ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kabid Humas: Bijak Bermedia Sosial, Hindari Penyebaran Informasi Palsu

Pihak kepolisian akan menjalankan aturan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku bagi para pelaku penyebaran hoaks.

23 April 2024
0
Sekda Keerom Akhirnya Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Dana Bansos Rp18 Miliar Lebih

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tingginya pengguna media sosial di Indonesia mendorong pihak kepolisian untuk memberikan peringatan kepada masyarakat untuk selalu bijak bermedia sosial.

Sampai dengan tahun 2024 sudah mencapai 139 juta pengguna aktif media sosial, setara dengan 50 persen dari total populasi negara.

ADVERTISEMENT

Menghadapi situasi ini, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, menekankan pentingnya penggunaan media sosial yang bijak serta menghindari penyebaran informasi palsu atau hoaks.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, serta berperan aktif dalam mencegah penyebaran hoaks dan informasi yang belum terverifikasi, keterangan resminya,” pesan Ignatius, Senin 22 April 2024.

Baca Juga

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Temui Penasehat Khusus Presiden, Pansus Moker DPRK Mimika Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Buruh

Ignatius menyoroti pentingnya memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Dengan hampir separuh penduduk Indonesia menggunakan berbagai platform media sosial, kesadaran akan risiko penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konten negatif lainnya menjadi krusial.

“Diperlukan literasi media yang baik, serta kesadaran untuk berbicara dengan baik dan bijak di dunia maya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa konten-konten positif dapat membantu menekan penyebaran konten negatif seperti hoaks, kebencian, dan pornografi di media sosial.

Kabid Humas juga mengingatkan bahwa pihak kepolisian akan menjalankan aturan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku bagi para pelaku penyebaran hoaks.

Namun demikian, pencegahan dan kesadaran individu tetap menjadi prioritas utama. Dalam upaya kontrol penggunaan media sosial, peran orang tua dan keluarga menjadi sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak di dunia maya.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan penggunaan media sosial yang sehat dan bertanggung jawab bagi generasi muda,” tutupnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

27 Juni 2026
Temui Penasehat Khusus Presiden, Pansus Moker DPRK Mimika Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Buruh

Temui Penasehat Khusus Presiden, Pansus Moker DPRK Mimika Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Buruh

27 Juni 2026
Jumat Berkah di Enarotali: Perkokoh Persaudaraan Satgas Pasgat dengan Rakyat

Jumat Berkah di Enarotali: Perkokoh Persaudaraan Satgas Pasgat dengan Rakyat

27 Juni 2026
Empat Nelayan Dilaporkan Hilang Kontak di Perairan Mimika

Empat Nelayan Dilaporkan Hilang Kontak di Perairan Mimika

27 Juni 2026
Tinjau Lapas Perempuan, Kakanwil Ditjenpas Papua Barat Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Tinjau Lapas Perempuan, Kakanwil Ditjenpas Papua Barat Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

27 Juni 2026
Dampak Kenaikan BBM, Dinas PUPR Papua Diminta Segera Sesuaikan Harga Kontrak Proyek

Dampak Kenaikan BBM, Dinas PUPR Papua Diminta Segera Sesuaikan Harga Kontrak Proyek

27 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    691 shares
    Bagikan 276 Tweet 173
  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Korban Karam KM Rizky Cahaya Abadi

Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Korban Karam KM Rizky Cahaya Abadi

Kadistrik Mimika Timur Geram Puluhan Pegawai  Tidak Masuk Kantor Selama Berbulan-bulan

Kadistrik Mimika Timur Geram Puluhan Pegawai  Tidak Masuk Kantor Selama Berbulan-bulan

Korban Kapal Karam KLM Rizky Cahaya Abadi Ditemukan Meninggal di Pantai Base-Camp Sarmi

Korban Kapal Karam KLM Rizky Cahaya Abadi Ditemukan Meninggal di Pantai Base-Camp Sarmi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id