ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polisi Tangkap Wanita Muda Diduga Terlibat Kasus Penipuan 19 Mobil Bodong di Timika

Dari jumlah itu, enam unit sudah dikirim ke Makassar sedangkan 13 unit diperkirakan masih berada di Timika.

6 April 2024
0
Polisi Tangkap Wanita Muda Diduga Terlibat Kasus Penipuan 19 Mobil Bodong di Timika

Wakapolres Kompol Hermanto SH SIK MH, didampingi Kasatreskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Mimika.(Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Satuan Reskrim Polres Mimika menangkap seorang wanita muda berinisial MJF berusia 38 tahun, Kamis 28 Maret 2024.

Perempuan yang beralamat di Jalan Kartini Ujung, Timika, Papua Tengah ditangkap karena diduga terlibat dalam perjualan 19 unit mobil bodong dengan modus debt collector.

Terkait penangkapan ini disampaikan Wakapolres Mimika Kompol Hermanto SH SIK MH dalam konferensi persnya di Mapolres Mimika Mile 32, Sabtu 6 April 2024.

Penangkapan MJF berdasarkan Laporan Polisi (LP) dengan nomor: LP /B /126/ Ill/2024/Spkt/Polres Mimika/Polda papua, tanggal 6 Maret 2024.

Baca Juga

Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

Pemkab Mimika Bentuk Tim Percepatan Penanggulangan TB, Ananias Faot Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas

Kronologis kasus ini bermula ketika pelaku menghubungi RT selaku pemegang mobil. Kepada RT pelaku mengaku jika dirinya dari pihak ACC.

Pelaku kemudian menawarkan penjualan mobil dengan harga yang murah. Pelaku kemudian meminta pembayaran dua kali.

Terakhir RT dijanjikan bahwa uang tersebut akan digunakan untuk menebus BPKB mobil.

Namun setelah kasus ini dilaporkan ke polisi dan penyidik melakukan konfirmasi ke finance, ternyata tidak pernah ada hubungannya dengan pelaku.

Reskrim Polres Mimika kemudian melakukan pengembangan penyidikan dan terungkap terdapat 19 unit mobil tanpa surat-surat lengkap.

Dari jumlah itu, enam unit sudah dikirim ke Makassar sedangkan 13 unit diperkirakan masih berada di Timika.

Wakapolres menuturkan, saat ini masih banyak mobil yang beroperasi di Timika yang diduga tidak melalui transaksi jual beli yang jelas, sehingga tidak dilengkapi dengan surat-surat.

“Seharusnya dijual sesuai aturan kredit, kalau bahasa sekarang itu over kredit dibawah tangan, atau pemindahan pembayaran kredit kepada pemilik lain tanpa sepengetahuan pihak finance, ini permainan oknum debt collector di lapangan,” jelasnya.

Pelaku dikenakan pasal 378 KUHP yang mengatur tentang penipuan. Dengan kejadian ini Wakapolres mengingatkan kepada warga Mimika agar berhati-hati membeli mobil yang yang tidak jelas asal usulnya.

“Kalau memang mau beli mobil harus dipastikan kwitansi dan kelengkapan yang resmi,” pesannya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dua Koperasi Merah Putih di Mimika Rampung, Operasional Menunggu Sarana

Dua Koperasi Merah Putih di Mimika Rampung, Operasional Menunggu Sarana

15 Oktober 2026
Perkuat Kehidupan Rohani, TNI Serahkan Bantuan Alkitab kepada Jemaat GKI Koinonia di Dogiyai

Perkuat Kehidupan Rohani, TNI Serahkan Bantuan Alkitab kepada Jemaat GKI Koinonia di Dogiyai

15 Oktober 2026
Kasus ISPA di Mimika Capai 72.977, RS Tembagapura Tertinggi

Kasus ISPA di Mimika Capai 72.977, RS Tembagapura Tertinggi

15 Oktober 2026
Tujuh Penumpang Long Boat Diselamatkan SAR setelah Kehilangan Arah di Perairan Timika

Tujuh Penumpang Long Boat Diselamatkan SAR setelah Kehilangan Arah di Perairan Timika

14 Oktober 2026
Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Timika, Kepala Bandara Utamakan Keselamatan

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Timika, Kepala Bandara Utamakan Keselamatan

14 Oktober 2026
Dinkes Mimika Imbau Warga Lindungi Diri dari Paparan Asap, Ingatkan Risiko Gangguan Kesehatan

Dinkes Mimika Imbau Warga Lindungi Diri dari Paparan Asap, Ingatkan Risiko Gangguan Kesehatan

14 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    799 shares
    Bagikan 320 Tweet 200
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Kasus Mayat di Gedung Perpustakaan, Tidak Sampai 24 Jam Polres Mimika Berhasil Bekuk Pelakunya

Kasus Mayat di Gedung Perpustakaan, Tidak Sampai 24 Jam Polres Mimika Berhasil Bekuk Pelakunya

Ramadhan Berbagi, HIPMI dan HMI Mimika Santuni Anak Yatim

Ratusan Warga Tujuh Suku Pertanyakan Dana CSR Satu Persen yang Dikelola YPMAK Lima Tahun Terakhir

Ratusan Warga Tujuh Suku Pertanyakan Dana CSR Satu Persen yang Dikelola YPMAK Lima Tahun Terakhir

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id