ADVERTISEMENT
Rabu, April 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kabid Humas: Bijak Bermedia Sosial, Hindari Penyebaran Informasi Palsu

Pihak kepolisian akan menjalankan aturan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku bagi para pelaku penyebaran hoaks.

23 April 2024
0
Sekda Keerom Akhirnya Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Dana Bansos Rp18 Miliar Lebih

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tingginya pengguna media sosial di Indonesia mendorong pihak kepolisian untuk memberikan peringatan kepada masyarakat untuk selalu bijak bermedia sosial.

Sampai dengan tahun 2024 sudah mencapai 139 juta pengguna aktif media sosial, setara dengan 50 persen dari total populasi negara.

ADVERTISEMENT

Menghadapi situasi ini, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, menekankan pentingnya penggunaan media sosial yang bijak serta menghindari penyebaran informasi palsu atau hoaks.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, serta berperan aktif dalam mencegah penyebaran hoaks dan informasi yang belum terverifikasi, keterangan resminya,” pesan Ignatius, Senin 22 April 2024.

Baca Juga

Ladang Ganja Ditemukan di Kampung Gwage Mambheramo Tengah, Polisi Amankan 974 Batang

Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

Ignatius menyoroti pentingnya memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Dengan hampir separuh penduduk Indonesia menggunakan berbagai platform media sosial, kesadaran akan risiko penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konten negatif lainnya menjadi krusial.

“Diperlukan literasi media yang baik, serta kesadaran untuk berbicara dengan baik dan bijak di dunia maya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa konten-konten positif dapat membantu menekan penyebaran konten negatif seperti hoaks, kebencian, dan pornografi di media sosial.

Kabid Humas juga mengingatkan bahwa pihak kepolisian akan menjalankan aturan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku bagi para pelaku penyebaran hoaks.

Namun demikian, pencegahan dan kesadaran individu tetap menjadi prioritas utama. Dalam upaya kontrol penggunaan media sosial, peran orang tua dan keluarga menjadi sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak di dunia maya.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan penggunaan media sosial yang sehat dan bertanggung jawab bagi generasi muda,” tutupnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ladang Ganja Ditemukan di Kampung Gwage Mambheramo Tengah, Polisi Amankan 974 Batang

Ladang Ganja Ditemukan di Kampung Gwage Mambheramo Tengah, Polisi Amankan 974 Batang

8 April 2026
Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

8 April 2026
Tiga Talenta PFA Perkuat Timnas Indonesia U-17, Persiapan Piala Asia 2027

Tiga Talenta PFA Perkuat Timnas Indonesia U-17, Persiapan Piala Asia 2027

8 April 2026
Tujuh Pekerja Barak Yonif TP 818 Terlantar di Merauke, Pemda Indramayu Fasilitasi Pemulangan

Tujuh Pekerja Barak Yonif TP 818 Terlantar di Merauke, Pemda Indramayu Fasilitasi Pemulangan

8 April 2026
Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

8 April 2026
Geografis Terjal Jalur Darat Terbatas, Yon Parako 466 Pasgat Pengamanan Ketat Bandara Mulia

Geografis Terjal Jalur Darat Terbatas, Yon Parako 466 Pasgat Pengamanan Ketat Bandara Mulia

8 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    634 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • TNI AD Siap Bentuk Kodam Papua Tengah

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Dua Unit Rumah di Timika Dilalap Api, 14 Ekor Babi Ikut Terbakar

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Korban Karam KM Rizky Cahaya Abadi

Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Korban Karam KM Rizky Cahaya Abadi

Kadistrik Mimika Timur Geram Puluhan Pegawai  Tidak Masuk Kantor Selama Berbulan-bulan

Kadistrik Mimika Timur Geram Puluhan Pegawai  Tidak Masuk Kantor Selama Berbulan-bulan

Korban Kapal Karam KLM Rizky Cahaya Abadi Ditemukan Meninggal di Pantai Base-Camp Sarmi

Korban Kapal Karam KLM Rizky Cahaya Abadi Ditemukan Meninggal di Pantai Base-Camp Sarmi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id