ADVERTISEMENT
Senin, September 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Freeport

1.066 Warga Mimika Dapat Layanan Kesehatan Mata Gratis, Tony Wenas: Kesehatan Pilar Utama Investasi Sosial Freeport  

Freeport akan terus melakukan aksi-aksi sosial yang berhubungan dengan masyarakat dan tidak akan berhenti pada kegiatan ini saja.

5 April 2024
0
1.066 Warga Mimika Dapat Layanan Kesehatan Mata Gratis, Tony Wenas: Kesehatan Pilar Utama Investasi Sosial Freeport  

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas didampingi Direktur PTFI Claus Wamafma bersama Anace Hombore, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika.(Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Program layanan kesehatan mata gratis yang diselenggarakan PT Freeport Indonesia (PTFI) dan didukung Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI) sangat membantu warga Mimika yang selama ini mengalami gangguan penglihatan.

Kegiatan bakti sosial dalam rangka memperingati HUT PTFI ke-57 yang dimulai tanggal 25 Maret sampai 5 April 2024 di beberapa wilayah Kabupaten Mimika berhasil melayani 1.066 warga.

ADVERTISEMENT

Dari jumlah itu, 500 warga mendapatkan kaca mata dan 52 warga lainnya menjalani operasi katarak yang dipusatkan di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pelaksanaan operasi yang dimulai hari ini, Jumat 5 April langsung dihadiri Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas.

Baca Juga

Satgas Pasgat Layani Warga Sinak, dari Pengobatan Gratis hingga Bantuan Sembako

Dinkes Mimika Benahi Data Lansia Target Cakupan Pelayanan 100 Persen

Tony Wenas pada kesempatan itu mengatakan, pelayanan kesehatan adalah pilar utama investasi sosial PT Freeport Indonesia.

“Kita melaksanakan ini bukan untuk warga tujuh suku saja, jadi sekitar 1.066 orang yang menerima pelayanan kesehatan mata gratis ini adalah warga Mimika,” kata Tony.

Ia juga mengingatkan akan pentingnya kesehatan dan pendidikan kepada masyarakat, agar keduanya saling menunjang.

“Produktivitas kerja dan aktivitas sehari-hari akan meningkat dan terbantu dengan penglihatan yang lebih jelas dan jernih bebas dari gangguan pandangan,” ujar Tony.

Layanan operasi katarak ini akan berlangsung selama empat hari. Tony berharap agar operasi berjalan lancar, sehingga mereka bisa sehat dan penglihatan kembali normal.

Tony juga menyampaikan bahwa, Freeport akan terus melakukan aksi-aksi sosial yang berhubungan dengan masyarakat dan tidak akan berhenti pada kegiatan ini saja.

“Akan menyesuaikan dengan keadaan dan situasi yang ada Kabupaten Mimika, dan berharap PTFI bisa terus bermanfaat untuk bangsa dan negara, khususnya warga yang ada di areal penambangan,” tandasnya.

Mendukung kesuksesan pelaksanaan kegiatan bakti sosial ini, PTFI juga bekerjasama dengan sejumlah pihak yakni, PT Pangansari Utama, media grup, Pemda Mimika, Perdemi dan YPMAK.

Adapun beberapa tempat yang mendapatkan pelayanan mata gratis yakni, Kampung Waa Banti Distrik Tembagapura, Mapurujaya Distrik Mimika Timur, Wangirja (SP9), Utikini Baru (SP12), Mioko, Aikapwapuka, Wuwumuka, Kapiraya dan Puskesmas Timika, Distrik Mimika Baru. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

15 Tahun Retribusi TKA BP Tangguh Tak Tertagih, Pemda Bintuni Minta Data

15 Tahun Retribusi TKA BP Tangguh Tak Tertagih, Pemda Bintuni Minta Data

7 September 2026
Gubernur Papua Barat Tegaskan Tak Intervensi Pemilihan Ketua KONI

Gubernur Papua Barat Tegaskan Tak Intervensi Pemilihan Ketua KONI

7 September 2026
Satgas Pasgat Layani Warga Sinak, dari Pengobatan Gratis hingga Bantuan Sembako

Satgas Pasgat Layani Warga Sinak, dari Pengobatan Gratis hingga Bantuan Sembako

7 September 2026
Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Pelaku Utama Pembunuhan Ojek di Timika Diburu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Pelaku Utama Pembunuhan Ojek di Timika Diburu

7 September 2026
Tiga Ular Death Adder Hendak Dikirim ke Semarang, Digagalkan di Timika

Tiga Ular Death Adder Hendak Dikirim ke Semarang, Digagalkan di Timika

7 September 2026
Dari 9 Orang yang Diamankan di Kwamki Narama, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Dari 9 Orang yang Diamankan di Kwamki Narama, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

7 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil Terbakar di Ring Road Jayapura

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
Next Post

Gallery Foto Musrenbang RKPD Provinsi Papua Tengah

Belum Bayar Setahun, 170 Mahasiswa Asal Mimika di Jakarta Dikeluarkan dari Kontrakan

Belum Bayar Setahun, 170 Mahasiswa Asal Mimika di Jakarta Dikeluarkan dari Kontrakan

Ditemukan Mayat Membusuk di Gedung Perpustakaan Timika Indah

Ditemukan Mayat Membusuk di Gedung Perpustakaan Timika Indah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id