ADVERTISEMENT
Rabu, Maret 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pemkab Mimika Terima Surat Pemberhentian Eltinus Omaleng dari Jabatan Bupati Mimika

Dengan diterima surat ini, maka Pemkab Mimika merasa perlu untuk menyampaikan kepada semua jajaran pemerintah dan masyarakat melalui media massa.

28 Mei 2024
0
Pemkab Mimika Terima Surat Pemberhentian Eltinus Omaleng dari Jabatan Bupati Mimika

Press release yang ditandatangani Pj Sekda Mimika dalam surat Nomor 800-1.6.410357/2029 yang ditujukan kepada pimpinan media massa di Timika, Selasa 28 Mei 2024.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah telah menerima surat tentang  pemberhentian Eltinus Omaleng sebagai Bupati Mimika.

Surat pemberhentian Eltinus Omaleng dengan Nomor 100.2.1.3-124 Tahun 2024, diserahkan oleh Ukkas, S.Sos, M.KP, Staf Ahli Gubernur Papua Tengah kepada Pemkab Mimika melalui Pj Sekda, Dr. Ida Wahyuni tanggal 27 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan diterima surat ini, maka Pemkab Mimika merasa perlu untuk menyampaikan kepada semua jajaran pemerintah dan masyarakat melalui media massa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Langkah ini sebagai jawaban atas penyampaian sebelumnya oleh Pj Sekda Mimika, bahwa Pemkab Mimika akan menyampaikan secara resmi ketika surat pemberhentian tersebut sudah diterima dari Gubernur Papua Tengah.

Baca Juga

Toko Belum Layani Pembeli, Ratusan Pendulang Emas Diblokade Jalan Ahmad Yani Timika

Buntut Penyerangan yang Menewaskan Nakes: Seluruh Fasilitas Kesehatan di Tambrauw Ditutup

Berikut isi lengkap press release yang ditandatangani Pj Sekda Mimika dalam surat Nomor 800-1.6.410357/2029 yang ditujukan kepada pimpinan media massa di Timika, Selasa 28 Mei 2024.

Pada hari, Senin, 27 Mei 2024, bertempat di Kantor Bupati SP III Timika, kami sebagai Pj. Sekda Kabupaten Mimika telah menerima Surat Nomor 100.2.1.3-1124 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah yang diserahkan Oleh Staf Ahli Gubernur Provinsi Papua Tengah, Bapak Ukkas, S.Sos, M.KP.

Surat ini telah kami sampaikan kepada Bapak Dr. Eltinus Omaleng, SE, M.H dan Bapak Yohannes Retob, S.Sos, M.M.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dr. Eltinus Omaleng, SE, M.H untuk jasanya dalam pembangunan di Kabupaten Mimika, dan selamat bertugas kepada Bapak Yohanes Rettob sebagai Plt. Bupati Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Toko Belum Layani Pembeli, Ratusan Pendulang Emas Diblokade Jalan Ahmad Yani Timika

Toko Belum Layani Pembeli, Ratusan Pendulang Emas Diblokade Jalan Ahmad Yani Timika

24 Maret 2026
Buntut Penyerangan yang Menewaskan Nakes: Seluruh Fasilitas Kesehatan di Tambrauw Ditutup

Buntut Penyerangan yang Menewaskan Nakes: Seluruh Fasilitas Kesehatan di Tambrauw Ditutup

24 Maret 2026
Tundukan Eleven Wise FC 2-1, Persiker Pimpin Sementara Klasemen Liga 4 Zona Papua

Tundukan Eleven Wise FC 2-1, Persiker Pimpin Sementara Klasemen Liga 4 Zona Papua

24 Maret 2026
Prakiraan Cuaca untuk Provinsi Papua Satu Pekan Kedepan, Sebagian Besar Daerah Cerah

Sejumlah Wilayah Masih Berpotensi Hujan, Kilat dan Angin Kencang sampai 26 Maret, Termasuk Papua Tengah

24 Maret 2026
Ketua Asosiasi Bupati Papua Tengah Minta Freeport Tidak Kurangi Setoran ke Daerah

Ketua Asosiasi Bupati Papua Tengah Minta Freeport Tidak Kurangi Setoran ke Daerah

24 Maret 2026
Meninggal Usai Dianiaya Anak Pemilik Perusahaan, Ibu Korban Tuntut Keadilan dan Pertanggungjawaban

Meninggal Usai Dianiaya Anak Pemilik Perusahaan, Ibu Korban Tuntut Keadilan dan Pertanggungjawaban

24 Maret 2026

POPULER

  • Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    681 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Sepak Terjangnya Terhenti, Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan dan Jambret di Timika, Mengaku 16 Kali Lakukan Aksi

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Soal Transparansi Dana Otsus: Anggota DPD RI PFM Minta Kejagung Periksa Ketua MRP Se-Papua Raya

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Suara yang Terkubur di Tanah Emas

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Tiga Bintang Polri Jatuh di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Dua Prajurit yang Gugur di Maybrat Berasal dari Satuan Berbeda, Ini Identitasnya

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Menjaga Harmoni Kepemimpinan di Kabupaten Mimika di Tengah Dinamika ASN

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Jabatan Mimika Satu Beralih, Elminus Ajak Masyarakat Dukung Kepemimpinan John Rettob

Jabatan Mimika Satu Beralih, Elminus Ajak Masyarakat Dukung Kepemimpinan John Rettob

Resahkan Masyarakat Polisi Ringkus Dua Pelaku Hipnotis

Resahkan Masyarakat Polisi Ringkus Dua Pelaku Hipnotis

Bayi Mungil Ditemukan Tidak Bernyawa di Lokasi Wisata He’cnuk Injros Beach

Bayi Mungil Ditemukan Tidak Bernyawa di Lokasi Wisata He’cnuk Injros Beach

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id