ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 10, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Sempat Lolos dari Kejaran Polisi, Pemilik Puluhan Paket Ganja Akhirnya Dibekuk

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 22 paket plastik bening besar berisikan Narkotika jenis ganja, satu buah toples plastik besar berisikan Narkotika jenis ganja.

3 Mei 2024
0
Sempat Lolos dari Kejaran Polisi, Pemilik Puluhan Paket Ganja Akhirnya Dibekuk

WA pemilik paket ganja saat di amankan Satresnarkoba beserta barang bukti (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika berhasil menangkap pemilik ganja berinisial WA, Jumat 3 Mei 2024

WA sehari sebelumnya ketika hendak ditangkap, sempat melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri.

ADVERTISEMENT

Polisi terus bergerak cepat, hanya sehari menghindar dari kejaran tim Satresnarkoba, WA kembali dibekuk di Jalan C. Heatubun tepatnya di samping Kantor Kelurahan Kwamki Baru.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif ketika dikonfirmasi mengatakan selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga

Komisi IV DPRK Mimika Kunker di DLH, Jeffri Deda: Diperkuat 182 Petugas, Bekerja Pukul 02.00 – 06.00 WIT

Papua Football Akademy Cari Bakat 2025 Lakukan Seleksi Ratusan Anak-Anak Mimika Kelahiran 2012

“Sekarang WA sudah diamankan di Polres Mimika Mile 32 untuk proses hukum selanjutnya,” katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 22 paket plastik bening besar berisikan Narkotika jenis ganja, satu buah toples plastik besar berisikan Narkotika jenis ganja.

Empat paket plastik bening kecil berisikan Narkotika jenis ganja, satu kantong plastik sedang berisikan Narkotika jenis ganja, satu buah HP merk Oppo Reno dan uang tunai Rp 4.500.000.

Barang bukti lainnya berupa empat bundel plastik bening kecil, satu buah tas samping kecil warna hitam dan satu unit motor honda CRF warna merah putih serta satu unit mobil honda mobilio warna hitam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Komisi IV DPRK Mimika Kunker di DLH, Jeffri Deda: Diperkuat 182 Petugas, Bekerja Pukul 02.00 – 06.00 WIT

10 Mei 2025
Konsep Otomatis

Papua Football Akademy Cari Bakat 2025 Lakukan Seleksi Ratusan Anak-Anak Mimika Kelahiran 2012

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

Polsek Miru Limpahkan Tersangka Curat di Jalan Freeport Lama ke Kejaksaan Negeri Mimika

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

Diduga Pernah Terlibat Kasus Pelecehan, Sejumlah Pegawai Protes Saidiman Dikembalikan Jabat Kapus Limau Asri

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

Polres Mimika Serahkan Jenasah Mr X ke Dinas Sosial untuk Dimakamkan

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

Penyelundupan Sopi dalam Coolbox Ikan di Timika Digagalkan, Satu Orang Diamankan

9 Mei 2025
Next Post
April 2024 Mimika Alami Inflasi Year On Year 3,36 Persen, Makan Minum dan Tembakau Penyumbang Terbesar

April 2024 Mimika Alami Inflasi Year On Year 3,36 Persen, Makan Minum dan Tembakau Penyumbang Terbesar

Pasukan TNI-Polri Rebut Distrik Homeyo, Jenazah Alexsander Parapak Berhasil Dievakuasi ke Timika

Pasukan TNI-Polri Rebut Distrik Homeyo, Jenazah Alexsander Parapak Berhasil Dievakuasi ke Timika

153 Anak Tujuh Suku Lulus SMA Negeri 5 Timika, Acara Perpisahan Tidak Ada Pejabat yang Hadir

153 Anak Tujuh Suku Lulus SMA Negeri 5 Timika, Acara Perpisahan Tidak Ada Pejabat yang Hadir

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id