ADVERTISEMENT
Minggu, Agustus 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polisi Tangkap Wanita Muda Diduga Terlibat Kasus Penipuan 19 Mobil Bodong di Timika

Dari jumlah itu, enam unit sudah dikirim ke Makassar sedangkan 13 unit diperkirakan masih berada di Timika.

6 April 2024
0
Polisi Tangkap Wanita Muda Diduga Terlibat Kasus Penipuan 19 Mobil Bodong di Timika

Wakapolres Kompol Hermanto SH SIK MH, didampingi Kasatreskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Mimika.(Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Satuan Reskrim Polres Mimika menangkap seorang wanita muda berinisial MJF berusia 38 tahun, Kamis 28 Maret 2024.

Perempuan yang beralamat di Jalan Kartini Ujung, Timika, Papua Tengah ditangkap karena diduga terlibat dalam perjualan 19 unit mobil bodong dengan modus debt collector.

ADVERTISEMENT

Terkait penangkapan ini disampaikan Wakapolres Mimika Kompol Hermanto SH SIK MH dalam konferensi persnya di Mapolres Mimika Mile 32, Sabtu 6 April 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penangkapan MJF berdasarkan Laporan Polisi (LP) dengan nomor: LP /B /126/ Ill/2024/Spkt/Polres Mimika/Polda papua, tanggal 6 Maret 2024.

Baca Juga

Ambulans Puskesmas Mapurujaya Dilempari Batu, Petugas Kesehatan Terluka

Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

Kronologis kasus ini bermula ketika pelaku menghubungi RT selaku pemegang mobil. Kepada RT pelaku mengaku jika dirinya dari pihak ACC.

Pelaku kemudian menawarkan penjualan mobil dengan harga yang murah. Pelaku kemudian meminta pembayaran dua kali.

Terakhir RT dijanjikan bahwa uang tersebut akan digunakan untuk menebus BPKB mobil.

Namun setelah kasus ini dilaporkan ke polisi dan penyidik melakukan konfirmasi ke finance, ternyata tidak pernah ada hubungannya dengan pelaku.

Reskrim Polres Mimika kemudian melakukan pengembangan penyidikan dan terungkap terdapat 19 unit mobil tanpa surat-surat lengkap.

Dari jumlah itu, enam unit sudah dikirim ke Makassar sedangkan 13 unit diperkirakan masih berada di Timika.

Wakapolres menuturkan, saat ini masih banyak mobil yang beroperasi di Timika yang diduga tidak melalui transaksi jual beli yang jelas, sehingga tidak dilengkapi dengan surat-surat.

“Seharusnya dijual sesuai aturan kredit, kalau bahasa sekarang itu over kredit dibawah tangan, atau pemindahan pembayaran kredit kepada pemilik lain tanpa sepengetahuan pihak finance, ini permainan oknum debt collector di lapangan,” jelasnya.

Pelaku dikenakan pasal 378 KUHP yang mengatur tentang penipuan. Dengan kejadian ini Wakapolres mengingatkan kepada warga Mimika agar berhati-hati membeli mobil yang yang tidak jelas asal usulnya.

“Kalau memang mau beli mobil harus dipastikan kwitansi dan kelengkapan yang resmi,” pesannya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ambulans Puskesmas Mapurujaya Dilempari Batu, Petugas Kesehatan Terluka

Ambulans Puskesmas Mapurujaya Dilempari Batu, Petugas Kesehatan Terluka

2 Agustus 2026
Jelang HUT RI, Bupati Johannes Ajak Warga Jadikan Kebersihan sebagai Budaya

Jelang HUT RI, Bupati Johannes Ajak Warga Jadikan Kebersihan sebagai Budaya

2 Agustus 2026
Mendagri Tito Letakkan Batu Pertama Sekolah Rakyat di Biak, Beroperasi Tahun Ajaran 2027

Mendagri Tito Letakkan Batu Pertama Sekolah Rakyat di Biak, Beroperasi Tahun Ajaran 2027

2 Agustus 2026
BRIDA Mimika Umumkan Tiga Besar Nominasi Lomba Inovasi Daerah 2026

BRIDA Mimika Umumkan Tiga Besar Nominasi Lomba Inovasi Daerah 2026

2 Agustus 2026
Mulai 1 Agustus, Pemkab Mimika Berlakukan Sistem Ganjil Genap Pengisian Biosolar

Mulai 1 Agustus, Pemkab Mimika Berlakukan Sistem Ganjil Genap Pengisian Biosolar

1 Agustus 2026
Bapenda Mimika Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha untuk Optimalkan PAD

Bapenda Mimika Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha untuk Optimalkan PAD

1 Agustus 2026

POPULER

  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    722 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Kasus Mayat di Gedung Perpustakaan, Tidak Sampai 24 Jam Polres Mimika Berhasil Bekuk Pelakunya

Kasus Mayat di Gedung Perpustakaan, Tidak Sampai 24 Jam Polres Mimika Berhasil Bekuk Pelakunya

Ramadhan Berbagi, HIPMI dan HMI Mimika Santuni Anak Yatim

Ratusan Warga Tujuh Suku Pertanyakan Dana CSR Satu Persen yang Dikelola YPMAK Lima Tahun Terakhir

Ratusan Warga Tujuh Suku Pertanyakan Dana CSR Satu Persen yang Dikelola YPMAK Lima Tahun Terakhir

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id