ADVERTISEMENT
Selasa, April 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kasus Penipuan 19 Mobil Bodong yang Melibatkan Wanita Muda, Polisi Periksa Tujuh Saksi di Bali dan Makassar

Berdasarkan keterangan para saksi pelaku MJF bermain sendiri tanpa diketahui oleh finance atau diler yang mengeluarkan mobil tersebut.

30 April 2024
0
Kasus Penipuan 19 Mobil Bodong yang Melibatkan Wanita Muda, Polisi Periksa Tujuh Saksi di Bali dan Makassar

Wakapolres Kompol Hermanto SH SIK MH, didampingi Kasatreskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Mimika.(Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kasus penipuan 19 mobil bodong dengan modus debt collector yang melibatkan seorang wanita muda di Timika memasuki babak baru.

Satreskim Polres Mimika kini memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus ini. Adapun saksi yang diperiksa terdapat di dua kota yang berbeda yakni Bali dan Makassar.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq kepada kepada Koranpapua.id, Senin 20 April 2024 membenarkan proses pemeriksan terhadap tujuh orang saksi baru.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari tujuh saksi tersebut, empat orang dilakukan pemeriksaan di Bali masing-masing berinisial R, I, D, dan A. Sementara tiga saksi yang diperiksa di Makassar berinisial H, R dan M,” ungkap Zadiq.

Baca Juga

DPRK Mimika Terima Aspirasi FRP, Mathius Yanengga: Otsus Jilid II Gagal

Sambut HUT TNI AU ke-80, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Laksanakan Baksos di SDI 4 Distrik Aboy

Dikatakan, berdasarkan keterangan para saksi pelaku MJF bermain sendiri tanpa diketahui oleh finance atau diler yang mengeluarkan mobil tersebut.

Hal ini membuat para korban langsung menyerahkan uang kepada pelaku dan atas inisiatif pelaku sendiri untuk menjual mobil- mobil tersebut di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Mimika menangkap seorang wanita muda berinisial MJF berusia 38 tahun, Kamis 28 Maret 2024.

Perempuan yang beralamat di Jalan Kartini Ujung, Timika, Papua Tengah ditangkap karena diduga terlibat dalam penjualan 19 unit mobil bodong dengan modus debt collector.

Penangkapan MJF berdasarkan Laporan Polisi (LP) dengan nomor: LP /B /126/ Ill/2024/Spkt/Polres Mimika/Polda papua, tanggal 6 Maret 2024.

Reskrim Polres Mimika kemudian melakukan pengembangan penyidikan dan terungkap terdapat 19 unit mobil tanpa surat-surat lengkap.

Dari jumlah itu, 6 unit sudah dikirim ke Makassar sementara 10 unit telah diamankan, di polres 32 sedangkan 3 unit diperkirakan masih berada di Timika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

DPRK Mimika Terima Aspirasi FRP, Mathius Yanengga: Otsus Jilid II Gagal

DPRK Mimika Terima Aspirasi FRP, Mathius Yanengga: Otsus Jilid II Gagal

7 April 2026
Sambut HUT TNI AU ke-80, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Laksanakan Baksos di SDI 4 Distrik Aboy

Sambut HUT TNI AU ke-80, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Laksanakan Baksos di SDI 4 Distrik Aboy

7 April 2026
Demo di DPRK Mimika: FRP Angkat Isu Otsus, Freeport dan Militerisme

Demo di DPRK Mimika: FRP Angkat Isu Otsus, Freeport dan Militerisme

7 April 2026

Bertemu Tokoh Masyarakat Adat Mee Pago, Kementerian HAM Kirim Tim ke Dogiayai

7 April 2026
Kasus Pembunuhan Nakes: Sepuluh Anggota KKB Ditetapkan Tersangka, Empat Orang Menyerahkan Diri

Kasus Pembunuhan Nakes: Sepuluh Anggota KKB Ditetapkan Tersangka, Empat Orang Menyerahkan Diri

7 April 2026
Polres dan Pemda Nabire akan Evaluasi Organisasi yang Tidak Jelas Legalitasnya

Polres dan Pemda Nabire akan Evaluasi Organisasi yang Tidak Jelas Legalitasnya

7 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    632 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • TNI AD Siap Bentuk Kodam Papua Tengah

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Pemilik Hak Ulayat Ancam Tutup Lapter Kapiraya, Minta Pemkab Mimika Lunasi Pembebasan Lahan

Pemilik Hak Ulayat Ancam Tutup Lapter Kapiraya, Minta Pemkab Mimika Lunasi Pembebasan Lahan

Sosialisasi KIE Rawan Bencana, BPBD Mimika Datangkan Widia Suara Pusdiklat BPPB Sentul

Sosialisasi KIE Rawan Bencana, BPBD Mimika Datangkan Widia Suara Pusdiklat BPPB Sentul

Seorang Pria Asal NTT Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Timika

Seorang Pria Asal NTT Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id