ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
[vc_row][vc_column width="2/3"][vc_empty_space height="30px"]
Home Keamanan

Kasus Pengancaman dan Pengeroyokan Sopir Maxim, Polisi Periksa Empat Saksi

Di hadapan penyidik, R mengaku tidak mengetahui oknum pelaku yang menganiaya sopir Maxim.

[vc_empty_space height="20px"]
27 Mei 2024
0
[vc_empty_space height="10px"]
Kasus Wanita Muda Tersangka Penipuan Berkedok Debtcollector Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq, saat ditemui di ruang kerjanya, Mapolres Mile 32 Senin, 27 Mei 2024. (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

[vc_empty_space height="10px"]
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus pengancaman dan pengeroyokan terhadap sopir transportasi online Maxim di Timika beberapa waktu, kini berlanjut.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika saat ini sedang menjalani pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq menjelaskan, ada dua laporan dengan tempat kejadian yang berbeda.

Laporan pertama terjadi di depan Swiss-Bellin Hotel Timika, sedangkan laporan berikutnya terjadi di Jalan Cenderawasih depan Pondok Amor Timika.

Baca Juga

Plh Kadinkes Mimika Dorong Pencegahan Malaria Sejak Dini Menuju Eliminasi 2030

Plh Kadinkes Mimika Buka Peluang bagi Pengusaha Lokal, Kerja Sama Tetap Lewat Seleksi

Dari laporan tersebut polisi telah memeriksa empat orang saksi dan rencanya akan dilanjutkan pemeriksaan terhadap saksi yang lain.

“Besok akan kembali kita lakukan pemeriksaan untuk saksi yang lain,” ujar Fajar kepada koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 27 Mei 2024.

Sementara untuk kasus pengancaman di Amor dan di depan Kanguru Hotel sudah diperiksa masing-masing satu orang saksi.

“Yang di depan Swiss-Bellin Hotel polisi sudah memeriksa salah satu saksi berinisial R,” jelas Fajar.

Di hadapan penyidik, R mengaku tidak mengetahui oknum pelaku yang menganiaya sopir Maxim.

“Siapa yang melakukan pengeroyokan atau pemukulan pada saat itu dia (R) tidak lihat,” tandas Fajar.

Namun dalam pengembangan periksaan, penyidik mendapatkan beberapa nama yang rencananya besok, Selasa 28 Mei akan dipanggil untuk diperiksa.

Disampaikan Fajar, pelaku R saat ini masih dikenakan wajib lapor dan belum dilakukan penahanan.

Sedangkan, kendaraan yang ditahan sebagai barang bukti saat ini sedang dilakukan pinjam pakai atas permohonan pihak Maxim.

Akan tetapi jika kemudian hari dilakukan penyelidikan, maka mobil tersebut akan ditarik kembali. (Redaksi)

 

[vc_video link="https://youtu.be/KjW5zAF_-P4" css=""][vc_column_text]Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News[/vc_column_text][vc_empty_space height="40px"]

Baca Artikel Lainnya

Plh Kadinkes Mimika Buka Peluang bagi Pengusaha Lokal, Kerja Sama Tetap Lewat Seleksi

Plh Kadinkes Mimika Buka Peluang bagi Pengusaha Lokal, Kerja Sama Tetap Lewat Seleksi

8 Oktober 2026
Dolfin Beanal Kecam Pelayanan Festival Budaya Mimika: Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko

Dolfin Beanal Kecam Pelayanan Festival Budaya Mimika: Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko

8 Oktober 2026
Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

8 Oktober 2026
Mimika Siapkan Kebijakan PHBS, Perkuat Gerakan Hidup Bersih dan Sehat

Mimika Siapkan Kebijakan PHBS, Perkuat Gerakan Hidup Bersih dan Sehat

8 Oktober 2026
Fransiskus: Kebijakan PHBS Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat Mimika

Fransiskus: Kebijakan PHBS Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat Mimika

8 Oktober 2026
Pemkab Mimika Siapkan Kebijakan PHBS, Perkuat Gerakan Hidup Bersih dan Sehat

Pemkab Mimika Siapkan Kebijakan PHBS, Perkuat Gerakan Hidup Bersih dan Sehat

8 Oktober 2026
[vc_video link="https://youtu.be/3qCWiEyLpjc" css=""][/vc_column][vc_column width="1/3" sticky_sidebar="yes" set_as_sidebar="yes"][vc_empty_space height="30px"][vc_video link="https://youtube.com/shorts/NUUY0kXpFNs?feature=share" el_aspect="916" css=""][vc_widget_sidebar sidebar_id="default-sidebar"][/vc_column][/vc_row]
Next Post
Satu Pengedar dan Tiga Pemakai Narkoba Ditangkap di Timika

Satu Pengedar dan Tiga Pemakai Narkoba Ditangkap di Timika

BPBD Mimika Sosialisasi dan Internalisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana

BPBD Mimika Sosialisasi dan Internalisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana

Pemkab Mimika Terima Surat Pemberhentian Eltinus Omaleng dari Jabatan Bupati Mimika

Pemkab Mimika Terima Surat Pemberhentian Eltinus Omaleng dari Jabatan Bupati Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id