ADVERTISEMENT
Rabu, April 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pemkab Mimika Terima Surat Pemberhentian Eltinus Omaleng dari Jabatan Bupati Mimika

Dengan diterima surat ini, maka Pemkab Mimika merasa perlu untuk menyampaikan kepada semua jajaran pemerintah dan masyarakat melalui media massa.

28 Mei 2024
0
Pemkab Mimika Terima Surat Pemberhentian Eltinus Omaleng dari Jabatan Bupati Mimika

Press release yang ditandatangani Pj Sekda Mimika dalam surat Nomor 800-1.6.410357/2029 yang ditujukan kepada pimpinan media massa di Timika, Selasa 28 Mei 2024.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah telah menerima surat tentang  pemberhentian Eltinus Omaleng sebagai Bupati Mimika.

Surat pemberhentian Eltinus Omaleng dengan Nomor 100.2.1.3-124 Tahun 2024, diserahkan oleh Ukkas, S.Sos, M.KP, Staf Ahli Gubernur Papua Tengah kepada Pemkab Mimika melalui Pj Sekda, Dr. Ida Wahyuni tanggal 27 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan diterima surat ini, maka Pemkab Mimika merasa perlu untuk menyampaikan kepada semua jajaran pemerintah dan masyarakat melalui media massa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Langkah ini sebagai jawaban atas penyampaian sebelumnya oleh Pj Sekda Mimika, bahwa Pemkab Mimika akan menyampaikan secara resmi ketika surat pemberhentian tersebut sudah diterima dari Gubernur Papua Tengah.

Baca Juga

DPRK Mimika Terima Aspirasi FRP, Mathius Yanengga: Otsus Jilid II Gagal

Demo di DPRK Mimika: FRP Angkat Isu Otsus, Freeport dan Militerisme

Berikut isi lengkap press release yang ditandatangani Pj Sekda Mimika dalam surat Nomor 800-1.6.410357/2029 yang ditujukan kepada pimpinan media massa di Timika, Selasa 28 Mei 2024.

Pada hari, Senin, 27 Mei 2024, bertempat di Kantor Bupati SP III Timika, kami sebagai Pj. Sekda Kabupaten Mimika telah menerima Surat Nomor 100.2.1.3-1124 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah yang diserahkan Oleh Staf Ahli Gubernur Provinsi Papua Tengah, Bapak Ukkas, S.Sos, M.KP.

Surat ini telah kami sampaikan kepada Bapak Dr. Eltinus Omaleng, SE, M.H dan Bapak Yohannes Retob, S.Sos, M.M.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dr. Eltinus Omaleng, SE, M.H untuk jasanya dalam pembangunan di Kabupaten Mimika, dan selamat bertugas kepada Bapak Yohanes Rettob sebagai Plt. Bupati Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

DPRK Mimika Terima Aspirasi FRP, Mathius Yanengga: Otsus Jilid II Gagal

DPRK Mimika Terima Aspirasi FRP, Mathius Yanengga: Otsus Jilid II Gagal

7 April 2026
Sambut HUT TNI AU ke-80, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Laksanakan Baksos di SDI 4 Distrik Aboy

Sambut HUT TNI AU ke-80, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Laksanakan Baksos di SDI 4 Distrik Aboy

7 April 2026
Demo di DPRK Mimika: FRP Angkat Isu Otsus, Freeport dan Militerisme

Demo di DPRK Mimika: FRP Angkat Isu Otsus, Freeport dan Militerisme

7 April 2026

Bertemu Tokoh Masyarakat Adat Mee Pago, Kementerian HAM Kirim Tim ke Dogiayai

7 April 2026
Kasus Pembunuhan Nakes: Sepuluh Anggota KKB Ditetapkan Tersangka, Empat Orang Menyerahkan Diri

Kasus Pembunuhan Nakes: Sepuluh Anggota KKB Ditetapkan Tersangka, Empat Orang Menyerahkan Diri

7 April 2026
Polres dan Pemda Nabire akan Evaluasi Organisasi yang Tidak Jelas Legalitasnya

Polres dan Pemda Nabire akan Evaluasi Organisasi yang Tidak Jelas Legalitasnya

7 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    632 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • TNI AD Siap Bentuk Kodam Papua Tengah

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Dua Unit Rumah di Timika Dilalap Api, 14 Ekor Babi Ikut Terbakar

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Jabatan Mimika Satu Beralih, Elminus Ajak Masyarakat Dukung Kepemimpinan John Rettob

Jabatan Mimika Satu Beralih, Elminus Ajak Masyarakat Dukung Kepemimpinan John Rettob

Resahkan Masyarakat Polisi Ringkus Dua Pelaku Hipnotis

Resahkan Masyarakat Polisi Ringkus Dua Pelaku Hipnotis

Bayi Mungil Ditemukan Tidak Bernyawa di Lokasi Wisata He’cnuk Injros Beach

Bayi Mungil Ditemukan Tidak Bernyawa di Lokasi Wisata He’cnuk Injros Beach

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id