ADVERTISEMENT
Sabtu, Desember 27, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kasus Penipuan 19 Mobil Bodong yang Melibatkan Wanita Muda, Polisi Periksa Tujuh Saksi di Bali dan Makassar

Berdasarkan keterangan para saksi pelaku MJF bermain sendiri tanpa diketahui oleh finance atau diler yang mengeluarkan mobil tersebut.

30 April 2024
0
Kasus Penipuan 19 Mobil Bodong yang Melibatkan Wanita Muda, Polisi Periksa Tujuh Saksi di Bali dan Makassar

Wakapolres Kompol Hermanto SH SIK MH, didampingi Kasatreskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Mimika.(Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kasus penipuan 19 mobil bodong dengan modus debt collector yang melibatkan seorang wanita muda di Timika memasuki babak baru.

Satreskim Polres Mimika kini memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus ini. Adapun saksi yang diperiksa terdapat di dua kota yang berbeda yakni Bali dan Makassar.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq kepada kepada Koranpapua.id, Senin 20 April 2024 membenarkan proses pemeriksan terhadap tujuh orang saksi baru.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari tujuh saksi tersebut, empat orang dilakukan pemeriksaan di Bali masing-masing berinisial R, I, D, dan A. Sementara tiga saksi yang diperiksa di Makassar berinisial H, R dan M,” ungkap Zadiq.

Baca Juga

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Dua Warga Sipil di Yahukimo Dibacok KKB saat Perayaan Natal, Satu Korban Meninggal Dunia

Dikatakan, berdasarkan keterangan para saksi pelaku MJF bermain sendiri tanpa diketahui oleh finance atau diler yang mengeluarkan mobil tersebut.

Hal ini membuat para korban langsung menyerahkan uang kepada pelaku dan atas inisiatif pelaku sendiri untuk menjual mobil- mobil tersebut di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Mimika menangkap seorang wanita muda berinisial MJF berusia 38 tahun, Kamis 28 Maret 2024.

Perempuan yang beralamat di Jalan Kartini Ujung, Timika, Papua Tengah ditangkap karena diduga terlibat dalam penjualan 19 unit mobil bodong dengan modus debt collector.

Penangkapan MJF berdasarkan Laporan Polisi (LP) dengan nomor: LP /B /126/ Ill/2024/Spkt/Polres Mimika/Polda papua, tanggal 6 Maret 2024.

Reskrim Polres Mimika kemudian melakukan pengembangan penyidikan dan terungkap terdapat 19 unit mobil tanpa surat-surat lengkap.

Dari jumlah itu, 6 unit sudah dikirim ke Makassar sementara 10 unit telah diamankan, di polres 32 sedangkan 3 unit diperkirakan masih berada di Timika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

27 Desember 2025
Dua Warga Sipil di Yahukimo Dibacok KKB saat Perayaan Natal, Satu Korban Meninggal Dunia

Dua Warga Sipil di Yahukimo Dibacok KKB saat Perayaan Natal, Satu Korban Meninggal Dunia

27 Desember 2025
KKB Papua Kini Didominasi Gen Z, Kombes Yusuf Sutejo: Mereka Lebih Brutal

KKB Papua Kini Didominasi Gen Z, Kombes Yusuf Sutejo: Mereka Lebih Brutal

27 Desember 2025
Diduga Terlibat Skandal TPPU, Aspidsus Kejati Papua Dimutasi ke JAM Pidum Kejagung

Diduga Terlibat Skandal TPPU, Aspidsus Kejati Papua Dimutasi ke JAM Pidum Kejagung

27 Desember 2025
Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

26 Desember 2025
Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

26 Desember 2025

POPULER

  • Polwan Cantik Ini Kini Menjabat Wakapolda Papua Barat

    Brigjen Pol Sulastiana, Polwan Pertama Duduki Jabatan Wakapolda Papua Barat, Berikut Sekilas Rekam Jejaknya

    716 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Polisi Mediasi Kasus Lakalantas di Jalan Poros Pomako-Timika, Keluarga Korban Terima Santunan Rp250 Juta

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Diduga Terlibat Skandal TPPU, Aspidsus Kejati Papua Dimutasi ke JAM Pidum Kejagung

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Hasil Pertemuan Gubernur dengan Keluarga Korban Kwamki Narama Terungkap, Ini Kata Kapolres Mimika

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Korban Laka Ganda di Jalan Samratulangi Jalani Operasi Intensif di RSUD Mimika, Identitasnya Terungkap

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kementerian ESDM Buka Lelang Blok Migas di Dua Wilayah Kerja di Tanah Papua

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Pemilik Hak Ulayat Ancam Tutup Lapter Kapiraya, Minta Pemkab Mimika Lunasi Pembebasan Lahan

Pemilik Hak Ulayat Ancam Tutup Lapter Kapiraya, Minta Pemkab Mimika Lunasi Pembebasan Lahan

Sosialisasi KIE Rawan Bencana, BPBD Mimika Datangkan Widia Suara Pusdiklat BPPB Sentul

Sosialisasi KIE Rawan Bencana, BPBD Mimika Datangkan Widia Suara Pusdiklat BPPB Sentul

Seorang Pria Asal NTT Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Timika

Seorang Pria Asal NTT Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id