TIMIKA, Koranpapua.id- Lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua melakukan pertemuan di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Rabu 24 April 2024.
Dalam pertemuan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, selain dalam rangka pembentukan Asosiasi Pimpinan MRP se-Tanah Papua, juga membahas hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP) dalam rangka mewujudnyatakan pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua.
Adapun enam Ketua MRP yang hadir dalam pertemuan itu yakni, Agus Anggaibak, Ketua MRP Papua Tengah, Nerlince Wamuar, Ketua MPR Papua, Judson F Waprak, Ketua MRP Papua Barat, Alfons Kambu, Ketua MRP Papua Barat Daya, Agus Niklik Khuby, Ketua MRP Provinsi Papua Pegunungan, Damianus Katayu, Ketua MRP Papua Selatan.
Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak dalam sambutanya mengatakan, MRP merupakan lembaga representasi kultur OAP.
Lembaga ini dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Adapun tujuan dari lahirnya UU Otonomi Khusus (Otsus) adalah untuk memproteksi hak-hak dasar OAP, berupa hak politik, hak ekonomi, hak sosial budaya, hak adat, dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Namun setelah kurang lebih 23 tahun penyelenggaraan Otsus di Tanah Papua, realitanya kurang, bahkan tidak berjalan sesuai dengan roh Otsus sebagaimana yang diharapkan dalam UU.
Pada sisi lain terdapat pula hal-hal yang kurang bahkan tidak mengakomodir hak-hak dasar OAP, sehingga dipandang perlu adanya pokok-pokok pikiran baru yang berpihak kepada OAP dalam rangka penyempurnaan UU Otsus dan peraturan pelaksanaannya.
“Dari kondisi ini menjadi motivasi para pimpinan dan anggota MRP se-Tanah Papua untuk membentuk Asosiasi Pimpinan MRP,” tandas Agus Anggaibak.
Asosiasi ini yang nantinya akan menjadi sarana untuk memperjuangkan hak-hak dasar OAP yang belum diproteksi dalam UU Otsus.
” Hak-hak dasar OAP yang belum terakomodir dalam UU Otsus dipandang perlu penyamaan persepsi, untuk mempersiapkan hal-hal yang terkait dengan perubahan dan diperjuangkan secara bersama-sama ke pemerintah pusat,” paparnya.
Agus menambahkan, dari pandangan diatas dapat menunjukan bahwa, betapa pentingnya pembentukan Asosiasi Pimpinan MRP, sebagai salah satu wadah yang strategis untuk memperjuangkan secara bersama-sama guna terwujudnya pemenuhan hak-hak dasar OAP.
Agus berharap melalui pertemuan ini dapat menghasilkan pokok-pokok pikiran yang cemerlang untuk disampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR-RI di Jakarta. (Redaksi)