ADVERTISEMENT
Rabu, Mei 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pemkab Mimika Terima Surat Pemberhentian Eltinus Omaleng dari Jabatan Bupati Mimika

Dengan diterima surat ini, maka Pemkab Mimika merasa perlu untuk menyampaikan kepada semua jajaran pemerintah dan masyarakat melalui media massa.

28 Mei 2024
0
Pemkab Mimika Terima Surat Pemberhentian Eltinus Omaleng dari Jabatan Bupati Mimika

Press release yang ditandatangani Pj Sekda Mimika dalam surat Nomor 800-1.6.410357/2029 yang ditujukan kepada pimpinan media massa di Timika, Selasa 28 Mei 2024.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah telah menerima surat tentang  pemberhentian Eltinus Omaleng sebagai Bupati Mimika.

Surat pemberhentian Eltinus Omaleng dengan Nomor 100.2.1.3-124 Tahun 2024, diserahkan oleh Ukkas, S.Sos, M.KP, Staf Ahli Gubernur Papua Tengah kepada Pemkab Mimika melalui Pj Sekda, Dr. Ida Wahyuni tanggal 27 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan diterima surat ini, maka Pemkab Mimika merasa perlu untuk menyampaikan kepada semua jajaran pemerintah dan masyarakat melalui media massa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Langkah ini sebagai jawaban atas penyampaian sebelumnya oleh Pj Sekda Mimika, bahwa Pemkab Mimika akan menyampaikan secara resmi ketika surat pemberhentian tersebut sudah diterima dari Gubernur Papua Tengah.

Baca Juga

Iduladha 1447 H: 668 Hewan Kurban Masuk ke Mimika, Barantina Pastikan Sehat dan Aman Dikonsumsi

Disdik Mimika Tekankan Pentingnya TK Sebelum SD, Terapkan Ketentuan Usia dan Fleksibilitas di Lapangan

Berikut isi lengkap press release yang ditandatangani Pj Sekda Mimika dalam surat Nomor 800-1.6.410357/2029 yang ditujukan kepada pimpinan media massa di Timika, Selasa 28 Mei 2024.

Pada hari, Senin, 27 Mei 2024, bertempat di Kantor Bupati SP III Timika, kami sebagai Pj. Sekda Kabupaten Mimika telah menerima Surat Nomor 100.2.1.3-1124 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah yang diserahkan Oleh Staf Ahli Gubernur Provinsi Papua Tengah, Bapak Ukkas, S.Sos, M.KP.

Surat ini telah kami sampaikan kepada Bapak Dr. Eltinus Omaleng, SE, M.H dan Bapak Yohannes Retob, S.Sos, M.M.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dr. Eltinus Omaleng, SE, M.H untuk jasanya dalam pembangunan di Kabupaten Mimika, dan selamat bertugas kepada Bapak Yohanes Rettob sebagai Plt. Bupati Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Iduladha 1447 H: 668 Hewan Kurban Masuk ke Mimika, Barantina Pastikan Sehat dan Aman Dikonsumsi

Iduladha 1447 H: 668 Hewan Kurban Masuk ke Mimika, Barantina Pastikan Sehat dan Aman Dikonsumsi

26 Mei 2026
Disdik Mimika Tekankan Pentingnya TK Sebelum SD, Terapkan Ketentuan Usia dan Fleksibilitas di Lapangan

Disdik Mimika Tekankan Pentingnya TK Sebelum SD, Terapkan Ketentuan Usia dan Fleksibilitas di Lapangan

26 Mei 2026
Program BAUWA SD Sentra Pendidikan Timika Angkat Cerita Rakyat Kamoro untuk Tingkatkan Literasi

Program BAUWA SD Sentra Pendidikan Timika Angkat Cerita Rakyat Kamoro untuk Tingkatkan Literasi

26 Mei 2026
Nobar Pesta Babi Tutup HUT Ke-132 Misi Katolik di Tanah Papua

Nobar Pesta Babi Tutup HUT Ke-132 Misi Katolik di Tanah Papua

26 Mei 2026
Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Kaimana Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Belum Ada Laporan Dampak Kerusakan

26 Mei 2026
Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

26 Mei 2026

POPULER

  • Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    716 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Jabatan Mimika Satu Beralih, Elminus Ajak Masyarakat Dukung Kepemimpinan John Rettob

Jabatan Mimika Satu Beralih, Elminus Ajak Masyarakat Dukung Kepemimpinan John Rettob

Resahkan Masyarakat Polisi Ringkus Dua Pelaku Hipnotis

Resahkan Masyarakat Polisi Ringkus Dua Pelaku Hipnotis

Bayi Mungil Ditemukan Tidak Bernyawa di Lokasi Wisata He’cnuk Injros Beach

Bayi Mungil Ditemukan Tidak Bernyawa di Lokasi Wisata He’cnuk Injros Beach

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id