ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Lemasko Harap Bupati Akomodir Putra Daerah Sebagai Sekda Mimika Definitif  

Marianus juga meminta kepada pejabat yang lain supaya bisa memberikan kesempatan kepada putra daerah untuk menjadi pemimpin.

3 April 2024
0
Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua Lemasko. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) menaruh harapan besar kepada Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng sebagai anak negeri untuk mengakomodir putra daerah menduduki jabatan  Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika definitif.

Harapan ini disampaikan Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua Lemasko, setelah Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama posisi Sekda Mimika, mengumumkan empat nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, Selasa 2 April 2024.

ADVERTISEMENT

Marianus kepada Koranpapua.id melalui sambungan telepon, Rabu 3 April mengatakan, dari empat nama yang dinyatakan lolos seleksi adminstrasi terdapat satu orang putra Kamoro yakni, Abraham Kateyau.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebagai tokoh masyarakat Kamoro, Marianus berharap dalam proses selanjutnya, Pansel dapat memperhatikan hal ini.

Baca Juga

Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

103 Pasangan di Mimika Ikuti Nikah Massal, Pemkab Pastikan Kepastian Hukum Keluarga

Ia mengingatkan, keikutsertaan putra daerah dalam seleksi Sekda definitif ini, jangan hanya sebagai pelengkap dan tameng semata.

“Katanya sekarang sudah waktunya menyiapkan putra putri Amungme dan Kamoro menjadi pemimpin di negerinya, supaya bisa menjadi tuan di atas daerahnya, bukan menjadi penonton selamanya,” ujar Marianus.

Kepada Bupati Mimika, Marianus berpesan untuk mempersiapkan kader birokrat anak Amungme dan Kamoro dengan menempati posisi Sekda.

Karena jabatan Sekda adalah dapur di tubuh birokarasi pemerintah daerah yang ikut membantu, mengatur, menentukan serta  memperjuangkan nasib anak-anak putra daerah kedepan.

Marianus juga meminta kepada pejabat yang lain supaya bisa memberikan kesempatan kepada putra daerah untuk menjadi pemimpin.

Sebab jika dilihat dari kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) sudah layak untuk mengemban tugas tersebut.

Berikut Empat Nama Pejabat yang Lolos Seleksi Administrasi Calon Sekda Mimika:

  1. Abraham Kateyau, SE., MH yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perijinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mimika.
  2. Michael Rooney Gomar, S.STP. M.Si sebelumnya menjabat Sekda Mimika definitif, saat ini sebagai Pj. Bupati Mappi.
  3. Ronny Stepanus Marjen, S.STP, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Mimika
  4. Yohana Paliling, M.Si saat ini menjabat Kepala Bappeda Kabupaten Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

5 Agustus 2026
103 Pasangan di Mimika Ikuti Nikah Massal, Pemkab Pastikan Kepastian Hukum Keluarga

103 Pasangan di Mimika Ikuti Nikah Massal, Pemkab Pastikan Kepastian Hukum Keluarga

5 Agustus 2026
Pemprov Papua Selatan Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Kualitas SDM

UNJ Bekali Mahasiswa Mappi Papua Selatan Lewat Program Matrikulasi Sebelum Kuliah

5 Agustus 2026
Pemprov Papua Selatan Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Kualitas SDM

Pemprov Papua Selatan Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Kualitas SDM

5 Agustus 2026
Dinkes Mimika Gencarkan GERMAS di Pasar Sentral, Dorong Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Retribusi Tetap Dipungut, Pasar Sentral Timika Masih Terjebak Sampah dan Genangan Air

5 Agustus 2026
Dinkes Mimika Gencarkan GERMAS di Pasar Sentral, Dorong Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Kelurahan Pasar Sentral Apresiasi GERMAS Dinkes Mimika, Edukasi Hidup Sehat Dinilai Positif

5 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Terseret Arus Sungai di Mile 41, Pendulang Meninggal Dunia

Terseret Arus Sungai di Mile 41, Pendulang Meninggal Dunia

ASN Harus Berhati-hati Melakukan Perjalanan Dinas, Tidak Sesuai Ketentuan Dana Dikembalikan

ASN Harus Berhati-hati Melakukan Perjalanan Dinas, Tidak Sesuai Ketentuan Dana Dikembalikan

H-6 Lebaran 2024 Belum Terjadi Lonjakan Penumpang di Bandara Mozes Kilangin Timika

H-6 Lebaran 2024 Belum Terjadi Lonjakan Penumpang di Bandara Mozes Kilangin Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id