ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pemkab Mimika Terima Surat Pemberhentian Eltinus Omaleng dari Jabatan Bupati Mimika

Dengan diterima surat ini, maka Pemkab Mimika merasa perlu untuk menyampaikan kepada semua jajaran pemerintah dan masyarakat melalui media massa.

28 Mei 2024
0
Pemkab Mimika Terima Surat Pemberhentian Eltinus Omaleng dari Jabatan Bupati Mimika

Press release yang ditandatangani Pj Sekda Mimika dalam surat Nomor 800-1.6.410357/2029 yang ditujukan kepada pimpinan media massa di Timika, Selasa 28 Mei 2024.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah telah menerima surat tentang  pemberhentian Eltinus Omaleng sebagai Bupati Mimika.

Surat pemberhentian Eltinus Omaleng dengan Nomor 100.2.1.3-124 Tahun 2024, diserahkan oleh Ukkas, S.Sos, M.KP, Staf Ahli Gubernur Papua Tengah kepada Pemkab Mimika melalui Pj Sekda, Dr. Ida Wahyuni tanggal 27 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan diterima surat ini, maka Pemkab Mimika merasa perlu untuk menyampaikan kepada semua jajaran pemerintah dan masyarakat melalui media massa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Langkah ini sebagai jawaban atas penyampaian sebelumnya oleh Pj Sekda Mimika, bahwa Pemkab Mimika akan menyampaikan secara resmi ketika surat pemberhentian tersebut sudah diterima dari Gubernur Papua Tengah.

Baca Juga

Dinkes Mimika Siapkan Pembangunan Puskesmas Baru di Kelurahan Perintis dan Koperapoka

Kemenkum RI: Putra-Putri Asli Papua Diberikan Akses Masuk Sekolah Kedinasan Hingga Peluang Menjadi ASN

Berikut isi lengkap press release yang ditandatangani Pj Sekda Mimika dalam surat Nomor 800-1.6.410357/2029 yang ditujukan kepada pimpinan media massa di Timika, Selasa 28 Mei 2024.

Pada hari, Senin, 27 Mei 2024, bertempat di Kantor Bupati SP III Timika, kami sebagai Pj. Sekda Kabupaten Mimika telah menerima Surat Nomor 100.2.1.3-1124 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah yang diserahkan Oleh Staf Ahli Gubernur Provinsi Papua Tengah, Bapak Ukkas, S.Sos, M.KP.

Surat ini telah kami sampaikan kepada Bapak Dr. Eltinus Omaleng, SE, M.H dan Bapak Yohannes Retob, S.Sos, M.M.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dr. Eltinus Omaleng, SE, M.H untuk jasanya dalam pembangunan di Kabupaten Mimika, dan selamat bertugas kepada Bapak Yohanes Rettob sebagai Plt. Bupati Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Wadanyon HSSBI di Yahukimo

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Wadanyon HSSBI di Yahukimo

20 Mei 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Salurkan Bantuan untuk Panti Asuhan Karya Anak Perdamaian

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Salurkan Bantuan untuk Panti Asuhan Karya Anak Perdamaian

20 Mei 2026
Dinkes Mimika Siapkan Pembangunan Puskesmas Baru di Kelurahan Perintis dan Koperapoka

Dinkes Mimika Siapkan Pembangunan Puskesmas Baru di Kelurahan Perintis dan Koperapoka

20 Mei 2026
Kemenkum RI: Putra-Putri Asli Papua Diberikan Akses Masuk Sekolah Kedinasan Hingga Peluang Menjadi ASN

Kemenkum RI: Putra-Putri Asli Papua Diberikan Akses Masuk Sekolah Kedinasan Hingga Peluang Menjadi ASN

20 Mei 2026
BPKP Papua Tengah Uji Efektivitas dan Tata Kelola Integrasi Layanan Primer di Mimika

BPKP Papua Tengah Uji Efektivitas dan Tata Kelola Integrasi Layanan Primer di Mimika

20 Mei 2026
Perempuan di Mimika Diciduk Polisi, 36 Paket Sabu Siap Edar Disita

Perempuan di Mimika Diciduk Polisi, 36 Paket Sabu Siap Edar Disita

20 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Menyemai Benih Calon Imam Katolik Amungme dan Kamoro di Kaki Gunung Lokon

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Wakil Ketua Lemasko Hadiri Pembukaan Pleno XIX Dewan Adat Papua di Teluk Wondama

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Jabatan Mimika Satu Beralih, Elminus Ajak Masyarakat Dukung Kepemimpinan John Rettob

Jabatan Mimika Satu Beralih, Elminus Ajak Masyarakat Dukung Kepemimpinan John Rettob

Resahkan Masyarakat Polisi Ringkus Dua Pelaku Hipnotis

Resahkan Masyarakat Polisi Ringkus Dua Pelaku Hipnotis

Bayi Mungil Ditemukan Tidak Bernyawa di Lokasi Wisata He’cnuk Injros Beach

Bayi Mungil Ditemukan Tidak Bernyawa di Lokasi Wisata He’cnuk Injros Beach

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id