ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Satu Pengedar dan Tiga Pemakai Narkoba Ditangkap di Timika

Barang bukti yang disita dari keempat pelaku, belum bisa dipastikan. Polisi baru melakukan penimbangan hari ini, Selasa 28 Mei 2024.

28 Mei 2024
0
Satu Pengedar dan Tiga Pemakai Narkoba Ditangkap di Timika

Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif (foto: redaksi/ koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Timika, Ibukota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menjadi salah satu daerah yang cukup menjanjikan bagi pebinis obat-obatan terlarang.

Ini bisa dilihat dari sejumlah kasus Narkotika yang berhasil diungkap jajaran Polres Mimika dalam beberapa waktu terakhir.

ADVERTISEMENT

Kasus terbaru yang berhasil diungkap Satnarkoba Polres Mimika, Senin 27 Mei 2024 yakni, penangkapan empat orang yang diduga terlibat dalam bisnis menggiurkan ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mereka yang oleh anggota polisi ditangkap di tiga lokasi yang berbeda dalam kota Timika itu, satunya sebagai pengedar dan tiganya untuk sementara mengaku sebagai pemakai Narkoba jenis sabu.

Baca Juga

Ribka Haluk Desak Pemkab Intan Jaya Serius Tangani Kasus Penembakan di Intan Jaya

Geser Rp3,2 Triliun untuk Pengembangan Ubi Jalar di Papua Tengah

Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif saat dikonfirmasi koranpapua.id, Selasa 28 Mei 2024 membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, keempat pelaku ini masing-masing berinisial MJP, AM, KS, dan EH ditangkap di Jalan Busiri Ujung, Jalan Restu dan Lorong Arena Lama Jalan Hasanuudin.

“Iya benar kita sudah amankan mereka beserta barang buktinya, sekarang keempatnya sudah diamankan di Polres Mimika 32,” ungkapnya

Berapa banyak barang bukti yang disita dari keempat pelaku, belum bisa dipastikan. Polisi baru melakukan penimbangan hari ini, Selasa 28 Mei 2024.

“Barang buktinya kita baru melakukan penimbangan hari ini, jadi belum tau pastinya berapa gram semua,” jelas AKP Andi.

Informasi yang berhasil dikumpulkan media ini menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan MJP berupa enam paket plastik bening, dua HP, kotak kado, alat hisap, pembungkus tisu shabu.

Barang bukti lainnya yakni, buku rekening BRI, korek api gas, spakkbor motor bekas yang digunakan untuk pengiriman paketan sabu dan motor scoopy.

Sedangkan dari tangan AM yaitu, satu paket plastic berisi sabu, alat penghisap sabu dan korek api.

Dari tangan EH polisi mengamankan satu paket plastik kecil berisi sabu dan satu buah HP. Polisi juga mengamankan satu HP dari tangan KS. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dr. Ribka Haluk: Hidup di Atas Emas, Seharusnya Masyarakat Sejahtera

Ribka Haluk Desak Pemkab Intan Jaya Serius Tangani Kasus Penembakan di Intan Jaya

4 Juli 2026
Bupati Intan Jaya: Kontak Tembak TNI dan OPM Tewaskan Seorang Ibu Hamil

Bupati Intan Jaya: Kontak Tembak TNI dan OPM Tewaskan Seorang Ibu Hamil

4 Juli 2026
Geser Rp3,2 Triliun untuk Pengembangan Ubi Jalar di Papua Tengah

Geser Rp3,2 Triliun untuk Pengembangan Ubi Jalar di Papua Tengah

4 Juli 2026
Penembakan Pilot AMA Air, Uskup Jayapura: Pukulan terhadap Pelayanan Kemanusian di  Pedalaman Papua

Penembakan Pilot AMA Air, Uskup Jayapura: Pukulan terhadap Pelayanan Kemanusian di  Pedalaman Papua

4 Juli 2026
Tabrak Trotoar di Mile 32 Timika, Pengendara Sepada Motor Dilaporkan Tewas

Tabrak Trotoar di Mile 32 Timika, Pengendara Sepada Motor Dilaporkan Tewas

4 Juli 2026
Pencarian Empat Nelayan Hilang di Perairan Mimika Dihentikan, Basarnas: Akan Dibuka Kembali Jika Ada Petunjuk

Pencarian Empat Nelayan Hilang di Perairan Mimika Dihentikan, Basarnas: Akan Dibuka Kembali Jika Ada Petunjuk

4 Juli 2026

POPULER

  • Pendeta GKI Tewas di Intan Jaya, Menham Minta Panglima TNI dan Kapolri Kendalikan Anggotanya

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • SMK Negeri 6 Mimika: Sekolah Gratis dengan Empat Program Unggulan, Pendaftaran Hingga 10 Juli

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Pertamina Berlakukan Harga Terbaru BBM Non-Subsidi di Papua-Maluku, Berikut Daftarnya

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Remaja 14 Tahun Asal Jawa Barat Diduga Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks di Lokalisasi Kilometer 10

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Ini Identitas Pilot Amerika yang Tewas dalam Pembakaran Pesawat di Bandara Ipdeheik

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Dr. Abraham Kateyau Ingatkan Kepala Kampung Jalankan Amanah dengan Baik, Tim Evaluasi Masih Bekerja

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • YPMAK Genjot Transformasi RSMM, Seleksi Penyusun Master Plan Diikuti Puluhan Perusahaan Nasional

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
BPBD Mimika Sosialisasi dan Internalisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana

BPBD Mimika Sosialisasi dan Internalisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana

Pemkab Mimika Terima Surat Pemberhentian Eltinus Omaleng dari Jabatan Bupati Mimika

Pemkab Mimika Terima Surat Pemberhentian Eltinus Omaleng dari Jabatan Bupati Mimika

Jabatan Mimika Satu Beralih, Elminus Ajak Masyarakat Dukung Kepemimpinan John Rettob

Jabatan Mimika Satu Beralih, Elminus Ajak Masyarakat Dukung Kepemimpinan John Rettob

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id