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mereka yang oleh anggota polisi ditangkap di tiga lokasi yang berbeda dalam kota Timika itu, satunya sebagai pengedar dan tiganya untuk sementara mengaku sebagai pemakai Narkoba jenis sabu.

Baca Juga

Tingkatkan Jiwa Patriot Sejak Dini, Polres Mimika Laksanakan Pembinaan Pramuka untuk Pelajar SMP

Kodam XVII/Cenderawasih Cetak 47 Bintara Remaja, Pangdam: Awal Pengabdian, Jangan Berpuas Diri

Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif saat dikonfirmasi koranpapua.id, Selasa 28 Mei 2024 membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, keempat pelaku ini masing-masing berinisial MJP, AM, KS, dan EH ditangkap di Jalan Busiri Ujung, Jalan Restu dan Lorong Arena Lama Jalan Hasanuudin.

“Iya benar kita sudah amankan mereka beserta barang buktinya, sekarang keempatnya sudah diamankan di Polres Mimika 32,” ungkapnya

Berapa banyak barang bukti yang disita dari keempat pelaku, belum bisa dipastikan. Polisi baru melakukan penimbangan hari ini, Selasa 28 Mei 2024.

“Barang buktinya kita baru melakukan penimbangan hari ini, jadi belum tau pastinya berapa gram semua,” jelas AKP Andi.

Informasi yang berhasil dikumpulkan media ini menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan MJP berupa enam paket plastik bening, dua HP, kotak kado, alat hisap, pembungkus tisu shabu.

Barang bukti lainnya yakni, buku rekening BRI, korek api gas, spakkbor motor bekas yang digunakan untuk pengiriman paketan sabu dan motor scoopy.

Sedangkan dari tangan AM yaitu, satu paket plastic berisi sabu, alat penghisap sabu dan korek api.

Dari tangan EH polisi mengamankan satu paket plastik kecil berisi sabu dan satu buah HP. Polisi juga mengamankan satu HP dari tangan KS. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tingkatkan Jiwa Patriot Sejak Dini, Polres Mimika Laksanakan Pembinaan Pramuka untuk Pelajar SMP

Tingkatkan Jiwa Patriot Sejak Dini, Polres Mimika Laksanakan Pembinaan Pramuka untuk Pelajar SMP

25 April 2026
Kodam XVII/Cenderawasih Cetak 47 Bintara Remaja, Pangdam: Awal Pengabdian, Jangan Berpuas Diri

Kodam XVII/Cenderawasih Cetak 47 Bintara Remaja, Pangdam: Awal Pengabdian, Jangan Berpuas Diri

25 April 2026
Januari-April 2026: Komnas HAM Rilis 21 Orang Meninggal Akibat Pelanggaran HAM di Tanah Papua

Januari-April 2026: Komnas HAM Rilis 21 Orang Meninggal Akibat Pelanggaran HAM di Tanah Papua

25 April 2026
Potret Anak-anak Yapen Mengejar Cita-cita: Menembus Laut Enam Jam Menggunakan Perahu

Potret Anak-anak Yapen Mengejar Cita-cita: Menembus Laut Enam Jam Menggunakan Perahu

25 April 2026
Pererat Silaturahmi: Satgas Yon Parako 466 Pasgat Tatap Muka dengan Masyarakat di Sekitar Bandara Tigiles

Pererat Silaturahmi: Satgas Yon Parako 466 Pasgat Tatap Muka dengan Masyarakat di Sekitar Bandara Tigiles

25 April 2026
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan Terima Penghargaan National Governance Awards 2026

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan Terima Penghargaan National Governance Awards 2026

25 April 2026

POPULER

  • Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
BPBD Mimika Sosialisasi dan Internalisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana

BPBD Mimika Sosialisasi dan Internalisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana

Pemkab Mimika Terima Surat Pemberhentian Eltinus Omaleng dari Jabatan Bupati Mimika

Pemkab Mimika Terima Surat Pemberhentian Eltinus Omaleng dari Jabatan Bupati Mimika

Jabatan Mimika Satu Beralih, Elminus Ajak Masyarakat Dukung Kepemimpinan John Rettob

Jabatan Mimika Satu Beralih, Elminus Ajak Masyarakat Dukung Kepemimpinan John Rettob

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id