TIMIKA, Koranpapua.id- Setelah menikmati liburan panjang Idul Fitri 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah harus kembali berkantor pada Selasa 16 April 2024.
Namun sepertinya kewajiban masuk kantor belum disadari oleh semua ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.
Ini bisa dilihat dari minimnya jumlah pegawai pemerintah yang masuk kantor pada hari pertama pasca liburan panjang Idul Fitri 2024.
Pantauan media ini pada beberapa bagian di Sekretariat Daerah (Setda) hanya beberapa pegawai saja yang masuk kantor. Bahkan ada yang hanya terdapat tiga orang pegawai saja.
Pemandangan yang sama juga terlihat pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di Pusat Pemerintahan, SP3.
“Kami yang masuk tidak sampai sepuluh orang, mungkin saja masih ada yang belum mudik,” ujarnya. Ia mengaku di tempatnya bertugas terdapat 40 lebih ASN.
Terkait dengan kondisi ini, Pj. Sekda Mimika, Dr. Ida Wahyuni mengatakan, waktu liburan lebaran yang diberikan pemerintah tahun ini cukup panjang.
Sehingga banyak agenda kerja yang terpaksa harus tertunda, karena sebagian ASN melakukan mudik ke kampung halamannya.
Meski demikian, ASN tidak perlu menambah waktu liburan sehingga berdampak terhadap aktivitas kerja. Apalagi OPD yang pelayanannya langsung berhubungan dengan masyarakat.
“Saya rasa liburan cuti bersama tahun ini lumayan panjang. Jangan tambah-tambah lagi cutinya, karena masyarakat sangat membutuhkan pelayanan,” tegas Ida.
Ia berharap pimpinan OPD dapat melakukan penertiban dengan mengecek langsung tingkat kehadiran pegawai di setiap OPD.
Kepada mereka yang masih ‘bolos’ kerja untuk hari ini hingga beberapa hari kedepan, bisa diberikan sangsi tegas. “Untuk pegawai yang tidak masuk kantor aturannya bisa diterapkan,” saran Ida. (Redaksi)