ADVERTISEMENT
Selasa, September 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polisi Tangkap Wanita Muda Diduga Terlibat Kasus Penipuan 19 Mobil Bodong di Timika

Dari jumlah itu, enam unit sudah dikirim ke Makassar sedangkan 13 unit diperkirakan masih berada di Timika.

6 April 2024
0
Polisi Tangkap Wanita Muda Diduga Terlibat Kasus Penipuan 19 Mobil Bodong di Timika

Wakapolres Kompol Hermanto SH SIK MH, didampingi Kasatreskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Mimika.(Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Satuan Reskrim Polres Mimika menangkap seorang wanita muda berinisial MJF berusia 38 tahun, Kamis 28 Maret 2024.

Perempuan yang beralamat di Jalan Kartini Ujung, Timika, Papua Tengah ditangkap karena diduga terlibat dalam perjualan 19 unit mobil bodong dengan modus debt collector.

ADVERTISEMENT

Terkait penangkapan ini disampaikan Wakapolres Mimika Kompol Hermanto SH SIK MH dalam konferensi persnya di Mapolres Mimika Mile 32, Sabtu 6 April 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penangkapan MJF berdasarkan Laporan Polisi (LP) dengan nomor: LP /B /126/ Ill/2024/Spkt/Polres Mimika/Polda papua, tanggal 6 Maret 2024.

Baca Juga

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Kronologis kasus ini bermula ketika pelaku menghubungi RT selaku pemegang mobil. Kepada RT pelaku mengaku jika dirinya dari pihak ACC.

Pelaku kemudian menawarkan penjualan mobil dengan harga yang murah. Pelaku kemudian meminta pembayaran dua kali.

Terakhir RT dijanjikan bahwa uang tersebut akan digunakan untuk menebus BPKB mobil.

Namun setelah kasus ini dilaporkan ke polisi dan penyidik melakukan konfirmasi ke finance, ternyata tidak pernah ada hubungannya dengan pelaku.

Reskrim Polres Mimika kemudian melakukan pengembangan penyidikan dan terungkap terdapat 19 unit mobil tanpa surat-surat lengkap.

Dari jumlah itu, enam unit sudah dikirim ke Makassar sedangkan 13 unit diperkirakan masih berada di Timika.

Wakapolres menuturkan, saat ini masih banyak mobil yang beroperasi di Timika yang diduga tidak melalui transaksi jual beli yang jelas, sehingga tidak dilengkapi dengan surat-surat.

“Seharusnya dijual sesuai aturan kredit, kalau bahasa sekarang itu over kredit dibawah tangan, atau pemindahan pembayaran kredit kepada pemilik lain tanpa sepengetahuan pihak finance, ini permainan oknum debt collector di lapangan,” jelasnya.

Pelaku dikenakan pasal 378 KUHP yang mengatur tentang penipuan. Dengan kejadian ini Wakapolres mengingatkan kepada warga Mimika agar berhati-hati membeli mobil yang yang tidak jelas asal usulnya.

“Kalau memang mau beli mobil harus dipastikan kwitansi dan kelengkapan yang resmi,” pesannya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026
Pemkab Mimika Dorong TTE untuk Percepat Administrasi Pemerintahan

Pemkab Mimika Dorong TTE untuk Percepat Administrasi Pemerintahan

22 September 2026
Guru Seni Mimika Didorong Jadi Garda Terdepan Pelestarian Budaya Lokal

Guru Seni Mimika Didorong Jadi Garda Terdepan Pelestarian Budaya Lokal

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Kasus Mayat di Gedung Perpustakaan, Tidak Sampai 24 Jam Polres Mimika Berhasil Bekuk Pelakunya

Kasus Mayat di Gedung Perpustakaan, Tidak Sampai 24 Jam Polres Mimika Berhasil Bekuk Pelakunya

Ramadhan Berbagi, HIPMI dan HMI Mimika Santuni Anak Yatim

Ratusan Warga Tujuh Suku Pertanyakan Dana CSR Satu Persen yang Dikelola YPMAK Lima Tahun Terakhir

Ratusan Warga Tujuh Suku Pertanyakan Dana CSR Satu Persen yang Dikelola YPMAK Lima Tahun Terakhir

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id