ADVERTISEMENT
Rabu, September 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dinas Pendidikan Kelola Rp1,38 Triliun, Ruang Kelas SMP Negeri 3 Mimika Dijadikan Tempat BAB

Selama ini keberadaan sekolah itu sepertinya kurang diperhatikan pemerintah daerah. Kondisi fisik bangunan sekolah terlihat tua karena tidak dirawat.

2 Mei 2024
0
Dinas Pendidikan Kelola Rp1,38 Triliun, Ruang Kelas SMP Negeri 3 Mimika Dijadikan Tempat BAB

Tampak depan gedung SMPN 3 Mimika (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Ironis mungkin kata yang tepat untuk menggambarkan kondisi gedung SMP Negeri 3 Mimika yang terletak di Kampung Limau Asri, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Sekolah milik pemerintah yang letaknya tidak jauh dari Kota Timika ini, kondisinya sangat memprihatinkan dan jauh dari layaknya sebuah lembaga pendidikan berplat merah.

ADVERTISEMENT

Apakah karena Pemerintah Kabupaten Mimika tidak memiliki anggaran yang cukup untuk melengkapi sarana prasana sekolah itu ?

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jawabannya, sepertinya tidak mungkin, karena untuk tahun ini Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika mengelola anggaran yang cukup fantastik yakni mencapai Rp1,38 triliun.

Baca Juga

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Andarias, S.Pd.,M.Pd, Kepala SMP Negeri 3 Mimika kepada Koranpapua.id, Kamis 2 Mei 2024 mengatakan, sekolah yang dipimpinnya berdiri tahun 1996 sehingga sekolah itu saat ini berusia 28 tahun.

Namun selama ini keberadaan sekolah itu sepertinya kurang diperhatikan pemerintah daerah. Kondisi fisik bangunan sekolah terlihat tua karena tidak dirawat.

Lingkungan yang tidak dipagar, sehingga membuat semua orang bebas keluar masuk ke areal sekolah.

Dan yang lebih memprihatinkan, karena tidak ada pengawasan terkadang ruang kelas digunakan oknum warga untuk Buang Air Besar (BAB).

“Tidak ada pagar sekolah, sehingga warga bebas keluar masuk ke area sekolah, bahkan ruangan kelasnya kerap dijadikan WC,” keluh Andarias.

Menurut Andarias, perhatian pemerintah terhadap sekolah itu sangat berbeda dengan sekolah negeri yang berada di kota Timika.

“Seharusnya perhatian pembangunan pendidikan di Mimika harus merata, jangan prioritaskan di kota saja, tapi di pinggiran juga perlu diperhatikan,” saran Andarias.

Untuk operasional sekolah, selama ini pihaknya hanya mengandalkan anggaran dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga tidak mampu menambah fasilitas dan sarana prasana yang dibutuhkan sekolah.

“Saya akui memang ada perhatian untuk sekolah negeri di pinggiran, tapi tidak sebanding dengan sekolah yang di wilayah kota,” ujar Andarias.

Terkait dengan kondisi ini, Andarias sangat berharap perhatian serius pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pendidikan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

22 September 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

22 September 2026
Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Tindaklanjut Kesepakatan Timika, Asosiasi MRP Susun Naskah Akademik Aspirasi OAP di Manokwari

Tindaklanjut Kesepakatan Timika, Asosiasi MRP Susun Naskah Akademik Aspirasi OAP di Manokwari

RAT Tahun Buku 2023, Koperasi Produsen Amungme Gold Coffee Bukukan Laba Rp250 Juta

RAT Tahun Buku 2023, Koperasi Produsen Amungme Gold Coffee Bukukan Laba Rp250 Juta

IPN Buka Program Pelatihan Magang untuk Putra-Putri Papua, Diikuti 127 Peserta untuk Enam Kejuruan

IPN Buka Program Pelatihan Magang untuk Putra-Putri Papua, Diikuti 127 Peserta untuk Enam Kejuruan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id