TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah daerah bersama TNI-Polri di Kabupaten Tolikara akhirnya sepakat untuk membuka akses jalan trans Wamena-Tolikara yang dipalang warga Poganeri.
Pemalangan yang dilakukan Senin 22 April 2024 merupakan yang ketiga kalinya, sehingga perlu dilakukan tindakan tegas bila kemudian hari mengulangi lagi.
Kapolres Tolikara, Kompol Irianto John, S. Sos, MH, bersama pejabat dari TNI-Polri mendatangi lokasi pemalangan dan melakukan mediasi dengan warga setempat.
Kapolres dalam pertemuan bersama warga menyampaikan rasa kecewanya, karena pemalangan sudah terjadi tiga kali.
Akibat dari pemalangan jalan sangat merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat sekitar.
“Saya ingatkan aksi pemalangan jangan sampai terulang lagi, karena merugikan banyak pihak,”tegas Kapolres.
Ia menekankan bahwa tindakan tegas akan diambil jika pemalangan masih terjadi setelah pernyataan tersebut dikeluarkan.
Kapolres meminta kerjasama dari semua pihak agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berujung pada konflik.
Upaya mediasi terus dilakukan hingga jalan berhasil dibuka kembali oleh aparat keamanan dan pemerintah daerah, dengan harapan agar situasi dapat kembali kondusif.
Kepala Kesbangpol, Andrus Kogoya dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pemalangan jalan adalah tindakan yang salah dan dapat berujung pada konsekuensi hukum.
Andrus meminta agar palang segera dibuka, sambil menunggu proses hukum terkait permasalahan yang ada.
Sementara Kepala Distrik Poganeri, Wokonius Kogoya, S. Ip, menyoroti kurangnya koordinasi dalam tindakan pemalangan tersebut.
Disampaikan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan pemerintah untuk menyelesaikan masalah dengan baik.
Robi Kogoya, sebagai perwakilan masyarakat Poganeri, menyampaikan permintaan maaf atas tindakan tersebut. Meski demikian langkah itu sebagai upaya mencari keadilan atas suara yang hilang.
Kepala DPMK, Noak Tabo, S. Ip, M. Kp, menegaskan bahwa pemerintah setempat terus berupaya untuk menyelesaikan masalah tersebut, dan meminta agar aksi pemalangan tidak terulang lagi. (Redaksi)